HNW Usul Kemensos Libatkan Kementerian PPPA di Satgas Filantropi
Sabtu, 30 Juli 2022 18:40 WIB
INFO NASIONAL - Wakil Ketua MPR, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA., mengapresiasi Menteri Sosial Tri Rismaharini yang akan menggandeng PPATK untuk membentuk satuan tugas pemantauan aktivitas lembaga filantropis di Indonesia. Agar lebih maksimal, ia pun mengusulkan turut menggandeng Kementerian PPPA.
Menurut HNW, keterlibatan Kementerian PPPA untuk memastikan adanya prioritas penyaluran bantuan yang dikumpulkan oleh aktivis filantropi ikut menyelesaikan beragam permasalahan anak yang semakin banyak. “Seperti stunting dan kekerasan pada anak,” ujarnya, Jumat, 29 Juli 2022.
Tahun ini, HWN melanjutkan, Kementerian PPPA yang tupoksinya sangat besar hanya memperoleh anggaran Rp 252,6 Miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 95,8 Miliar digunakan untuk program perempuan dan anak. Angka tersebut jauh lebih kecil dari anggaran yang diterima sebuah Ditjen di Kemensos, contohnya Ditjen Pemberdayaan Sosial yang memiliki anggaran Rp 413,8 Miliar.
Pada saat yang sama, angka kekerasan terhadap anak terus meningkat. Berdasarkan data Kementerian PPPA pada 2016, korban kekerasan mencapai 7.879 anak per tahun, kemudian meningkat menjadi 10.770 anak pada tahun 2020. Sementara tahun ini, hingga akhir Juli, korban kekerasan anak sudah mencapai 7.546 orang.
“Kekerasan pada anak terus meningkat, baik karena bullying maupun kekerasan seksual. Bahkan hingga ada yang meninggal seperti di Tasikmalaya. Namun, KemenPPPA tidak memiliki kecukupan anggaran untuk bisa menyelesaikannya. Maka kami dorong satgas filantropi yang akan dibentuk oleh Mensos juga melibatkan KemenPPPA, bahkan mungkin menetapkan persentase tertentu dari penyaluran lembaga filantropis untuk program perlindungan anak,” tutur HNW.
Hidayat menilai, kerja sama tersebut bisa menuntaskan dua masalah sekaligus. Yaitu, kekerasan pada anak, dan kejahatan sosial yang berdampak pada masa depan bangsa. Namun dibutuhkan sinkronisasi data di antara dua Kementerian untuk memulainya.
Saat Raker di Komisi VIII pada 20 Januari silam soal data anak yatim akibat covid-19, data KemenPPPA berjumlah 33 ribu anak sementara Kemensos hanya berjumlah 30.000 anak.
“Kedua data ini harus disinkronkan terlebih dahulu, kemudian melalui satgas filantropi mengajak lembaga sosial untuk berkontribusi dalam penyaluran programnya, agar dapat menyelesaikan sebagian masalah sosial pada anak-anak,” kata HNW. (*)