Tak Semua Mutasi Anggota Polri itu Promosi, Bisa Jadi Demosi

Selasa, 9 Agustus 2022 07:14 WIB

Brigjen Hendra Kurniawan. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kematian Brigadir J membuat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo, melakukan mutasi terhadap beberapa anggotanya. Setidaknya terdapat 25 anggota Polri yang dianggap tidak profesional dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Listyo Sigit merinci 25 anggota Polri tersebut diantaranya, 3 perwira tinggi brigadir jenderal, 5 komisaris besar, 5 AKBP, 2 Kompol, 7 perwira menengah, dan 5 bintara. "(mereka) dari kesatuan Propam, Polres dan beberapa personel Polda (Metro) dan Bareskrim," ujarnya.

Selain Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam, juga Brigjen Hendra Kurniawan dicopot dari jabatannya sebagai karopaminal Divpropam Polri, dan Brigjen Benny Ali dari jabatan Karo Provos Divpropam. Mutasi jabatan itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ tanggal 4 Agustus 2022. Ketiganya dimutasi sebagai pati Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Bagaimana aturan mutasi di dalam tubuh Polri?

Mekanisme mutasi polisi dalam tubuh Polri diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Mutasi Anggota Kepolisian Republik Indonesia. Pasal 1 Perkap Nomor 16 Tahun 2012 membagi mutasi anggota Polri menjadi dua, yakni Mutasi Antar Daerah dan Mutasi Jabatan. Mutasi Antar Daerah adalah pemindahan anggota dari satu Satuan Fungsi (Satfung) ke Satfung lain, baik di tingkat Mabes Polri maupun Polda. Sementara itu, Mutasi Jabatan adalah pemindahan Anggota dari suatu jabatan ke jabatan yang lain, baik yang sifatnya promosi, setara, maupun demosi.

Promosi dalam mutasi Polri berarti memindahkan anggota Polri dari suatu hierarki jabatan ke jabatan yang lebih tinggi. Demosi berarti sebaliknya, yakni memindahkan anggota Polri dari satu hierarki jabatan ke jabatan yang lebih rendah. Kemudian, mutasi setara berarti memindahkan seorang ke jabatan yang setara.

Advertising
Advertising

Pemberlakukan mutasi terhadap anggota Polri tentu tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 Ayat (2) Perkap Nomor 16 Tahun 2012, beberapa hal berikut menjadi pertimbangan dalam melakukan mutasi:

  1. Penempatan Anggota yang tepat pada jabatan yang tepat sesuai kompetensi dan prestasi tugas yang dimiliki (Merit System);
  2. Arah pemanfaatan pembinaan karier Anggota;
  3. Reward and punishment;
  4. Keseimbangan antara kepentingan organisasi dan Anggota; dan
  5. Senioritas tanpa mengorbankan kualitas.

Selain itu, berdasarkan latar belakang pelaksanaannya, mutasi anggota Polri dapat dibagi menjadi dua. Pertama, mutasi berdasarkan kepentingan organisasi, yakni mutasi yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri, pembinaan karier, pemberian pengalaman dan wawasan, serta peningkatan kemampuan Anggota yang bersangkutan. Kedua, mutasi berdasarkan mutasi anggota, yakni mutasi yang dilaksanakan atas permohonan Anggota dengan tetap mengutamakan kepentingan organisasi.

NAOMY A. NUGRAHENI I SDA

Baca: Mutasi Irjen Ferdy Sambo Sebelum Ditangkap, Begini Aturan Mutasi Anggota Polri

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Polri Terapkan Pengamanan Berlapis Jaga World Water Forum Ke-10 di Bali

4 jam lalu

Polri Terapkan Pengamanan Berlapis Jaga World Water Forum Ke-10 di Bali

Untuk mengamankan KTT World Water Forum KE-10 di Bali, Polri terapkan pengamanan berlapis.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Pakar: Mutasi Virus Makin Menular tapi Tidak Mematikan

4 jam lalu

Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Pakar: Mutasi Virus Makin Menular tapi Tidak Mematikan

Pemerintah Singapura mengatakan perkiraan jumlah kasus Covid-19 meningkat hampir dua kali lipat pada Mei ini, sementara virus makin menular.

Baca Selengkapnya

Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

23 jam lalu

Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

Ari Dono Sukmanto merupakan Kapolri yang menjabat paling singkat dalam sejarah kepolisian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

1 hari lalu

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

Baca Selengkapnya

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

1 hari lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

1 hari lalu

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Tengah Waspada FLiRT Subvarian Covid-19 Baru

1 hari lalu

Amerika Serikat Tengah Waspada FLiRT Subvarian Covid-19 Baru

Data Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, subvarian Covid-19 dari SARS-CoV-2 disebut FLiRT kini menjadi varian dominan di AS.

Baca Selengkapnya

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

1 hari lalu

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

1 hari lalu

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal

Baca Selengkapnya