Presiden ACT Tak Banyak Bicara usai 8 Jam Diperiksa Bareskrim

Selasa, 12 Juli 2022 23:22 WIB

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar memberi keterangan saat konferensi pers terkait pemberitaan Majalah Tempo, di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin, 4 Juli 2022. Dana umat ditengarai digunakan untuk kepentingan pribadi dan memenuhi gaya hidup mewah para petingginya. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Aksi Cepat Tanggap atau ACT, Ibnu Khajar, meninggalkan gedung Bareskrim Polri pukul 22.20 WIB setelah delapan jam diperiksa dengan mengenakan kemeja lengan pendek berwarna gelap, masker wajah, dan topi.

Ia memilih bungkam ketika ditanya wartawan soal pemeriksaan hari ini. “Saya butuh istirahat, saya lelah” kata Ibnu kepada wartawan Selasa malam, 12 Juli 2022.

Ibnu Khajar akan kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri esok hari, Rabu, 13 Juli 2022. “Masih (dipanggil). Enggak tahu saya jamnya,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Komisaris Besar Andri Sudarmadi mengatakan pemeriksaan besok dilakukan sekira pukul 10.00 atau 11.00 WIB.

Pemeriksaan Maraton di Bareskrim

Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Presiden ACT, Ibnu Khajar, dan eks presiden ACT, Ahyudin, serta sejumlah pengurus sejak 8 Juli 2022 dalam perkara dugaan penyelewengan dana CSR dari Boeing kepada ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT 610 yang terjadi pada 2018 lalu.

Perkara ini berawal dari rekomendasi 68 ahli waris korban kecelakaan Lion Air pada Oktober 2018 kepada ACT untuk mengelola dana sosial atau CSR sebesar Rp 138 miliar.

Ahyudin datang ke Bareskrim bersama pengacaranya, Teuku Pupun Zulkifli, kemarin. Soal perkara yang menjerat kliennya, Pupun mengatakan masih berupa dugaan dan belum ada pembuktian. "Ini akan kami jelaskan, sejauh mana kapasitasnya," kata dia.

Ahyudin menerangkan program kerja sama ACT dan Boeing adalah dalam bentuk pembangunan fasilitas umum yang bersumber dari dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. "Jadi, program CSR Boeing yang dikerjasamakan dengan ACT itu dalam bentuk pengadaan fasum,” ujarnya.

Adapun Ibnu Khajar baru kelar pemeriksaan pada pukul 02.25 WIB Selasa dini hari, 12 Juli 2022. Kepada wartawan Ibnu Khajar mengaku diperiksa terkait legalitas dan struktur Yayasan ACT.

Ia tak banyak memberikan keterangan dengan alasan kelelahan usai menjalani pemeriksaan hingga 13 jam lamanya.

Terhitung sejak Senin, 11 Juli 2022 siang, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penyelewengan dana oleh ACT ke tahap penyidikan.

MUTIA YUANTISYA

Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana oleh ACT Naik Penyidikan, Ahyudin: Tak Ada Komplain dari Boeing

Berita terkait

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

7 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

9 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

10 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

11 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

11 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

13 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

14 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

14 hari lalu

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

14 hari lalu

Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

15 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya