Pakar Hukum Menilai Gugatan PKS Soal Presidential Threshold Masuk Akal

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Febriyan

Kamis, 7 Juli 2022 16:56 WIB

Presiden PKS Ahmad Syaikhu (tengah) dan Sekretaris Jenderal Aboe Bakar Alhabsyi (kiri) setelah konferensi pers pendaftaran gugatan Presidential Threshold 20 persen di Mahkamah Konstisusi, Rabu, 6 Juli 2022. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menganggap gugatan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) soal Presidential Threshold 20 persen masuk akal. Dia melihat dari Pasal 6A Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945, karena memang persaingan Pemilu harus sehat.

“Alasan permohonan ini masuk akal untuk kemudian menjelaskan bahwa persaingan dalam Pemilu atau electoral competitiveness itu harus sehat dan berimbang,” katanya saat dihubungi, Kamis, 7 Juli 2022.

Pasal itu menyebutkan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum. Maka atas dasar itu, Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dianggap tidak adil.

“Tidak sesuai prinsip konstitusi, tidak sesuai dengan asas-asas konstitusional Pemilu di Pasal 22E Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Feri.

Menurutnya, sangat tidak adil jika hanya partai besar yang bisa mengusung calon presiden. Mestinya partai politik besar dengan suara terbanyak tidak perlu takut dengan adanya pencalonan dari partai lain.

Advertising
Advertising

Soal kemungkinan dikabulkan Presidential Threshold menjadi 7-9 persen saja, bisa sangat mungkin. Catatannya adalah jika Mahkamah Konstitusi melihat prinsip-prinsip dalam Undang-Undang Dasar.

“Tetapi kalau ingin tegas, memang pilihannya adalah nol persen,” tuturnya.

Kemarin, Presiden PKS mengatakan Presidential 7-9 persen sebagai angka tengah dari nol persen. Sebab melihat dari gugatan pihak-pihak sebelumnya yang selalu ditolak karena ingin nol persen.

Mahkamah Konstitusi telah menerima dengan surat tanda terima No.69-1/PUU/PAN.MK/AP3 saat pendaftaran kemarin. Pokok perkara yang diajukan adalah pengujian materiil Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pemohonnya adalah Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal Aboe Bakar Alhabsyi sebagai Pemohon I, serta Ketua Majelis Syura Salim Segaf Al Jufri sebagai Pemohon II. Kuasa pemohon dalam pengajuan ini adalah Zainudin Paru.

“Kami juga telah mencermati Keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 74/PUU_XVIII/2020, yang menyatakan bahwa partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu memiliki legal standing mengajukan permohonan pengujian konstitusional Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” kata Syaikhu kemarin.

Syaikhu menganggap angka Presidential Threshold 20 persen juga tidak ada kajian ilmiahnya. Walaupun PKS dahulu ikut merumuskan aturan ini, Syaikhu mengklaim tidak menjadi celah kelemahan saat persidangan di Mahkamah Konstitusi.

Dalam rapat kerja nasional bulan lalu, PKS disebut telah menyiapkan beberapa calon presiden yang akan mereka usung pada Pilpres 2024. Meskipun mereka secara lembaga tak menyebutkan siapa saja calon tersebut, sejumlah politikus partai tersebut menyebut nama Anies Baswedan masuk ke dalam daftar itu.

Baca: PKS Sebut 3 Alasan Gugat Presidential Threshold 20 Persen ke Mahkamah Konstitusi

Berita terkait

Respons Maruarar Sirait soal Tawaran Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Respons Maruarar Sirait soal Tawaran Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Maruarar Sirait menyatakan mendukung Jokowi dan Prabowo bukan karena menteri, tapi percaya mereka orang yang baik dan benar.

Baca Selengkapnya

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

7 jam lalu

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut akan membuat acara rekonsiliasi nasional untuk mempertemukan para calon presiden pada pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

9 jam lalu

TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

Pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan 27 persen suara di Aceh, pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

1 hari lalu

Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

Youtuber, Ridwan Hanif mendaftarkan diri mengikuti penjaringan sebagai bakal calon bupati (cabup) dalam Pilkada Klaten 2024 melalui PKS

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Ditemui Golkar, PKS Buka Peluang Koalisi di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Ditemui Golkar, PKS Buka Peluang Koalisi di Pilkada Jakarta

Kolaborasi yang dimaksud Mabruri, ialah PKS tak mampu bekerja sendirian untuk membangun Jakarta lebih baik lagi ke depannya.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

1 hari lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

PKS Bakal Umumkan Nama yang Diusung di Pilkada Jakarta pada Juni

2 hari lalu

PKS Bakal Umumkan Nama yang Diusung di Pilkada Jakarta pada Juni

PKS bakal mengumumkan nama yang mereka usung di Pilkada Jakarta sekitar satu sampai dua bulan lagi.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

2 hari lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya