9 Kali Diperiksa, Eks Presiden ACT Mengaku Tak Pernah Ditanya Soal Dugaan Pendanaan Teroris
Reporter
Riani Sanusi Putri
Editor
Febriyan
Jumat, 22 Juli 2022 04:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengaku tak pernah ditanya oleh kepolisian terkait dugaan pendanaan terorisme. Ia pun kembali menyanggah dugaan tersebut.
"Tidak. Nyaris itu tidak pernah ditanyakan sepanjang sembilan kali saya diperiksa. Enggak, pernah Alhamdulillah enggak," tuturnya usai pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri pada Jumat, 22 Juli 2022 pukul 2.20 dini hari.
Ahyudin menyatakan kabar penyelewengan dana sumbangan untuk pendanaan teroris memang merupakan isu lama. Ia mengaku telah menjelaskan berkali-kali kepada publik bahwa ACT merupakan lembaga yang memberikan bantuan ke berbagai negara, termasuk Palestina dan Suriah yang kerap dianggap sarang teroris. Padahal, kata dia, bantuan yang ACT berikan bukan hanya ke Suriah dan Palestina tapi juga ke Cina, Filipina, Haiti, hingga negara-negara Afrika.
Adapun setiap pemberikan bantuan pada negara-negara tersebut dilakukan, menurutnya ACT selalu bekerja sama dengan berbagai organisasi yang legal atau telah diakui oleh pemerintah setempat.
"Jadi enggak ada sih, sembilan kali saya diperiksa non-stop loh," ucapnya.
Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya indikasi transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme oleh lembaga ACT. PPATK telah menyerahkan hasil pemeriksaan transaksi ACT ke beberapa lembaga aparat penegak hukum, seperti Densus 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
PPATK mencatat ada ratusan miliaran transaksi dari dan keluar Indonesia yang dilakukan ACT. Sebanyak Rp 52,9 miliar di antaranya tercatat mengalir keluar negeri. Sedangkan dana masuk dari luar negeri sebanyak Rp 64,9 miliar.
“Berdasarkan data transaksi dari dan ke Indonesia periode 2014 sampai dengan Juli 2022 yang terkait ACT, diketahui terdapat dana masuk yang bersumber dari luar negeri sebesar total Rp 64.946.453.924, dan dana keluar dari Indonesia sebesar total Rp 52.947.467.313," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Kamis, 7 Juli 2022.
Ahyudin sendiri menjalani pemeriksaan selama sekitar 16,5 jam sejak Kamis 21 Juli 2022 pukul 10.00 WIB hingga Jumat dini hari, 22 Juli 2022, pukul 02.20 WIB. Dalam pemeriksaan itu, dia menyatakan penyidik memperdalam soal penggunaan dana sosial dari perusahaan pesawat terbang asal Amerika Serikat Boeing yang dikelola ACT.