TKI Disekap di Kamboja, Migrant Care Desak Jaringan Perekrut di Indonesia Ditangkap

Reporter

Antara

Selasa, 2 Agustus 2022 10:04 WIB

Tangkapan layar Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care Nur Harsono dalam konferensi pers virtual diikuti dari Jakarta, Senin 1 Agustus 2022. ANTARA/Prisca Triferna

TEMPO.CO, Jakarta - Migrant Care dan keluarga pekerja Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang disekap di Kamboja mendesak pemerintah mengusut tuntas kasus tersebut bersama pelaku beserta jaringannya yang menempatkan para pekerja di negara itu.

Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care, Nur Harsono mengatakan bahwa sesuai dengan apa yang disampaikan Kementerian Luar Negeri RI, jika koordinasi telah dilakukan dengan pihak kepolisian, baik di Indonesia maupun di Kamboja. Kasus itu layak untuk terus diusut tuntas.

"Jika sudah bekerja sama dan berkoordinasi dengan kepolisian yang ada di Kamboja maupun di Indonesia, ini sangat layak untuk terus diusut tuntas dengan memakai pasal-pasal berlapis," kata Nur Senin 1 Agustus 2022.

Migrant Care menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang sudah dilakukan pemerintah sejauh ini untuk menyelamatkan 62 orang TKI yang disekap di Kamboja. Namun, perlu dilakukan langkah lebih lanjut agar pelaku-pelaku perekrutan dan penyekapan dapat diusut sampai tuntas.

"Sehingga, tidak ada lagi korban yang berjatuhan. Kami khawatir, jika ini tidak dituntut secara tuntas, pelaku-pelaku ini akan mencari mangsa baru dan ada korban baru lagi," tuturnya.

Advertising
Advertising

Dalam kesempatan tersebut, hadir anggota keluarga PMI yang masih disekap di Kamboja. Perempuan berinisial I, yang mengaku sebagai istri salah satu pekerja, mengatakan suaminya berangkat ke Kamboja pada 15 Juli 2022, dan sampai saat ini masih bekerja di perusahaan investasi itu bersama sepupunya.

Hal serupa juga dinyatakan pria berinisial YT yang mengaku adiknya masih berada di Kamboja dan berangkat ke negara itu pada 15 Juli 2022. Keduanya telah berkoordinasi dengan Migrant Care untuk usaha pemulangan anggota keluarganya. Mereka juga berharap pemerintah dapat membantu kepulangan para PMI itu ke Tanah Air dan mengusut kasus tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI mengatakan telah berhasil menyelamatkan 62 orang PMI dari penyekapan perusahaan investasi palsu di Kamboja. KBRI Phnom Penh akan menyiapkan akomodasi para pekerja tersebut. Mereka akan menjalani pemeriksaan skrining terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebelum direpatriasi ke Indonesia.

Berita terkait

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

3 hari lalu

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

Berikut ini perkiraan gaji TKI di Jepang berdasarkan UMR masing-masing prefektur serta untuk pemagang. Ketahui informasinya sebelum mendaftar.

Baca Selengkapnya

5 Negara Terkecil di Asia Tenggara Berdasarkan Luas Wilayah

12 hari lalu

5 Negara Terkecil di Asia Tenggara Berdasarkan Luas Wilayah

ASEAN terdiri dari 11 negara yang berlokasi di Asia Tenggara. Ini dia negara terkecil di Asia Tenggara berdasarkan luas wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Cuaca Panas di Kamboja Sebabkan Gudang Amunisi Meledak, 20 Tentara Tewas

15 hari lalu

Cuaca Panas di Kamboja Sebabkan Gudang Amunisi Meledak, 20 Tentara Tewas

Cuaca panas menerjang sejumlah negara di Asia. Di Kamboja, gudang amunisi meledak hingga menyebabkan 20 tentara tewas.

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

15 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

AS Kembalikan Barang Antik Curian ke RI, Ada Peninggalan Majapahit

20 hari lalu

AS Kembalikan Barang Antik Curian ke RI, Ada Peninggalan Majapahit

Jaksa New York mengembalikan barang antik yang dicuri dari Kamboja dan Indonesia. Dari Indonesia, ada peninggalan Kerajaan Majapahit.

Baca Selengkapnya

AS Kembalikan Barang Antik yang Dicuri dari Indonesia dan Kamboja

21 hari lalu

AS Kembalikan Barang Antik yang Dicuri dari Indonesia dan Kamboja

Jaksa wilayah New York AS menuduh dua pedagang seni terkemuka melakukan perdagangan ilegal barang antik dari Indonesia dan Cina senilai US$3 juta.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

30 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Ada Youtuber Siksa Kera di Angkor, Pemerintah Kamboja Bakal Ambil Tindakan

38 hari lalu

Ada Youtuber Siksa Kera di Angkor, Pemerintah Kamboja Bakal Ambil Tindakan

Selama ini, penyiksaan terhadap kera di Angkor tidak mencolok, tapi lama kelamaan kasusnya semakin banyak.

Baca Selengkapnya

Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

41 hari lalu

Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

Nurul Huda menggugah perhatian publik. Video curhatnya tentang pengalaman disiksa oleh majikannya di Oman menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Migrant Watch dan Migrant CARE Soal Dugaan TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

48 hari lalu

Beda Sikap Migrant Watch dan Migrant CARE Soal Dugaan TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

Migrant Watch menilai kasus magang ke Jerman lebih tepat dikatakan sebagai kesalahan prosedur penempatan mahasiswa ketimbang TPPO.

Baca Selengkapnya