Kasus ACT: Begini Eks Presiden ACT Bolak-balik Diperiksa Bareskrim

Kamis, 14 Juli 2022 17:30 WIB

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyelewengan dana, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 11 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta -Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap disingkat ACT Ahyudin menjalani pemeriksaan keempat di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) pada hari ini Kamis, 14 Juli 2022 pukul 13.00.

Setidaknya Ahyudin telah tiga kali diperiksa secara intensif oleh polisi dalam sepekan ini. Dia diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana hasil sumbangan masyarakat yang dilakukan ACT.

Berikut jejak pemeriksaan Ahyudin oleh Bareskrim:

1. Jumat, 8 Juli 2022

Ahyudin memenuhi panggilan Bareskrim untuk kali pertama terkait masalah ini pada Jumat pekan lalu. Dia terpantau mendatangi Bareskrim pada pukul 10.30 WIB dan baru selesai diperiksa pada 23.30 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, Ahyudin mendapatkan kurang lebih sekitar 22 pertanyaan.

Advertising
Advertising

Exs Presiden ACT yang disebut “diminta” mundur pada Januari ini mengatakan, dirinya diperiksa terkait kedudukan hukum dan tanggung jawab ACT. Soal ACT yang dituding mendanai kegiatan teroris, Ahyudin mengatakan pihaknya belum menjelaskan kepada polisi. Dia juga enggan menanggapi soal dugaan aliran dana yang diduga diselewengkan lembaga filantropi itu.

“Oh belum sampai, belum sampai sana,” katanya saat ditemui di Mabes Polri, Jumat, 8 Juli 2022.

Selama pemeriksaan itu, Ahyudin didampingi oleh kuasa hukumnya. Dia juga menyampaikan rasa lelahnya setelah diperiksa dalam waktu panjang. “Temen-temen kasian kita capek juga nih,” tuturnya. Ahyudin mengabarkan bahwa pemeriksaan tersebut belum selesai. Rencananya, Ahyudin bakal mendatangi lagi Bareskrim pada Senin, 11 Juli 2022. “Ikutin aja prosesnya, gitu ya,” ujarnya.

2. Senin, 11 Juli 2022

Ahyudin kembali mendatangi gedung Bareskrim pada Senin, 11 Juli 2022. Dia mengaku mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 8.30 WIB. Mantan Presiden ACT itu terpantau meninggalkan Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 22.13 WIB. Total Ahyudin menjalani pemeriksaan selama 12 jam.

Dalam pemeriksaan kedua tersebut, Ahyudin mengatakan dirinya diperiksa terkait dana CSR Boeing yang diterima ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. “Jadi, alhamdulillah dengan penyidik tadi sudah dibahas secara komperhensif meskipun saya tidak bisa membahas di sini secara utuh,” katanya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Senin malam, 11 Juli 2022.

Ahyudin mengatakan secara garis besar, bentuk program yang diamanahkan Boeing oleh ACT adalah dalam bentuk pengadaan fasilitas umum atau fasum, yang diberikan kepada ahli waris. Dia membantah bahwa dana CSR yang diterima ACT dari Boeing adalah bentuk santunan uang tunai yang dititipkan Boeing kepada ACT, lalu diberikan ke ahli waris. “Bukan begitu,” kata Ahyudin.

Durasi waktu pengadaan fasum tersebut belum selesai sampai Juli 2022 dan masih terus berlangsung pelaksanaan programnya. Ahyudin memperkirakan progres pembangunannya telah mencapai 75 persen. “Tebakan saya, sih di atas 75 persen. Saya yakin sampai Januari, tanggal 11 saja kalau tidak salah sudah 70 persen,” ujarnya. Terkait lokasi pembangunan fasum yang dibangun dari dana CSR Boeing tersebut, Ahyudin memilih pergi, meninggalkan wartawan dengan tersenyum.

3. Rabu, 13 Juli 2022

Ahyudin kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu, 13 Juli 2022. Pendiri ACT ini diperiksa sekitar pukul 13.00 WIB dan keluar pukul 23.13 WIB. Dia mengungkit soal laporan keuangan ACT yang memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sampai 2020. Ahyudin membantah bahwa ada penyelewengan dan penyalahgunaan dana oleh lembaga filantropi yang didirikannya itu.

“Perlu diketahui laporan keuangan ACT sejak tahun 2005 sampai 2020 semuanya sudah diaudit dan dapat predikat WTP,” kata Ahyudin saat ditemui di Mabes Polri, Rabu, 13 Juni 2022.

Menurutnya, akuntan publik tidak mungkin mengeluarkan status WTP bila ada masalah penggunaan dana. Ahyudin optimistis bahwa predikat WTP tersebut merupakan standar bagi ACT dalam pengelolaan keuangan. Namun, dia tidak menyebut kantor akuntan mana yang dimaksud yang mengeluarkan predikat tersebut.

“Kalau diaudit kemudian predikatnya WTP, mana mungkin kantor akuntan audit mau keluarkan hasil predikat dengan predikat WTP kalau ada penyimpangan,” kata Ahyudin.

Ihwal pemeriksaan dugaan penyelewengan dana tanggung jawab sosial perusahaan Boeing, Ahyudin tidak dapat memberikan komentar. Pasalnya, Ahyudin tidak mengikuti lagi perkembangan internal lembaga tersebut setelah mengundurkan diri dari ACT awal Januari 2022. Ahyudin diperiksa lagi oleh Bareskrim pada Kamis, 14 Juli 2022 hari ini.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Diperiksa di Kasus Dana CSR Boeing, Presiden ACT Bawa Sejumlah Tas dan Koper

Berita terkait

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

8 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

10 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

11 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

12 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

12 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Profil Tory Burch, Desainer Masuk Daftar Tokoh Paling Berpengaruh 2024 Versi Majalah TIME

12 hari lalu

Profil Tory Burch, Desainer Masuk Daftar Tokoh Paling Berpengaruh 2024 Versi Majalah TIME

Desainer ternama Tory Burch masuk dalam daftar 100 orang paling berpengaruh di dunia 2024 versi majalah TIME. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

14 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

15 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

15 hari lalu

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

15 hari lalu

Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya