KPK Konfirmasi Ketua DPRD Kabupaten Bogor Soal Aliran Uang di Kasus Suap Pegawai BPK

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 28 Juli 2022 15:15 WIB

Juru bicara KPK, Ali Fikri memberikan keterangan kepada awak media terkait politikus Partai Demokrat Andi Arief, di gedung KPK, Senin, 28 Maret 2022. KPK menyatakan tim penyidik telah mengirimkan surat panggilan ke rumah Andi Arief di Cipulir, Jakarta Selatan dan telah diterima 24 Maret 2022. Andi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara periode 2018-2023, Abdul Gafur Mas'ud dalam proses penyidikan kasus korupsi kegiatan pengerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali melakukan penyidikan untuk perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi atau TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor TA 2021 dengan tersangka Anton Merdiansyah (ATM). Kali ini, KPK memeriksa Ketua DPRD Kab. Bogor periode 2019-2024 Rudy Susmanto.

“Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 28 Juli 2022.

Ali mengatakan pemeriksaan terhadap Rudy Susmanto terkait dengan mekanisme penyampaian laporan hasil audit oleh BPK Perwakilan Jabar pada Pemerintah Kabupaten Bogor.

Selain Ketua DPRD Kabupaten Bogor, KPK juga memeriksa PNS Dinas PUPR Aldino Putra Perdana dan Rizki Akbar.

“Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang untuk tersangka ATM, dan kawan-kawan sebagai Tim Auditor BPK Perwakilan Jabar untuk mengkondisikan berbagai temuan di beberapa proyek pada Pemkab Bogor,” ujar Ali.

Advertising
Advertising

Diketahui bahwa KPK telah menetapkan ATM bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM); pegawai BPK Perwakilan Jabar/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); serta pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Sementara itu, tersangka pemberi suap ialah Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kepala Subdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Saat ini, Ade Yasin sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.

Ade Yasin didakwa oleh jaksa KPK memberi suap sebesar Rp1,9 miliar untuk meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor pada tahun anggaran 2021.

Uang suap itu diberikan kepada ATM dan kawan-kawan. Pemberian secara bertahap dalam kurun waktu Oktober 2021 hingga 2022 dengan nominal mulai dari Rp10 juta sampai Rp100 juta, atau berdasarkan permintaan pegawai BPK tersebut.

Ade Yasin didakwa dengan pasal pemberi suap, yaitu Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga:

MUTIA YUANTISYA

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

5 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

8 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

10 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

13 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

14 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

16 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

16 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

18 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

20 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya