Timsus Periksa Maraton Ferdy Sambo, Jadi Tersangka Baru?
Reporter
Tempo.co
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 9 Agustus 2022 06:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Polri atau Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono memimpin pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J. Sambo diperiksa di lokasi penempatan khusus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Senin, 8 Agustus 2022.
Gatot datang ke Kelapa Dua bersama tim khusus yang dibentuk untuk mengusut tuntas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Timsus semuanya langung dipimpin oleh Pak Wakapolri, kemudian Irwasum, sama tim semuanya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Senin, 8 Agusstus 2022.
Dedi mengatakan, maksud kedatangan timsus ke Mako Brimob tersebut untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
"Timsus tetap bekerja dan fokus mendalami para saksi-saksi dulu, pemeriksaan dilakukan baik di Bareskrim, maupun di Mako korps Brimob," kata Dedi.
Dedi mengatakan, proses pendalaman masih terus berlanjut sampai akhirnya nanti akan disampaikan kepada publik terkait hasil pemeriksaan.
"Kami mohon kepada teman-teman media untuk bersabar timsus bekerja maraton, semua bukti nanti akan disampaikan, dan akan langsung dijelaskan kepada temen temen," kata Dedi.
Tim khusus memeriksa Ferdy Sambo diperkirakan selama tiga jam.
Ini adalah pemeriksaan maraton ke sekian kalinya terhadap Sambo. Sebelum dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu, 6 Agustus 2022, Sambo mengaku telah empat kali menjalani pemeriksaan.
Pada Sabtu lalu, Sambo juga diperiksa di Bareskrim. Dia akhirnya diboyong ke Mako Brimob setelah tim Inspektorat Khusus menemukan adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan Sambo dalam peristiwa kematian Brigadir J.
Pada dini hari tadi, penyidik Bareskrim Polri juga melakukan gelar perkara.
Pengacara Bharada E Muhammad Burhanuddin mengatakan kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini. "Mungkin ada tersangka baru," kata dia, Selasa, 9 Agustus 2022.
Indikasi keterlibatan Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J menguat setelah pengacara Bharada E mengungkapkan jika pada saat kejadian kliennya mengatakan, atasannya itu ada di lokasi kejadian.
Pengacara Bharada E pun sudah mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK untuk meminta perlindungan dan mengajukan sebagai justice collaborator.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pihaknya akan mengkonfirmasi ke penyidik soal keterangan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu soal ada perintah atasan dalam kasus tewasnya Brigadir J.
“Karena ada keterangan yang menyebut ada pelaku lain. Iya yang sudah kami dengar juga dan kami akan konfirmasi ke penyidik dan Bharada E,” kata Edwin Partogi setelah menerima surat permohonan justice collaborator oleh kuasa hukum Bharada E di kantor LPSK di Ciracas, Jakarta Timur, 8 Agustus 2022.
Baca juga: Pengacara Bharada E: Penyidik Lagi Gelar Perkara, Mungkin Ada Tersangka Baru
ADE RIDWAN | HENDARTYO HANGGI | FAIZ ZAKI | EKA YUDHA SAPUTRA