Komnas HAM Belum Resmi Diajak Polri untuk Investigasi Kasus Brigadir J
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Amirullah
Rabu, 13 Juli 2022 12:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM menyambut baik ajakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim gabungan menuntaskan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyampaikan, bahwa pihaknya belum secara resmi dihubungi oleh Polri.
“Kami secara resmi belum dihubungi dan kami membaca berbagai pemberitaan di media,” ujarnya saat dihubungi, Rabu, 13 Juli 2022.
Dia mengatakan Komnas HAM mesti mempelajari lebih dulu dan berdiskusi bersama sebelum memulai investigasi. Mengingat penanganan kasus ini mesti transparan dan mementingkan prinsip HAM.
“Karena salah satu yang penting dalam penanganan Komnas HAM itu adalah menjaga akuntabilitas, menjaga transparansi, dan bagaimana prinsip-prinsip hak asasi manusia juga masuk dalam semua penanganan kasus yang terjadi di republik ini,” tuturnya.
Maka dari itu, kata Anam, lembaganya bakal menunggu resmi ajakan investigasi dari Polri. Komnas HAM juga ingin memastikan prinsip akuntabilitas dan transparansi bisa digunakan bersama.
Kemarin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh WakaPolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono. Kemudian dibantu oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas), Asisten Sumber Daya Manusia Polri, dan melibatkan fungsi provost.
Dia mengklaim telah menghubungi pihak eksternal, seperti Komnas HAM dan Kompolnas untuk menginvestigasi kasus. Sigit berharap pemeriksaan kasus dijalankan secara objektif dan transparan sampai menemui titik terang.
Kapolri ingin hasil investigasi menjadi rekomendasi untuk melengkapi penyelidikan. “Ini jadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti terkait dengan hal-hal yang mungkin kita bisa dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan yang ada,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Jumat pekan lalu telah terjadi kontak tembak antara Brigadir J dengan Bharada RE. Penembakan disebut terjadi karena istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo berteriak meminta tolong saat dilecehkan dan ditodong pistol oleh Brigadir J.
Bharada RE yang berada di dalam rumah langsung menghampiri asal suara teriakan minta tolong tersebut. Kemudian Brigadir J tewas setelah tertembak dengan timah panas oleh Bharada RE.
Baca juga: Keluarga Tuntut Keadilan kepada Kapolri soal Kematian Brigadir J
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.