Mengenal Pangkat Polisi Bharada, Paling Rendah dalam Instansi Polri

Jumat, 5 Agustus 2022 19:13 WIB

Logo Mabes Polri. ANTARA/Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia atau Polri sebagai salah satu instansi resmi negara yang banyak memiliki golongan dan pangkat yang ada di dalam strukturnya. Pangkat polisi paling rendah adalah Bhayangkara Dua atau Bharada.

Apa itu pangkat Bharada polisi?

Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pasal 6 menjelaskan, Bharada termasuk ke dalam golongan kepangkatan Tamtama. Pangkat Bharada berada di tingkatan terendah dalam golongan ini. Simbol dari pangkat ini satu garis miring berwarna merah.

Dalam Pasal 6 juga dijelaskan struktur golongan, yaitu:

  1. Ajun Brigadir Polisi (Abrip)
  2. Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu)
  3. Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda)
  4. Bhayangkara Kepala (Bharaka)
  5. Bhayangkara Satu (Bharatu)
  6. Bhayangkara Dua (Bharada)

Sebagai pangkat awal dalam kepolisian, cara untuk memiliki pangkat Bharada menjalani pendidikan Tamtama. Mengutip laman Biro SDM Polda Metro Jaya, persyaratan umum untuk mengikuti pendidikan Tamtama, yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
  4. Pendidikan paling rendah SMU atau sederajat
  5. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri
  6. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari Polres setempat
  8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
  9. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian

Di dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016, juga mengatur tentang kenaikan golongan kepangkatan Tamtama, yaitu kumulatif dengan ketentuan:

  1. Telah mengikuti pendidikan kejuruan, dengan waktu pendidikan paling singkat 1 (satu) bulan, mendapat percepatan 6 (enam) bulan
  2. Memiliki ijazah strata satu (terakreditasi paling rendah B), mendapat percepatan 1 tahun
  3. Memiliki ijazah strata dua (terakreditasi paling rendah B), mendapat percepatan 1 (satu) tahun
  4. Memiliki ijazah strata tiga (terakreditasi paling rendah B), mendapat percepatan UKP 1 tahun
Advertising
Advertising

Sebelum 2001, pangkat Bharada polisi disebut Prajurit Dua atau Prada, seperti yang digunakan dalam instansi Tentara Nasional Indonesia. Setelah dikeluarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor Pol: Skep/1259/X/2000, pada 3 Oktober 2000. Pangkat Prada resmi berubah menjadi Bharada.

Baca: Jenjang Pangkat Polisi dari Perwira Tinggi sampai Tamtama, Apa Arti Satu Balok Miring Merah?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

3 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

5 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

7 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

1 hari lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

2 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

2 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

3 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya