Pengiriman Pekerja Migran ke Malaysia Disetop, Ini Biang Keroknya

Rabu, 20 Juli 2022 06:17 WIB

Massa yang tergabung dalam Koalisi Buruh Migran Berdaulat dan organisasi keagamaan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Juni 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah Malaysia untuk memenuhi kebutuhan dan hak pekerja migran Indonesia di Malaysia. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta -Sejak 13 juli 2022, pemerintah RI telah memutuskan untuk menghentikan Kerjasama pengiriman Pekerja Migran Indonesia disingkat PMI ke Malaysia.

Hal ini tak lepas dari adanya indikasi pelanggaran MoU tenaga kerja. Akibatnya, puluhan ribu calon PMI masih menunggu kepastian berangkat menuju negeri jiran tersebut.

Sebagaimana diketahui, poin pelanggaran yang dimaksud adalah berkaitan dengan Undang-undang No 18 tahun 2017 terkait Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Yang menjadi permasalahan adalah dengan adanya Sistem Maid Online(SMO) yang beredar.

Cara kerja sistem ini adalah dengan menempatkan pekerja migran secara langsung (direct hiring) tanpa melalui perantara agensi. Adanya sistem ini mereduksi kesempatan pekerja migran untuk cepat mendapatkan pekerjaan, selain itu juga membuat posisi dari pekerja migran semakin rentan untuk tereksploitasi.

Hal ini berdasarkan temuan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono bahwa terdapat aktivitas pengiklanan pekerja domestik asal Indonesia di media sosial. Padahal mekanisme seperti itu tidak pernah disepakati melalui MoU Penempatan & Perlindungan PMI di Malaysia.

Padahal baru 1 april 2022 silam Pemerintah Indonesia beserta Pemerintah Malaysia menandatangani MoU terkait Penempatan dan Perlindungan PMI sector domestik di Malaysia. Pada penandatanganan tersebut disaksikan pula oleh Presiden RI, Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob.

Advertising
Advertising

Sehingga dengan adanya temuan SMO yang beredar, sangat mencederai itikad baik kedua negara yang telah terjalin sebelumnya. Melalui sistem satu kanal/one channel system, seharusnya itulah satu-satunya mekanisme resmi dalam perekrutan dan penempatan PMI sektor domestik di Malaysia. Bahkan SMO yang berjalan tersebut dikelola oleh Kementerian dalam Negeri Malaysia sendiri melalui Jabatan Imigreseen Malaysia.

Melalui akun media sosial resmi Kementeriannya, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah menuturkan saat ini sistem penempatan PMI sektor domestik di Malaysia masih belum sesuai dengan ketentuan MoU yang telah disepakati. “Namun kami optimis hal ini dapat segera diselesaikan, sehingga kesepakatan sebagaimana tercantum dalam MoU tersebut dapat terimplementasi dengan baik.”

Sebagaimana diketahui, adanya PMI telah dianggap sebagai pahlawan devisa negara. Pada 2021 silam saja, jumlah kiriman uang PMI dari luar negeri adalah sebesar 4.537 US$. Dengan jumlah fantastis tersebut, keberadaan PMI dalam pembangunan ekonomi negara menjadi sangat siginifikan.

Mengutip data dari Bank Indonesia, jumlah PMI di Malaysia menjadi yang terbanyak dengan 1.628.000 orang atau setara 50,03% dari total keseluruhan Pekerja Migran Indonesia. Setelah Malaysia, disusul dengan Arab Saudi di posisi kedua dengan 833.000 PMI. Kemudian ada Taiwan(290.000), Hong kong (281.000), serta Singapura di posisi kelima dengan 91.000 PMI.

Pihak Kemnaker RI juga menambahkan bahwa rekomendasi penghentian sementara untuk penempatan PMI di Malaysia berasal dari KBRI di Kuala Lumpur. Selain itu, keputusan tersebut juga telah disampaikan secara resmi kepada Kementerian Sumber Daya Manusia Pemerintah Malaysia.

Melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Ida Fauziyah menjelaskan bahwa penghentian pengiriman pekerja migran ke Malaysia ini berlangsung hingga adanya klarifikasi dari Pemerintah Malaysia, termasuk komitmen untuk menutup mekanisme SMO sebagai jalur penempatan PMI.

DANAR TRIVASYA FIKRI
Baca juga : RI Stop Kirim Pekerja Migran ke Malaysia, Puluhan Ribu Orang Menunggu Nasib untuk Berangkat

Berita terkait

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

20 jam lalu

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

1 hari lalu

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

1 hari lalu

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

Mulai dari Indonesia hingga Afrika Selatan, berikut ini adalah negara yang mendukung Palestina melawan agresi Israel

Baca Selengkapnya

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

1 hari lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

1 hari lalu

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

PM Lawrence Wong pada Kamis mulai bekerja, sehari setelah dilantik sebagai perdana menteri keempat Singapura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

1 hari lalu

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya

Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

2 hari lalu

Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

Sebelumnya Oktober lalu, Fahmi memperingatkan tindakan tegas terhadap Meta dan Facebook dan medsos jika mereka memblokir kontennya

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

2 hari lalu

Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

Bea Cukai menyatakan pengusaha asal Malaysia, Kenneth Koh. cukup melunasi denda yang kini mencapai Rp11,8 miliar bila ingin 9 mobil mewahnya kembali.

Baca Selengkapnya

Meta Naikkan Kembali Unggahan Facebook Pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan Hamas

2 hari lalu

Meta Naikkan Kembali Unggahan Facebook Pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan Hamas

Meta Platforms kembali menaikkan unggahan Facebook dari media Malaysia tentang pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan petinggi Hamas.

Baca Selengkapnya

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

3 hari lalu

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

Berikut ini perkiraan gaji TKI di Jepang berdasarkan UMR masing-masing prefektur serta untuk pemagang. Ketahui informasinya sebelum mendaftar.

Baca Selengkapnya