Petisi #BlokirKominfo Muncul di Change.org Pasca Pemblokiran Steam Hingga PayPal

Editor

Amirullah

Senin, 1 Agustus 2022 14:14 WIB

PayPal. AP/Wong Maye-E

TEMPO.CO, Jakarta - Petisi dengan tagar #BlokirKominfo muncul di laman Change.org pasca pemerintah memblokir aplikasi Steam, Epic Games, Uplay, hingga PayPal. Hingga hari ini, petisi tersebut sudah ditandatangani oleh 952 orang.

Petisi yang dibuat oleh seseorang bernama Fiqi Amd itu berjudul “Gugat Kominfo Stop Main Blokir Tidak Jelas! Mending Blokir SitusJ udi!”. Dalam keterangannya, Fiqi mempersoalkan alasan Kominfo memblokir aplikasi tersebut, tetapi tidak dengan situs judi online.

“Tolong jangan blokir Steam, Dota, Paypal, Counter Strike, Origin, Epic Games karena mematikan konten kreator, gamer, pro player, Esport, dan mereka pihak yang dirugikan. Sedangkan judi online yang jelas merugikan dibiarkan saja?,” tulis Fiqi seperti dilihat Tempo pada Senin, 1 Agustus 2022.

Selain itu, ada pula petisi dengan judul '#BUBARKANKemenkominfo' oleh seseorang bernama Willy Hermanto asal Yogyakarta. Hingga berita ini ditulis, petisi itu sudah ditandatangani oleh 624 orang.

“Pemerintah memblokir Steam/Epic Games/Uplay dan bahkan Paypal yang banyak dimanfaatkan freelancer Indonesia untuk mengais rezeki.” tulis pembuat petisi itu.

Advertising
Advertising

Selain itu ada juga petisi yang meminta Kominfo mencabut peraturan soal Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Petisi ini dibuat oleh netizen yang menggunakan MR Xenom. Dalam petisi itu, MR Xenom melihat pendaftaran PSE lebih banyak merugikan masyarakat.

Menurut dia, salah satu dampak negatif adalah akses informasi menjadi terbatas hingga risiko negara tidak maju. Ia menuturkan, membatasi akses digital akan menghancurkan kreativitas masyarakat.

“Kami bukan Korea Utara. Kami hanya rakyat Indonesia yang membutuhkan keadilan dalam berdigital. Anda membatasi akses digital kami, itu sama aja dengan menghancurkan negara sendiri,” kata MR Xenom.

Pemblokiran ini dilakukan Kominfo dengan alasan aplikasi dan situs tersebut tidak terdaftar resmi dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020. Namun, setelah mendapat banyak kritik, Kominfo membuka sementara pemblokiran PayPal mulai hari ini hingga Jumat, 5 Agustus 2022.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Ditanya Soal Teknologi 6G, Kominfo: Akses Internet Saat Ini Masih Baik

1 hari lalu

Ditanya Soal Teknologi 6G, Kominfo: Akses Internet Saat Ini Masih Baik

Kominfo soal akses internet yang masih baik dan soal pengembangan jaringan 6G di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Kominfo Klarifikasi Soal Perizinan dan Pemanfaatan Akses Internet Menggunakan Starlink

1 hari lalu

Kominfo Klarifikasi Soal Perizinan dan Pemanfaatan Akses Internet Menggunakan Starlink

Kominfo menyatakan Starlink sudah mendapatkan izin beroperasi di Indonesia. Tidak ada perbedaan khusus antara Starlink dengan ISP lainnya.

Baca Selengkapnya

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

3 hari lalu

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

4 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

4 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

5 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Suami Terjerat Judi Online? Ini yang Harus Dilakukan Para Istri

5 hari lalu

Suami Terjerat Judi Online? Ini yang Harus Dilakukan Para Istri

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan istri dalam mengatasi suami yang kecanduan judi online agar pernikahan terselamatkan.

Baca Selengkapnya

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

5 hari lalu

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

Fasilitas IDTH tidak hanya berperan sebagai pusat pengujian tapi juga sebagai centre of excellence

Baca Selengkapnya

Stres Kalah Judi Slot? Begini Cara Menghentikan Kecanduannya

8 hari lalu

Stres Kalah Judi Slot? Begini Cara Menghentikan Kecanduannya

Ada beberapa cara menghilangkan kecanduan berjudi online atau judi slot yang memerlukan dukungan orang terdekat dan bantuan ahli psikologi.

Baca Selengkapnya

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

10 hari lalu

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

Jokowi memastikan perangkat-perangkat yang ada di BBPPT sudah sangat canggih.

Baca Selengkapnya