TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjalani pemeriksaan pada hari keempat di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) pada Kamis, 13 Juli 2022. Dia mengungkit soal laporan keuangan ACT yang memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sampai 2020.
“Perlu diketahui laporan keuangan ACT sejak tahun 2005 sampai 2020 semuanya sudah diaudit dan dapat predikat WTP,” katanya saat ditemui di Mabes Polri, Rabu, 13 Juni 2022.
Dia mengatakan bahwa akuntan publik tidak mungkin mengeluarkan status WTP bila ada masalah penggunaan dana. Namun, dia tidak menyebut kantor akuntan mana yang dimaksud saat mengeluarkan predikat tersebut.
“Artinya kalau diaudit kemudian predikatnya WTP, mana mungkin kantor akuntan audit mau keluarkan hasil predikat dengan predikat WTP kalau ada penyimpangan,” ujarnya
Ahyudin optimistis bahwa predikat tersebut merupakan standar bagi ACT dalam pengelolaan keuangan. Dia membantah bahwa ada penyelewengan dan penyalahgunaan.
Ihwal pemeriksaan dugaan penyelewengan dana tanggung jawab sosial perusahaan Boeing, dia tidak tidak dapat berkomentar. Mengingat setelah mengundurkan diri dari ACT awal Januari 2022, Ahyudin tidak mengikuti lagi perkembangan internal lembaga tersebut.
Ketika diperiksa, Ahyudin mengatakan dirinya bertemu dengan Presiden ACT Ibnu Khajar. Namun dia hanya bersalaman dan tidak banyak bicara.
“Ya ngobrol enggak, tapi salaman. Itu udah bagus salaman. Itu kan sahabat saya. Sampai kapan pun sahabat saya,” tuturnya.
Pada Rabu, Ahyudin diperiksa sekitar pukul 13.00 WIB dan keluar pukul 23.13 WIB. Dirinya bakal diperiksa lagi oleh Bareskrim pada Kamis ini pukul 13.00 WIB.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.