Rancangan Peraturan Pelabelan BPA untuk Lindungi Masyarakat

Kamis, 28 Juli 2022 22:23 WIB

INFO NASIONAL -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis pernyataan yang mengungkap kekhawatirannya terhadap tingkat paparan Bisfenol-A (BPA) pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon isi ulang. BPOM telah menyusun rancangan peraturan pelabelan BPA pada AMDK galon isi ulang.

Rancangan peraturan tersebut disusun BPOM setelah melakukan survei atau pengawasan terhadap AMDK galon, baik di sarana produksi maupun peredaran, selama 2021-2022. Hasil pengawasan lapangan BPOM itu menemukan 3,4 persen sampel di sarana peredaran tidak memenuhi syarat batas maksimal migrasi BPA, yakni 0,6 bpj (bagian per juta). Lalu ada 46,97 persen sampel di sarana peredaran dan 30,91 persen sampel di sarana produksi yang dikategorikan “mengkhawatirkan”, atau migrasi BPA-nya berada di kisaran 0,05 bpj sampai 0,6 bpj. Ditemukan pula 5 persen di sarana produksi (galon baru) dan 8,67 persen di sarana peredaran yang dikategorikan “berisiko terhadap kesehatan” karena migrasi BPA-nya berada di atas 0,01 bpj.

“Dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memberi informasi yang benar dan jujur, BPOM berinisiatif melakukan pengaturan pelabelan AMDK pada kemasan plastik dengan melakukan revisi peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan,” demikian kata Kepala BPOM, Penny K. Lukito, seperti tertulis dalam rilis resmi di situs web BPOM.

Selain mengawasi AMDK galon di lapangan, BPOM mempertimbangkan tren pengaturan BPA di luar negeri. Pada 2018, misalnya, Uni Eropa menurunkan batas migrasi BPA yang semula 0,6 bpj menjadi 0,05 bpj. Beberapa negara, seperti Prancis, Brazil, serta negara bagian Vermont dan Distrik Columbia di Amerika Serikat bahkan telah melarang penggunaan BPA pada kemasan pangan, termasuk AMDK. Negara bagian California di Amerika Serikat mengatur pencantuman peringatan label bahaya BPA pada kemasan produk pangan olahan.

Di Indonesia, BPOM menempuh cara yang lebih moderat. Menurut Penny, rancangan peraturan pelabelan BPA hanya mengatur kewajiban pencantuman tulisan cara penyimpanan, seperti “Simpan di tempat bersih dan sejuk, hindarkan dari matahari langsung, dan benda-benda berbau tajam” serta pencantuman label “Berpotensi mengandung BPA” pada produk AMDK yang menggunakan kemasan plastik keras (polikarbonat).

Advertising
Advertising

Selain itu, peraturan itu mengecualikan produk-produk AMDK yang, dari hasil analisisnya, mampu membuktikan bahwa migrasi BPA-nya berada di bawah 0,01 bpj. Dengan demikian, menurut Penny, rancangan peraturan pelabelan BPA sama sekali tidak melarang penggunaan kemasan galon polikarbonat, sehingga dapat dipastikan tidak ada potensi kerugian ekonomi bagi pelaku usaha.

Penny mengatakan, peraturan itu semata-mata bertujuan melindungi kesehatan masyarakat dari potensi paparan zat berbahaya dan kepentingan pelaku usaha dari tuntutan hukum di kemudian hari. Jika ditetapkan, regulasi ini juga hanya berlaku untuk AMDK yang mempunyai izin edar, sehingga tidak berdampak terhadap depot air minum isi ulang.

BPA atau Bisfenol A merupakan zat kimia yang menjadi bahan baku (prekursor) plastik keras (polikarbonat). Pada kondisi tertentu, BPA dapat bermigrasi dari kemasan plastik keras ke dalam pangan yang dikemasnya

Banyak penelitian ilmiah menunjukkan BPA berdampak terhadap kesehatan melalui mekanisme gangguan hormon, khususnya hormon estrogen. Alhasil, BPA berkorelasi dengan gangguan sistem reproduksi, baik pada pria maupun wanita, diabetes, obesitas, gangguan sistem kardiovaskular, gangguan ginjal, kanker, perkembangan kesehatan mental, autisme, dan Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD).

Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono mengatakan, melalui regulasi tersebut BPOM sedang mengedukasi masyarakat terkait dampak BPA terhadap kesehatan. Sejauh ini, dia menilai apa yang dilakukan BPOM konsisten untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memberikan informasi yang benar dan jujur. (*)

Berita terkait

Pj Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD

23 menit lalu

Pj Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD

Andi Ony meminta kepada seluruh jajaran RSUD Kabupaten Tangerang untuk terus berinovasi dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana pendukung demi pelayanan yang maksimal.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

46 menit lalu

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon siap tunjukan proses pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung.

Baca Selengkapnya

Mentan Bangun Klaster Pertanian Modern

2 jam lalu

Mentan Bangun Klaster Pertanian Modern

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, akan membangun klaster pertanian modern seluas 10.000 hektare di Kabupaten Bandung.

Baca Selengkapnya

Gelar Halalbihalal Nasional, MUI Ingatkan Kembali Pesan Kemanusiaan Terkait Palestina

3 jam lalu

Gelar Halalbihalal Nasional, MUI Ingatkan Kembali Pesan Kemanusiaan Terkait Palestina

MUI ingin merawat tali silaturahmi dengan berbagai mitra kerja dan komponen bangsa

Baca Selengkapnya

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

3 jam lalu

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berkomitmen untuk terus membersamai pelaku UMKM

Baca Selengkapnya

Jembatan Sebulu Segera Dibangun, Edi-Rendi Gelontorkan Rp203 Miliar untuk Tahap Pertama

3 jam lalu

Jembatan Sebulu Segera Dibangun, Edi-Rendi Gelontorkan Rp203 Miliar untuk Tahap Pertama

Pemerintah telah melakukan seluruh persiapan dan proses pembangunan

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi akan Resmikan Budidaya Ikan Nila Salin Milik KKP

4 jam lalu

Presiden Jokowi akan Resmikan Budidaya Ikan Nila Salin Milik KKP

Modeling budidaya ikan nila salin merupakan terobosan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang dibangun sejak 2023 di lahan seluas 80 hektare.

Baca Selengkapnya

Ceria Berkomitmen Kembangkan Industri Nikel Berkelanjutan

4 jam lalu

Ceria Berkomitmen Kembangkan Industri Nikel Berkelanjutan

Ceria menegaskan komitmennya dalam mendukung industri nikel berkelanjutan dan memperkuat posisinya dalam rantai pasokan global baterai EV.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Promosikan Keunggulan Livin' di London

5 jam lalu

Bank Mandiri Promosikan Keunggulan Livin' di London

Bank Mandiri memperkenalkan fitur bertajuk Livin' Around The World (LATW) dalam Seminar Gelora Mahasiswa (GEMA).

Baca Selengkapnya

Mentan Amran: Pompanisasi Perkuat Perekonomian Desa

5 jam lalu

Mentan Amran: Pompanisasi Perkuat Perekonomian Desa

Pemasangan pompa wajib dilakukan agar petani bisa melakukan produksi hingga 3 kali dalam setahun

Baca Selengkapnya