9 Kali Diperiksa, Eks Presiden ACT Mengaku Tak Pernah Ditanya Soal Dugaan Pendanaan Teroris

Editor

Febriyan

Jumat, 22 Juli 2022 04:19 WIB

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyelewengan dana, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 11 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengaku tak pernah ditanya oleh kepolisian terkait dugaan pendanaan terorisme. Ia pun kembali menyanggah dugaan tersebut.

"Tidak. Nyaris itu tidak pernah ditanyakan sepanjang sembilan kali saya diperiksa. Enggak, pernah Alhamdulillah enggak," tuturnya usai pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri pada Jumat, 22 Juli 2022 pukul 2.20 dini hari.

Ahyudin menyatakan kabar penyelewengan dana sumbangan untuk pendanaan teroris memang merupakan isu lama. Ia mengaku telah menjelaskan berkali-kali kepada publik bahwa ACT merupakan lembaga yang memberikan bantuan ke berbagai negara, termasuk Palestina dan Suriah yang kerap dianggap sarang teroris. Padahal, kata dia, bantuan yang ACT berikan bukan hanya ke Suriah dan Palestina tapi juga ke Cina, Filipina, Haiti, hingga negara-negara Afrika.

Adapun setiap pemberikan bantuan pada negara-negara tersebut dilakukan, menurutnya ACT selalu bekerja sama dengan berbagai organisasi yang legal atau telah diakui oleh pemerintah setempat.

"Jadi enggak ada sih, sembilan kali saya diperiksa non-stop loh," ucapnya.

Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya indikasi transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme oleh lembaga ACT. PPATK telah menyerahkan hasil pemeriksaan transaksi ACT ke beberapa lembaga aparat penegak hukum, seperti Densus 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Advertising
Advertising

PPATK mencatat ada ratusan miliaran transaksi dari dan keluar Indonesia yang dilakukan ACT. Sebanyak Rp 52,9 miliar di antaranya tercatat mengalir keluar negeri. Sedangkan dana masuk dari luar negeri sebanyak Rp 64,9 miliar.

“Berdasarkan data transaksi dari dan ke Indonesia periode 2014 sampai dengan Juli 2022 yang terkait ACT, diketahui terdapat dana masuk yang bersumber dari luar negeri sebesar total Rp 64.946.453.924, dan dana keluar dari Indonesia sebesar total Rp 52.947.467.313," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Kamis, 7 Juli 2022.

Ahyudin sendiri menjalani pemeriksaan selama sekitar 16,5 jam sejak Kamis 21 Juli 2022 pukul 10.00 WIB hingga Jumat dini hari, 22 Juli 2022, pukul 02.20 WIB. Dalam pemeriksaan itu, dia menyatakan penyidik memperdalam soal penggunaan dana sosial dari perusahaan pesawat terbang asal Amerika Serikat Boeing yang dikelola ACT.

Berita terkait

Kementerian Perhubungan Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Insiden Pesawat Trigana Air di Sentani

12 jam lalu

Kementerian Perhubungan Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Insiden Pesawat Trigana Air di Sentani

Pesawat Trigana Air yang mengalami insiden sudah dilakukan towing ke apron dan parkir di parking stand R2.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Sita 12 Benda dari Rumah Kos Terduga Teroris di Sukoharjo

16 jam lalu

Densus 88 Sita 12 Benda dari Rumah Kos Terduga Teroris di Sukoharjo

Densus 88 menyita 12 benda dari rumah kor terduga teroris di Sukoharjo.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Karanganyar, Kepala Desa: Diajak Kumpulan Tidak Mau

19 jam lalu

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Karanganyar, Kepala Desa: Diajak Kumpulan Tidak Mau

Dalam penggeledahan di rumah kos terduga teroris itu, Kepala Desa Waru Pardijo mengatakan Densus 88 mengamankan 12 barang.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah, Geledah 1 Rumah Kos di Sukoharjo

20 jam lalu

Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah, Geledah 1 Rumah Kos di Sukoharjo

Polda Jateng sebut Densus 88 Mabes Polri menangkap 3 orang di Kudus, Demak, dan Karanganyar Solo.

Baca Selengkapnya

Kata Wamen Nezar Patria soal Peranan dan Jabatan Pegawai Komdigi yang Diduga Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Kata Wamen Nezar Patria soal Peranan dan Jabatan Pegawai Komdigi yang Diduga Terlibat Judi Online

Wamen Komdigi Nezar Patria menyebut pegawainya yang menjadi tersangka kasus dugaan judi online selama ini bertugas mengawasi konten negatif.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala PPATK Sebut Harvey Moeis Diduga Gunakan Modus Mingling untuk Samarkan Hasil Korupsi, Ini Maksudnya

1 hari lalu

Eks Kepala PPATK Sebut Harvey Moeis Diduga Gunakan Modus Mingling untuk Samarkan Hasil Korupsi, Ini Maksudnya

Eks Kepala PPATK Yunus Husein, menyatakan Harvey Moeis menggunakan modus mingling untuk menyamarkan hasil korupsi, apa itu mingling?

Baca Selengkapnya

Temui Jaksa Agung Bahas Langkah Strategis, Nusron Wahid: Zero Toleransi bagi Mafia Tanah

3 hari lalu

Temui Jaksa Agung Bahas Langkah Strategis, Nusron Wahid: Zero Toleransi bagi Mafia Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bertandang ke Kantor Kejaksaan Agung pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli TPPU Sebut Jaksa Berwenang Sita Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

5 hari lalu

Saksi Ahli TPPU Sebut Jaksa Berwenang Sita Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Yunus Husein mengatakan, jaksa bisa menyita harta kekayaan Harvey Moeis, yang diduga sebagai hasil tindak pidana meskipun belum dibuktikan.

Baca Selengkapnya

ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

11 hari lalu

ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

ICW menilai Prabowo telah melewatkan langkah nyata komitmen antikorupsi yang dimulai sejak awal proses pemilihan kabinet ini.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tetapkan 9 Tersangka Jaringan Narkoba Helen di Jambi

12 hari lalu

Bareskrim Polri Tetapkan 9 Tersangka Jaringan Narkoba Helen di Jambi

Terdapat dua tersangka baru yang merupakan sepasang suami istri dalam kasus narkoba jaringan Helen Jambi.

Baca Selengkapnya