Survei LSI: KPK Dapat Rapor Merah di Sektor Ini

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Febriyan

Minggu, 24 Juli 2022 17:04 WIB

Ketua KPK, Firli Bahuri, menunjukkan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy (depan) dan staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanussa, yang kini resmi menjadi tahanan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat malam, 13 Mei 2022. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan rapor merah di sejumlah sektor. Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan adanya keraguan dari masyarakat terkait netralitas dan kemandirian aparat KPK dari suap atau tekanan kelompok masyarakat tertentu.

“Yang masih di bawah 50 persen atau boleh dikatakan negatif adalah kemandirian atau netralitas aparat KPK dari suap atau tekanan dari kelompok masyarakat, termasuk pengusaha atau orang kaya,” ujar Djayadi dalam rilis yang ditayangkan melalui kanal Youtube Lembaga Survei Indonesia, Ahad, 24 Juli 2022.

Berdasarkan hasil survei itu, hanya 47 persen masyarakat yang memberikan penilaian baik dan sangat baik terkait kemandirian aparat KPK dari suap atau tekanan kelompok masyarakat tertentu. Sebanyak 39 persen masyarakat memberikan penilaian buruk dan sangat buruk dan 11 persen lainnya menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Djayadi juga menyatakan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan KPK dalam hal menindak korupsi dari internal sendiri dalam posisi yang rawan. Hanya sebanyak 57 persen masyarakat memberikan penilaian baik dan sangat baik sementara 33 persen masyarakat memberikan penilaian buruk dan sangat buruk. Sebelas persen lainnya menyatakan tidak tahu.

“Untuk yang korupsi para aparat KPK di angka 57 persen. Jadi di bawah 60 persen tingkat penilaian positif masyarakat,” ujar Djayadi.

Advertising
Advertising

Masyarakat juga menilai aparat KPK masih memiliki kemandirian dan netralitas dari suap atau tekanan dari partai ataupun politikus dengan penilaian 51 persen positif. Sementara 38 persen memberikan penilaian negatif dan 12 persen menyatakan tidak tahu.

Dalam pemaparan hasil survei itu, Djayadi menyatakan bahwa KPK memang masih mendapatkan penilaian paling positif dari masyarakat dalam hal pemberantasan korupsi, jika dibandingkan dengan kepolisian, kejaksaan dan kehakiman.

KPK mendapatkan penilaian baik atau sangat baik dari 60,9 persen masyarakat sementara kepolisian hanya 59,3 persen, kejaksaan 55,8 persen dan kehakiman 52,9 persen.

Survei ini dilakukan pada periode 27 Juni – 5 Juli 2022. Metode yang digunakan adalah random digit dialing, yang mana teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Ada 1.206 responden terpilih dengan margin of error surver kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Wawancara dilakukan kepada responden berumur 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah dan memiliki telepon.

LSI mencatat kepercayaan terhadap KPK menduduki peringkat delapan dengan persentase 63 persen dari 10 lembaga yang mereka masukkan dalam kategori survei. Posisi pertama ditempati oleh Tentara Nasional Indonesia dengan persentase 89 persen sementara DPR dan Partai Politik menempati posisi dua terbawah dengan tingkat kepercayaan 56 dan 51 persen.

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

4 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

6 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

7 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

7 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

9 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

16 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

17 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

18 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

22 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya