Korban Odong-odong Tertabrak Kereta Api di Serang Bertambah 3 Orang, Total 34

Reporter

Antara

Rabu, 27 Juli 2022 13:36 WIB

Sejumlah polisi dan keluarga korban odong-odong yang tertabrak kereta api, menunggu di RSUD dr Drajat Prawiranegara Kota Serang, Selasa, 26 Juli 2022. Akibat kecelakaan itu sebanyak sembilan nyawa melayang dan 22 orang luka-luka. ANTARA/Mansur

TEMPO.CO, Serang - Kepolisian Daerah Banten menyatakan korban kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, bertambah tiga orang. Sehingga saat ini, total korban 34 orang.

"Dari 34 penumpang itu, sembilan di antaranya meninggal, 24 luka berat dan luka ringan, serta sopir," kata Kepala Bidang Humas Polda Banten, Komisaris Besar Shinto Silitonga, di Serang, Rabu 27 Juli 2022.

Korban tewas kecelakaan odong-odong yang meninggal dunia dibawa ke RSUD dr Drajat Prawiranegara, dan yang luka ringan serta luka berat ditangani di RS Hermina dan Puskesmas Pematang.

Sembilan korban tewas yang sudah dimakamkan itu seluruhnya perempuan, yaitu Saptiyah (51), Sawiyah (71), Saptanis (42 th), Kadilah (38) Sunenah (55), Yanti (22), Azzizatul Atiah (dua), Ismawati (delapan), dan Amanda (dua).

Sedangkan penumpang dan sopir yang luka berat dan luka ringan sebanyak 24 orang, yaitu Elvira Ayu Hanifa (enam), Alina Fitriana ( tiga),Putri Keyla Septiana (dua), Kalila (dua), Amroh (29), Nadira (satu), Hikmawati (26), Hanifah (lima), Firdha (empat), Aat Sumiyati (22) , Aini (tujuh bulan), Dea Ayu Saputri (tiga) dan Rizky Anugrah Ramadhani (tiga).

Begitu juga Zahra (tiga), Suirat (27), Fatiroh (30), Aqila (lima), Tisya (delapan), Dinar Aprilia Putri (enam), Muhammad Dzikri (enam), Saki (67), Bilqis Meisya Putri (empat), Iin (tiga) dan Ismi (empat).

Penumpang yang mengalami kecelakaan odong-odong merupakan warga Kampung Cibetik RT003/10, Kecamatan Walantaka, Kabupaten Serang, Banten.

Baca: Tim TAA Mabes Polri Olah TKP Odong-odong Tertabrak Kereta Api di Serang

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

19 hari lalu

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?

Baca Selengkapnya

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

21 hari lalu

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran 2024, Polda Banten Tolong Perempuan Sesak Napas di Dermaga 7 Pelabuhan Merak

33 hari lalu

Arus Balik Lebaran 2024, Polda Banten Tolong Perempuan Sesak Napas di Dermaga 7 Pelabuhan Merak

Polda Banten juga melakukan pengawalan korban ke pos kesehatan karena volume kendaraan yang meningkat saat arus balik Lebaran 2024

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran 2024, Polda Banten Siapkan Pengawalan Pemudik Motor dari Pelabuhan Merak

36 hari lalu

Arus Balik Lebaran 2024, Polda Banten Siapkan Pengawalan Pemudik Motor dari Pelabuhan Merak

Polda Banten juga menyiapkan rekayasa lalu lintas saat arus balik Lebaran dari Sumatera melalui Pelabuhan Merak.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

52 hari lalu

Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

54 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

Polda Banten bersama Polda Metro Jaya menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra. Begini kasusnya.

Baca Selengkapnya

Polda Banten Tangkap 15 Tersangka Penimbun BBM Bersubsidi, Dijual Lagi ke Pertamini

1 Februari 2024

Polda Banten Tangkap 15 Tersangka Penimbun BBM Bersubsidi, Dijual Lagi ke Pertamini

Barang bukti kasus penimbun BBM bersubsidi, yang seharusnya bagi petani dan nelayan itu, di antaranya 2.343 liter solar dan 5.471 liter pertalite.

Baca Selengkapnya

Rentetan Erupsi Anak Krakatau hingga Hari Ini, Polda Banten: Waspada

6 Desember 2023

Rentetan Erupsi Anak Krakatau hingga Hari Ini, Polda Banten: Waspada

Polda Banten mengimbau warga pesisir agar mewaspadai erupsi Gunung Anak Krakatau di Perairan Selat Sunda.

Baca Selengkapnya

Gunung Anak Krakatau Erupsi Kemarin, Polda Banten Imbau Warga Beraktivitas di Radius 5 Km

6 Desember 2023

Gunung Anak Krakatau Erupsi Kemarin, Polda Banten Imbau Warga Beraktivitas di Radius 5 Km

Nelayan dan warga diimbau tidak mendekat beraktivitas dalam radius lima kilometer dari Gunung Anak Krakatau setelah kemarin erupsi

Baca Selengkapnya

Piala Dunia U-17 di JIS, Polisi Hentikan Odong-odong yang Melintas Jalan Danau Sunter Barat

18 November 2023

Piala Dunia U-17 di JIS, Polisi Hentikan Odong-odong yang Melintas Jalan Danau Sunter Barat

Tak sampai ditilang, odong-odong itu hanya diminta putar balik untuk menghindari jalan-jalan utama di kawasan JIS.

Baca Selengkapnya