Kasus Bupati Mamberamo Tengah, Presenter TV Sebut Belum Terima Surat Panggilan KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 19 Juli 2022 20:23 WIB

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara mengatakan belum menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi perihal kasus Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Dia mengatakan baru tahu ada pemanggilan itu dari pemberitaan.

“Hingga tadi pagi, sebelum tim penyidik KPK menelepon saya dan kemudian saya mendapatkan link berita dari kolega, saya tidak tahu perihal pemanggilan saya sebagai saksi ke KPK,” kata Brigita lewat keterangan tertulis, Selasa, 19 Juli 2022.

Brigita menuturkan surat panggilan dikirimkan ke alamatnya di Surabaya. Namun, dia mengatakan sudah pindah ke Jakarta sejak 2012. Alamat kependudukannya juga sudah ganti di Jakarta sejak 2021.

Setelah mencari tahu, Brigita mengatakan surat itu ternyata diterima oleh penyewa rumah yang baru. Penerima surat, kata dia, mengatakan lupa menyampaikan surat panggilan itu kepadanya. “Yang bersangkutan baru menjelaskan jika menerima surat itu ketika dikomplain adik saya setelah beredar kabar di media bahwa saya mangkir,” kata dia.

Brigita mengatakan telah berkomunikasi dengan tim penyidik tentang penjadwalan ulang pemeriksaannya. Dia mengatakan akan diperiksa pada 25 Juli 2022. Dia mengatakan akan hadir dalam panggilan itu. “Saya akan menghadiri panggilan penyidik apabila hal tersebut kembali dilakukan guna mendukung upaya pemberantasan korupsi di negeri ini,” kata dia.

Advertising
Advertising

Brigita berkata belum tahu materi pemeriksaan untuk dirinya. Namun, dia mengatakan panggilan terhadapnya tidak berkaitan dengan pencalonannya sebagai calon legislatif dari PDIP pada 2018-2019. “Saya akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah saya menghadiri pemanggilan tersebut,” kata dia.

KPK memanggil Brigita sebagai saksi pada Jumat, 15 Juli 2022. Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan surat panggilan sudah dikirimkan ke alamat Brigita di Surabaya, Jawa Timur. Ali mengatakan Brigita tidak hadir tanpa penjelasan alias mangkir. KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Brigita.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Ricky menjadi tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Mamberamo Tengah. Namun, KPK gagal menangkap Ricky karena dia kabur ke Papua Nugini menggunakan jalan setapak pada 14 Juli 2022.

Setelah pelarian ini, KPK memasukkan Ricky ke dalam daftar pencarian orang. Ali mengatakan untuk mengungkap keberadaan tersangka tersebut, tim penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa berbagai pihak, di antaranya orang-orang terdekat tersangka Ricky Ham Pagawak yang diduga turut membantu proses pelarian. "Saat ini, tim masih menganalisis berbagai keterangan pihak dimaksud," ujar dia.

Baca: Presenter TV Mangkir dari Panggilan KPK di Kasus Bupati Mamberamo Tengah

Berita terkait

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

1 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

2 jam lalu

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

Mahkamah Agung mengabulkan PK Mardani H. Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

2 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

2 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

4 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Lawan Status Tersangka Lewat Praperadilan, Begini Kata Kejagung

4 jam lalu

Tom Lembong Lawan Status Tersangka Lewat Praperadilan, Begini Kata Kejagung

Kejagung menanggapi eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang mengajukan praperadilan di kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

5 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

5 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

5 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Eks Dirjen Perkeretaapian Tersangka Dugaan Korupsi Proyek LRT Sumsel

6 jam lalu

Kejati Tetapkan Eks Dirjen Perkeretaapian Tersangka Dugaan Korupsi Proyek LRT Sumsel

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan 2016-2017, Prasetyo Boeditjahjono, juga menjadi tersangka di kasus korupsi lain

Baca Selengkapnya