Biaya Melahirkan Ibu Hamil Akan Ditanggung Negara: Ini Syarat-syaratnya

Reporter

Tempo.co

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 22 Juli 2022 19:58 WIB

Ilustrasi ibu hamil. (Unsplash/Suhyeon Choi)

TEMPO.CO, Jakarta - Biaya yang digunakan ibu hamil untuk melahirkan, sekarang bakal ditanggung oleh negara. Namun, terdapat beberapa syarat atau kriteria yang harus dipenuhi.

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan peraturan baru tentang biaya melahirkan ibu hamil yang akan ditanggung oleh negara. Aturan ini tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor/2022 tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi Lahir melalui Program Jaminan Persalinan. Aturan ini mulai diberlakukan sejak 12 Juli 2022 sampai dengan 31 Desember 2022.

Dengan diberlakukannya Inpres ini, pemerintah akan berupaya untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan kepada ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir di fasilitas kesehatan setempat. Namun, pelaksanaan tersebut harus memenuhi syarat. Syarat tersebut adalah ibu hamil harus memenuhi kriteria fakir miskin, orang tidak mampu, dan tidak memiliki jaminan kesehatan untuk mencegah kematian ibu dan bayi di Indonesia.

“Untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir melalui Program Jaminan Persalinan (Jampersal). Program ini disesuaikan dengan manfaat dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional,” kutipan dalam Inpres yang diakses melalui laman JDIH.setkab.go.id.

Inpres ini ditujukan kepada beberapa jajarannya disertai dengan instruksi khusus yang harus mereka lakukan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) diberikan instruksi untuk mengkoordinasi, mensinkronisasi, mengendalikan, dan melaporkannya jalannya Inpres kepada Presiden setiap tiga bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan.

Advertising
Advertising

Selanjutnya, Menteri Kesehatan (Menkes) juga diberikan instruksi, di antaranya adalah mengalokasikan anggaran dalam rangka pelaksanaan program Jampersal serta menyusun dan menetapkan teknis pelayanan melalui program Jampersal.

Menteri Dalam Negeri pun diberikan instruksi dalam Inpres tersebut, antara lain memberikan fasilitas kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi ibu hamil dan keluarganya. Selain itu, Mendagri juga harus menyediakan akses data penduduk berbasis NIK untuk dimanfaatkan sebagai data kepesertaan program Jampersal

Mengutip laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menjelaskan bahwa Menteri Sosial (Mensos) diinstruksikan untuk melakukan percepatan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial hasil verifikasi dan validasi. Ini dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka penetapan peserta Program Jampersal sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan secara berkala.

Selanjutnya, untuk para gubernur, bupati, atau walikota diinstruksikan untuk memfasilitasi pemenuhan sumber daya pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah yang ditetapkan dalam mendukung program Jampersal. Inpres terakhir tertuju untuk Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), salah satunya untuk memastikan status kepesertaan ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir yang memperoleh manfaat program Jampersal belum memiliki kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional.

Inpres tersebut juga menjelaskan mengenai ketentuan pendanaan untuk peningkatan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir melalui program Jampersal. Pendanaan tersebut dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo menyatakan bahwa Inpres tentang biaya gratis melahirkan untuk ibu hamil dari keluarga kurang mampu merupakan berita yang sangat baik atau bahkan menjadi kado terindah untuk masyarakat Indonesia.

RACHEL FARAHDIBA R
Baca juga : Jokowi Teken Inpres, Persalinan Ibu Hamil Fakir Miskin Akan Dibiayai Negara

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

11 Fakta Menarik Lamb of God, Band Kesukaan Jokowi yang Bakal Tampil di Hammersonic 2024

16 jam lalu

11 Fakta Menarik Lamb of God, Band Kesukaan Jokowi yang Bakal Tampil di Hammersonic 2024

Bukan kali pertama, Lamb of God pernah tampil di Indonesia. Band itu juga digemari Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya

7 Rekomendasi Makanan Ibu Hamil Trimester Pertama yang Bagus untuk Janin

2 hari lalu

7 Rekomendasi Makanan Ibu Hamil Trimester Pertama yang Bagus untuk Janin

Ada beberapa rekomendasi makanan ibu hamil trimester pertama yang harus Anda ketahui. Namun, pastikan makanan sudah dicuci bersih dan matang.

Baca Selengkapnya

15 Makanan Penghilang Mual untuk Ibu Hamil yang Wajib Dicoba

2 hari lalu

15 Makanan Penghilang Mual untuk Ibu Hamil yang Wajib Dicoba

Saat hamil muda, Anda sebaiknya mengonsumsi makanan penghilang mual untuk ibu hamil. Baiknya konsumsi makanan sehat dan bergizi.

Baca Selengkapnya

Cegah Stunting dengan Jaga Nutrisi dan Rutin Periksa Kandungan

3 hari lalu

Cegah Stunting dengan Jaga Nutrisi dan Rutin Periksa Kandungan

Ibu hamil untuk menjaga nutrisi dan rutin memeriksakan kandungan untuk cegah stunting. Berikut saran yang perlu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Diselamatkan dari Rahim Ibunya yang Tewas dalam Serangan Israel, Bayi Sabreen Meninggal Dunia

5 hari lalu

Diselamatkan dari Rahim Ibunya yang Tewas dalam Serangan Israel, Bayi Sabreen Meninggal Dunia

Seorang bayi yang diselamatkan dari rahim ibunya yang sekarat setelah serangan udara Israel di Gaza selatan, dilaporkan meninggal pada Kamis.

Baca Selengkapnya

Yang Perlu Disiapkan Ibu Hamil agar Persalinan Aman dan Lancar

7 hari lalu

Yang Perlu Disiapkan Ibu Hamil agar Persalinan Aman dan Lancar

Selain memahami bahaya persalinan, ibu hamil juga harus menyiapkan keperluan untuk membantu lancarnya proses kelahiran.

Baca Selengkapnya

Usai Panen di Gorontalo, Jokowi Target Kurangi Impor Jagung

9 hari lalu

Usai Panen di Gorontalo, Jokowi Target Kurangi Impor Jagung

Jokowi berharap produksi komoditas jagung dapat terus meningkat sehingga mengurangi impor.

Baca Selengkapnya

Tanda Ibu Hamil Alami Gangguan Mental

10 hari lalu

Tanda Ibu Hamil Alami Gangguan Mental

Gangguan mental pada ibu hamil perlu dikenali karena membuat perasaan tidak nyaman dan ada gangguan pada aktivitas sehari-hari.

Baca Selengkapnya

Serangan Israel di Rafah Tewaskan 18 orang, Termasuk 14 Anak-anak

10 hari lalu

Serangan Israel di Rafah Tewaskan 18 orang, Termasuk 14 Anak-anak

Serangan brutal Israel pada Sabtu malam di Rafah menewaskan 18 orang, termasuk 14 anak-anak. Dokter berhasil menyelamatkan bayi dari jasad ibu hamil

Baca Selengkapnya

Pemeriksaan Kehamilan Rutin Bantu Cegah Penularan Sifilis dari Ibu ke Janin

11 hari lalu

Pemeriksaan Kehamilan Rutin Bantu Cegah Penularan Sifilis dari Ibu ke Janin

Penyakit sifilis bisa menular dari ibu yang terinfeksi ke janinnya melalui plasenta. Pemeriksaan kehamilan bantu mencegah penularan itu.

Baca Selengkapnya