Irjen Ferdy Sambo Diduga Jadi Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J

Reporter

Tempo.co

Editor

Febriyan

Selasa, 9 Agustus 2022 12:37 WIB

Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi penembakan Brigadir J di Bareskrim, Mabes Polri, Kamis, 4 Agustus 2022 Tempo/Eka Yudha Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut akan mengumumkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat pada sore ini, Selasa, 9 Agustus 2022. Nama Ferdy menjadi sorotan setelah Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengubah keterangannya.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md, sempat memberikan sinyal adanya tersangka baru itu. Dalam pernyataannya kemarin, Mahfud menyebut sudah ada tiga tersangka dalam kasus ini.

"Tersangkanya sudah tiga, tersangka tiga, itu bisa berkembang," kata Mahfud Md, Senin, 8 Agustus 2022.

Akan tetapi Tersangka ketiga yang disebut Mahfud Md adalah Kuat alias K. Dia adalah supir dari istri Ferdy, Putri Candrawathi.

Polisi sebelumnya telah menetapkan Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal sebagai tersangka dalam kasus ini. Bharada E dijerat dengan passal 338 tentang pembunuhan dengan sengaja KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP sementara Ricky dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Advertising
Advertising

Pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin, juga menyatakan akan ada tersangka baru setelah tim khusus melakukan gelar perkara Selasa dini hari tadi.

"Mungkin ada tersangka baru," kata Burhanuddin dini hari tadi.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Deddy Prasetyo membenarkan kabar bahwa akan ada pengumuman tersangka baru pada hari ini. Akan tetapi Deddy tak bisa memastikan siapa tersangka tersebut.

"Iya, betul (diumumkan oleh Kapolri). (Diumumkan) Di atas pukul 16.00 WIB, coba koordinasi dengan kepala biro nanti sampaikan kepada teman-teman (media)," kata Dedi.

Sejumlah sumber Tempo di internal kepolisian menyebut nama Ferdy Sambo yang akan menjadi tersangka baru itu. Kemarin, tim khusus yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono kembali memeriksa Ferdy. Pemeriksaan dilakukan di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) di Kelapa Dua, Depok.

Peran Ferdy dalam kematian Brigadir J terungkap dalam keterangan terbaru Bharada E. Dalam keterangan itu, dia mencabut pernyataan soal baku tembak dengan Yosua di kediaman Ferdy pada 8 Juli 2022.

Bharada E menyatakan bahwa dirinya turun dari lantai dua karena mendengar kegaduhan di lantai satu. Sesampainya di bawah, dia mengaku melihat Ferdy Sambo sedang memegang pistol sementara Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah. Dia juga mengaku sempat menembak Yosua atas perintah Ferdy.

FAJAR PEBRIANTO| MUHAMMAD HENDARTYO| ANTARA

Berita terkait

Alasan KPAI Tolak Wacana Pengenaan Pajak pada Judi Online

3 jam lalu

Alasan KPAI Tolak Wacana Pengenaan Pajak pada Judi Online

KPAI menyatakan pengenaan pajak pada judi online akan membuat masyarakat menganggap judi sebagai sesuatu yang legal.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

18 jam lalu

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk penyusunan MoU penegakan hukum di masalah kehutanan.

Baca Selengkapnya

Kapolri Dapat Restu Menkomdigi Periksa Keterlibatan Staf Komdigi yang Lindungi Praktik Judi Online

19 jam lalu

Kapolri Dapat Restu Menkomdigi Periksa Keterlibatan Staf Komdigi yang Lindungi Praktik Judi Online

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan belum bisa menyebutkan nama-nama staf Komdigi yang terlibat dalam melindungi praktik judi online tersebut.

Baca Selengkapnya

Kapolri dan Menteri Komdigi Sepakat Melakukan Pembersihan Para Pegawai yang Terlibat Judi Online

20 jam lalu

Kapolri dan Menteri Komdigi Sepakat Melakukan Pembersihan Para Pegawai yang Terlibat Judi Online

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kepolisian akan mendalami siapa saja di Kementerian Komdigi yang terlibat judi online.

Baca Selengkapnya

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

5 hari lalu

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

Mahfud MD meminta Kejagung menelusuri seluruh hakim yang pernah berhubungan dengan Zarof Ricar untuk jual beli putusan.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

5 hari lalu

Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

Uang itu, kata Mahfud MD, mungkin milik hakim-hakim atau orang berperkara yang menitipkan uangnya dan belum sempat disampaikan oleh Zarof Ricar.

Baca Selengkapnya

Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

8 hari lalu

Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

Kini, Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi disorot publik karena sebelumnya membela dan memuji Erintuah Damanik dkk yang bebaskan Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

KLa Project Potong Tumpeng Menjelang Konser, Ada Mahfud MD hingga Yenny Wahid

10 hari lalu

KLa Project Potong Tumpeng Menjelang Konser, Ada Mahfud MD hingga Yenny Wahid

Sebelum manggung, KLa Project menggelar syukuran potong tumpeng bersama beberapa tokoh.

Baca Selengkapnya

IPW Sebut Ada 6 Nama Potensial menjadi Wakapolri Pengganti Agus Andrianto

11 hari lalu

IPW Sebut Ada 6 Nama Potensial menjadi Wakapolri Pengganti Agus Andrianto

IPW berpendapat Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri yang paling layak menjadi Wakapolri.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

11 hari lalu

Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

Mahfud MD mengapresiasi Kejaksaan yang telah melakukan OTT tiga hakim PN Surabaya dalam kasus suap penanganan perkara Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya