Komnas HAM Kantongi Kronologi Penembakan Brigadir Yoshua

Kamis, 21 Juli 2022 12:33 WIB

Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan pers tentang peristiwa penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta di Jakarta, Senin, 8 November 2021. Komnas HAM bersama dengan Kanwil Kemenkumham DIY menyatakan akan mengusut tuntas kasus yang diduga dilakukan oleh lima orang petugas lapas tersebut. TEMPO/Dika

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM telah mengantongi sejumlah temuan, termasuk kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat, 8 Juli 2022.

“Perkembangan yang lain yang didapatkan Komnas HAM, semakin ketat struktur kronologi peristiwa. Tidak hanya lihat hari per hari yang kami lihat tapi bahkan kami lihat jam perjam yang lebih detail lagi,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat ditemui di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu malam, 20 Juli 2022.

Ia mengatakan pihaknya sudah menyusun struktur kronologi yang menjadi bekal pihaknya untuk melihat semua hal, termasuk juga untuk melihat Tempat Kejadian Perkara atau TKP. Oleh karena itu, ia meminta media tidak mendesak Komnas HAM untuk segera mengujungi TKP.

“Jadi mohon maaf, kalau ada yang tanya kapan ke TKP? Pasti ada waktunya kami ke TKP tapi bekal kami untuk datang ke TKP yang salah satunya soal kronologi waktu, kami sudah sangat ketat. Artinya, menyusunnya sudah tidak hari per hari tapi sudah mulai masuk ke ruang yang lebih detail,” katanya.

Namun untuk saat ini, Komnas HAM belum bisa menyampaikan hasil temuan dan struktur kronologi yang sudah dikantongi kepada publik untuk kepentingan proses penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Advertising
Advertising

“Mohon maaf belum bisa disampaikan. Ini semata-mata untuk kepentingan bagaimana kasus ini bisa sesuai, membuat terangnya peristiwa,” ujar Anam.

Komnas HAM bakal menguji temuannya

Selain itu, Anam menegaskan bahwa pihaknya tidak berangkat dari keterangan satu pihak dalam menyusun kronologi tewasnya Brigadir Yoshua dalam baku tembak.

“Tidak, semua pihak kami kumpulkan dan kami kebetulan mendapatkan kronologi yang sangat-sangat ketat dari beberapa pihak. Itu membantu kami untuk mengukur peristiwa ini sebenarnya terjadi karena apa dan di mana, sehingga mulai minggu depan sudah tidak mendalami lagi saat-saat ini tapi sudah mulai bergerak," ucapnya.

Komnas HAM, kata dia, akan menguji temuan itu untuk mendapati hasil. “Akan kami uji, mana yang benar, mana yang salah, mana yang memiliki bukti, mana yang tidak,” ucapnya.

Ketika ditanya apakah akan berbeda dengan kronologi tewasnya Brigadir Yoshua yang disampaikan polisi, Anam tidak berkomentar. “Saya tidak bisa mengomentari, saat ini tapi yang pasti Komnas HAM bergerak dengan kronologinya sendiri, Komnas HAM tidak bergerak dari kronologi orang lain atau institusi lain," ujarnya.

MUTIA YUANTISYA

Baca: Soal Luka di Tubuh Brigadir J, Komnas HAM Bakal Minta Keterangan Ahli

Berita terkait

Perjalanan Natalius Pigai, dari Juru Parkir hingga Jadi Menteri HAM

1 hari lalu

Perjalanan Natalius Pigai, dari Juru Parkir hingga Jadi Menteri HAM

Di rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR, Natalius Pigai menyebut dirinya pernah menjadi juru parkir

Baca Selengkapnya

Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

3 hari lalu

Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

Natalius Pigai, Menteri HAM yang baru menjabat, langsung memicu sorotan publik dan DPR dengan usulan anggaran fantastis dan lainnya, apa saja?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

5 hari lalu

Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan usulan 4 RUU masuk Prolegnas bisa jadi bahan rekomendasi kepada pemerintah atau pembuat kebijakan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

6 hari lalu

Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

Komnas HAM menyatakan tiga warga Papua yang tewas ditembak TNI pada Juli lalu tidak memiliki catatan kriminal

Baca Selengkapnya

KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

7 hari lalu

KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

Laporan serangan bom molotov ke kantor redaksi Jubi tidak pernah ditindaklnjuti oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya

Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

7 hari lalu

Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

Ini untuk pertama kalinya Komnas HAM dan TNI memiliki nota kesepahaman.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Austria Tewas Ditembak Gara-gara Ribut Soal Berburu

7 hari lalu

Wali Kota Austria Tewas Ditembak Gara-gara Ribut Soal Berburu

Seorang wali kota di Austria ditembak hingga tewas oleh pemburu.

Baca Selengkapnya

Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

7 hari lalu

Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

Komnas HAM mencatat permasalahan yang sering dilaporkan ihwal status hubungan kerja, klaim jaminan kesehatan, hingga pembatasan hak untuk berserikat.

Baca Selengkapnya

TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

8 hari lalu

TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

TNI menandatangani nota kesepahaman dengan Komnas HAM perihal pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia

Baca Selengkapnya

Penembakan Eks Presiden Bolivia Evo Morales, Mobilnya Diberondong 14 Peluru

8 hari lalu

Penembakan Eks Presiden Bolivia Evo Morales, Mobilnya Diberondong 14 Peluru

Mantan Presiden Bolivia Evo Morales menjadi sasaran penembakan pada Ahad. Sebanyak 14 peluru menerjang mobil yang ia kendarai.

Baca Selengkapnya