Soal CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Komnas HAM Akan Lapor Presiden Jika Polri Tidak Kooperatif

Editor

Febriyan

Rabu, 3 Agustus 2022 17:30 WIB

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan kasus tewasnya Brigadir Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Komnas HAM memanggil tim forensik yang melakukan autopsi jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk dimintai keterangan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat ini fokus untuk mencari tahu penyebab kerusakan kamera keamanan atau CCTV (Closed Circuit Television) di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan kerusakan CCTV itu menjadi kendala dalam pencarian fakta peristiwa penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022.

“Mereka (ajudan) bilang CCTV rusak. Tapi saya tidak memahami, awalnya mereka bilang disambar petir, kemudian mereka bilang rusak. Sebagai penyelidik saya tidak percaya begitu saja,” kata Ahmad Taufan Damanik di kantor Komnas HAM, 3 Agustus 2022.

Ahmad Taufan mengatakan pihaknya masih menunggu penjelasan polisi terkait penyebab kerusakan itu. Dia pun mengatakan akan melapor ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mafhud Md bahkan hingga ke Presiden Jokowi jika Polri tidak mau menjawab penyebab kerusakan CCTV tersebut.

“Kalau tidak mau jawab, saya minta Pak Menko untuk memerintahkan itu untuk dijawab. Saya laporkan Presiden ini, ada yang gak betul ini,” kata dia.

Ia mengatakan ada rantai kejadian yang terputus karena CCTV tidak berfungsi saat kejadian. Oleh karena itu, ia mengatakan CCTV tersebut akan membuka tabir dari rentetan peristiwa yang terjadi saat penembakan Brigadir J.

Advertising
Advertising

Ia mengatakan dalam proses penyelidikan Komnas HAM selalu berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam. Pasalnya, penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM terbatas karena bukan pro justitia. Contohnya Komnas HAM tidak bisa melakukan penyitaan barang bukti. Menurut Ahmad Taufan hal itu hanya bisa dilakukan oleh penyidik.

Akan tetapi, menurut dia, Komnas HAM bisa mendapatkan barang yang telah disita penyidik untuk diteliti kembali.

“Saya selalu ketemu Pak Mahfud untuk koordinasi. Jadi kalau ada apa-apa di sini saya akan bilang ke Pak Mahfud. Ini kan jelas arahan Presiden harus dibuka seterang-terangnya,” katanya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan saat ini Komnas HAM akan fokus pada pemeriksaan balistik yang telah dilakukan tim penyidik polisi. Setelah itu, mereka juga akan melakukan pemeriksaan siber dan uji forensik.

Komnas HAM akan mengkroscek kebenaran apakah CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo benar-benar rusak sesuai pengakuan ajudan atau tidak. Selain itu, alat komunikasi antara pihak yang terlibat akan menjadi bukti krusial untuk mengetahui rentetan peristiwanya. Komnas HAM masih menunggu alat komunikasi milik pihak yang terlibat dalam kasus Brigadir J dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

15 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Didesak Pilih Panitia Seleksi Capim KPK Berintegritas

15 jam lalu

Presiden Jokowi Didesak Pilih Panitia Seleksi Capim KPK Berintegritas

Berbagai kalangan mendesak Presiden Jokowi agar memilih anggota panitia seleksi atau pansel calon pemimpin atau capim KPK yang berintegritas.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

22 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

2 hari lalu

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.

Baca Selengkapnya

5 Proyek Besar Cina di Era Presiden Jokowi

3 hari lalu

5 Proyek Besar Cina di Era Presiden Jokowi

Hubungan ekonomi Cina-Indonesia disebut mencapai masa keemasan di era Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

3 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

4 hari lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya