Pengacara Ingin Ade Yasin Berada di Tempat yang Netral saat Persidangan

Reporter

Antara

Rabu, 13 Juli 2022 15:39 WIB

Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Ade Yasin diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Bandung - Kuasa Hukum Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Ronald Pasaribu, mengatakan pihaknya menginginkan Ade Yasin berada di tempat yang netral saat proses persidangan. Maka dari itu, ia pun menginginkan Ade Yasin dihadirkan langsung di ruang sidang.

Selain itu, dia menilai persidangan secara daring bakal menimbulkan hambatan. Contohnya, kata dia, pihaknya tidak bisa melihat secara langsung gerak-gerik saksi yang bakal dihadirkan pada persidangan mendatang.

"Kenapa kita minta dihadirkan, karena dengan adanya kedekatan kami dengan terdakwa, akan memberikan kami keleluasaan, sewaktu-waktu bisa kami konfirmasi," kata Ronald di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 13 Juli 2022.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan Ade Yasin itu digelar secara daring pada Rabu 13 Juli 2022. Bupati nonaktif itu mengikuti sidang secara daring dari Gedung KPK, Jakarta.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung belum mengabulkan keinginan kuasa hukum untuk menghadirkan secara langsung terdakwa kasus dugaan suap, yakni Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin ke ruang persidangan.

"Kita antisipasi supaya kita ikut aturan-aturan, dan sekarang memang masih dalam pandemi ini, dan masih ada tahap selanjutnya," kata Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih.

Advertising
Advertising

Hakim pun justru menyarankan agar kuasa hukum mendampingi Ade Yasin di Gedung KPK. Meski digelar daring, hakim memastikan tidak ada kendala selama proses persidangan nantinya, karena jaringan sinyal di Gedung KPK cukup optimal.

Adapun Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun tidak keberatan jika penahanan terdakwa dipindahkan ke Bandung. Namun pihaknya tidak bisa menjamin terdakwa bisa keluar dari rumah tahanan untuk dihadirkan di persidangan.

"Saat ini masih belum bisa sidang offline, sekarang ini terdakwa ditahan di Polda Metro Jaya, tapi sidangnya di Kantor KPK," kata Jaksa KPK Budiman Abdul Karib.

Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin diadili atas kasus dugaan suap terhadap sejumlah pegawai BPK. Ade menyuap untuk bisa mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca: Ade Yasin Didakwa Suap Rp 1,9 Miliar untuk Raih Predikat WTP

Berita terkait

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

4 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

5 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

5 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

9 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

10 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

10 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

13 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

14 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

17 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

19 jam lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya