Mundur Sebagai Kuasa Hukum Mardani H Maming, Ini Kata Denny Indrayana

Editor

Febriyan

Rabu, 3 Agustus 2022 18:12 WIB

Kuasa hukum Mardani Maming, Denny Indrayana saat mengikuti pembacaan putusan sidang atas gugatan praperadilan yang diajukan oleh Mardani Maming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 27 Juli 2022. Mardani sebelumnya menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi atas penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Denny Indrayana menyatakan dirinya dan Bambang Widjojanto mundur dari posisi sebagai kuasa hukum tersangka korupsi Mardani H Maming. Denny menyatakan memang hanya berkomitmen mendampingi mantan Bupati Tanah Bumbu itu dalam proses praperadilan.

“Saya dan Mas BW (Bambang Widjojanto) memang sedari awal bersepakat mendampingi sampai tahap praperadilan saja. Kami doakan untuk selanjutnya perkara ini berjalan baik dan menghadirkan keadilan bagi Pak Mardani Maming,” kata Denny Indrayana saat dihubungi Tempo, Rabu, 3 Agustus 2022.

Ia mengatakan dirinya dan BW tetap yakin kasus yang menjerat politikus PDIP itu adalah kriminalisasi atas transaksi bisnis. Menurutnya, kasus ini adalah persaingan dan pengambilalihan bisnis dengan memanfaatkan instrumen hukum.

Bambang Widjojanto belum membalas pesan Tempo untuk mengonfirmasi pengunduran diri ini ketika berita ini ditulis.

Keluarnya Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana disampaikan oleh kuasa hukum baru Mardani Maming, Abdul Qodir, hari ini, 3 Agustus 2022, saat pemeriksaan Maming sebagai tersangka.

Advertising
Advertising

"Kami ingin menjelaskan bahwa sejak per hari ini, surat kuasa lama telah dicabut dari Pak Mardani Maming," kata Qodir di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Ia mengatakan terhitung sejak hari ini, Mardani akan didampingi oleh kuasa hukum dari dua organisasi, yaitu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Politikus PDIP itu merupakan Bendahara Umum PBNU dan Ketua Umum HIPMI.

"Gabungan kuasa hukum dari dua organisasi itu, tidak ada lain-lain yang di luar dua organisasi itu Pak BW (Bambang Widjojanto), Pak Denny sudah tidak ada di surat kuasa, per hari ini ya," ujar dia.

Selain dirinya, Qodir menyatakan bahwa Mardani juga didampingi oleh pengacara lamanya Irfan Idham dalam pemeriksaan kali ini.

Sebelumnya, Mardani menggunakan jasa Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto saat mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK. Denny yang merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM dan Bambang yang mantan Komisioner KPK menyatakan bahwa mereka ditunjuk oleh PBNU.

Akan tetapi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan menolak permohonan Mardani agar statusnya sebagai tersangka oleh KPK digugurkan. Dia pun akhirnya menyerahkan diri ke KPK setelah sempat dinyatakan sebagai buronan.

Mardani H Maming terjerat kasus pengalihan Izin Usaha Pertambangan dari PT Bangun Karya Pratama Lestari ke PT Prolindo Cipta Nusantara pada 2011, saat dia menjadi Bupati Tanah Bumbu. KPK menduga pria kelahiran Batu Licin itu menerima suap hingga Rp103,4 miliar untuk melancarkan peralihan itu. Peralihan tersebut dianggap melanggar Undang-Undang Pertambangan karena IUP seharusnya tak dapat dipindahtangankan.

Berita terkait

Anna Budiarti Wanita Pertama Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Solo dari PDIP

7 jam lalu

Anna Budiarti Wanita Pertama Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Solo dari PDIP

Sebanyak tujuh orang telah mendaftar untuk penjaringan bakal calon Wali Kota Solo dari PDIP. Anna menjadi perempuan pertama yang mendaftar.

Baca Selengkapnya

Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

14 jam lalu

Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

Teguh Prakosa mengakui mendapat dukungan penuh dari akar rumput PDIP untuk maju dalam Pilkada Solo 2024.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

1 hari lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

1 hari lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

1 hari lalu

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa secara resmi menyerahkan formulir pendaftaran untuk mengikuti penjaringan bakal calon wali kota Solo di kantor PDIP

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

Alasan Bupati Jember Hendy Siswanto Kembali Daftar ke PPP untuk Maju di Pilkada 2024

1 hari lalu

Alasan Bupati Jember Hendy Siswanto Kembali Daftar ke PPP untuk Maju di Pilkada 2024

Hendy Siswanto sebelumnya telah mendaftar ke PDIP untuk maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya