Komnas HAM Gandeng Komnas Perempuan untuk Periksa Putri Candrawathi

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Senin, 8 Agustus 2022 16:55 WIB

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (sebelah kanan), usai mengunjungi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu 7 Agustus 2022. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan menggandeng Komnas Perempuan dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Komnas Perempuan dilibatkan dalam upaya pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Kami berdiskusi dengan Komnas Perempuan untuk menyapakaiti dukungan terkait penyelidikan pendalaman terkait dugaan kasus kekerasa seksual,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, di kantornya, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022.

Taufan mengatakan Komnas HAM perlu memeriksa Putri untuk menyelidiki kasus kematian Brigadir J. Namun, pemeriksaan terkendala karena Putri berstatus terduga korban pelecehan seksual yang mengalami trauma.

Dia mengatakan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, korban harus diperlakukan secara khusus. Pengakuan korban harus dianggap benar sampai terbukti sebaliknya. Dia berharap Komnas Perempuan dapat menjembatani pemeriksaan Komnas HAM terhadap Putri di kasus kematian Brigadir J. “Kami meminta kesediaan Komnas Perempuan untuk membantu mendukung upaya penyelidikan ini,” ujar dia.

Menurut dia, Komnas HAM belum akan memeriksa Putri sampai penyelidikan tentang dugaan kekerasan seksual itu selesai. Dia mengatakan pemeriksaan juga akan menunggu persetujuan dari Putri dan psikolog klinis yang mengevaluasi kondisinya. Menurut dia, mekanisme itu merupakan standar penanganan kasus kekerasan seksual. “Kami harus melakukan sesuai dengan standar HAM,” kata dia.

Advertising
Advertising

Rencana pemeriksaan terhadap Putri merupakan rangkaian penyelidikan Komnas di kasus kematian Brigadir J. Sebelumnya, Komnas telah memeriksa ajudan Ferdy Sambo, tim siber dan tim forensik Polri untuk menyelidiki kasus kematian di rumah dinas Ferdy Sambo awal Juli lalu.

Sementara, Polri juga telah melakukan penyidikan di kasus ini. Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan 2 tersangka Bharada RE dan Brigadir RR menjadi tersangka. Mereka adalah sopir dan ajudan Putri. Bharada RE disangkakan pasal pembunuhan. Sementara, Brigadir RR disangka melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

2 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

2 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

3 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

10 hari lalu

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

16 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

18 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

21 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

21 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

23 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya