Kementerian Sosial Cabut Izin ACT, Ada Indikasi Pelanggaran

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 6 Juli 2022 09:27 WIB

Menko PMK Muhadjir Effendy.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT, karena dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh pihak yayasan.

Pencabutan izin itu tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi pada Selasa, 5 Juli 2022. Keputusan diteken Muhadjir karena Menteri Sosial Tri Rismaharani sedang menunaikan ibadah haji.

“Jadi alasan kami mencabut (izin), dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial, sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut," kata Muhadjir Effendi lewat keterangan yang dikirimkan Sekjen Kemensos kepada Tempo, Rabu, 6 Juli 2022.

Muhadjir menjelaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan berbunyi “Pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya 10 persen dari hasil pengumpulan sumbangan yang bersangkutan”.

Pada Selasa kemarin, Kementerian Sosial telah mengundang pengurus Yayasan ACT yang dihadiri oleh Presiden ACT Ibnu Khajar dan pengurus yayasan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dengan pemberitaan yang berkembang di masyarakat.

Dari hasil klarifikasi, kata Muhadjir, Presiden ACT lbnu Khajar mengatakan bahwa menggunakan rata-rata 13,7 persen dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai dana operasional yayasan. Angka 13,7 persen tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan batasan maksimal 10 persen. Sementara itu, pengumpulan uang dan barang untuk bencana, seluruhnya harus disalurkan kepada masyarakat tanpa ada biaya operasional dari dana yang terkumpul.

Muhadjir menyebut, langkah pencabutan izin ini diambil sebagai bukti pemerintah responsif terhadap hal-hal yang sudah meresahkan masyarakat dan selanjutnya akan melakukan penyisiran terhadap izin-izin yang telah diberikan kepada yayasan lain dan untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali.

Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022 dengan judul "Kantong Bocor Dana Umat" mengungkap dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh ACT. Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar mengatakan sebagian dari laporan itu benar.

"Kami mewakili ACT meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini," kata Ibnu dalam konferensi pers di kantor ACT, Menara 165, Jakarta Selatan pada Senin, 4 Juli 2022. "Kami sampaikan, beberapa pemberitaan tersebut benar, tapi tidak semuanya benar".

Majalah Tempo menelusuri soal penyelewenangan dana oleh mantan Presiden ACT, Ahyudin, pemotongan dana donasi, masalah keuangan hingga konflik di tubuh lembaga tersebut.

Baca juga: Cerita Mahfud Md Pernah Endorse ACT: Saya Tiba-tiba Didatangi ke Kantor

DEWI NURITA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ketika Gus Ipul Bilang bahwa Suasana Rapat Perdana dengan Cak Imin Nyaman dan Tidak Kaku

5 hari lalu

Ketika Gus Ipul Bilang bahwa Suasana Rapat Perdana dengan Cak Imin Nyaman dan Tidak Kaku

Hubungan Gus Ipul dan Cak Imin sempat memanas imbas 'perseteruan' PBNU dan PKB.

Baca Selengkapnya

Upaya Budiman Sudjatmiko Selaraskan Data Kemiskinan

6 hari lalu

Upaya Budiman Sudjatmiko Selaraskan Data Kemiskinan

Budiman Sudjatmiko tengah menyusun rencana induk percepatan pengentasan kemiskinan. Mulai selaraskan data kemiskinan di sejumlah lembaga negara.

Baca Selengkapnya

Menteri Sosial Targetkan Data Tunggal Kemiskinan Selesai dalam 100 Hari Kerja

6 hari lalu

Menteri Sosial Targetkan Data Tunggal Kemiskinan Selesai dalam 100 Hari Kerja

Data itu, kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf, akan menjadi referensi setiap kementerian dan lembaga dalam program pengentasan kemiskinan.

Baca Selengkapnya

Mensos Saifullah Yusuf Sampaikan Pesan Prabowo, Jangan Korupsi dan Bekerja dengan Data

8 hari lalu

Mensos Saifullah Yusuf Sampaikan Pesan Prabowo, Jangan Korupsi dan Bekerja dengan Data

Saifullah Yusuf menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk mendukung visi Prabowo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Baca Selengkapnya

Pratikno: Masih Berkomunikasi dengan Jokowi hingga Berbagi Kantor dengan Muhaimin

12 hari lalu

Pratikno: Masih Berkomunikasi dengan Jokowi hingga Berbagi Kantor dengan Muhaimin

Saat era Jokowi, Pratikno, menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara. Di era Prabowo, ia dilantik sebagai Menteri Koordinator PMK

Baca Selengkapnya

Saifullah Yusuf Sebut Perbaikan DTKS Jadi Prioritas 100 Hari Kerja Mensos

13 hari lalu

Saifullah Yusuf Sebut Perbaikan DTKS Jadi Prioritas 100 Hari Kerja Mensos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan salah satu program prioritas 100 hari kerjanya adalah memperbaiki DTKS.

Baca Selengkapnya

Lima UMKM Program PENA Kemensos Borong Penghargan di IEC 2024

17 hari lalu

Lima UMKM Program PENA Kemensos Borong Penghargan di IEC 2024

Program Pahlawan Ekonomi Nusantara atau PENA dari Kementerian Sosial berhasil mengahtarkan lima pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) binaannya meraih penghargaan pada acara Indonesia Entrepreneurs Challenge atau IEC 2024.

Baca Selengkapnya

UMKM Binaan Program PENA Kemensos Meraih Penghargaan di IEC 2024

17 hari lalu

UMKM Binaan Program PENA Kemensos Meraih Penghargaan di IEC 2024

Lima pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) binaan Kementerian Sosial lewat program Pahlawan Ekonomi Nusantara atau PENA berhasil mendapatkan penghargaan pada acara Indonesia Entrepreneurs Challenge atau IEC 2024, yang digelar di The Westin Hotel, Jakarta Selatan, pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kelakar Muhadjir Effendy ke Pratikno: Belum Ganti Saya, Sudah Perintah Saya

19 hari lalu

Kelakar Muhadjir Effendy ke Pratikno: Belum Ganti Saya, Sudah Perintah Saya

Muhadjir Effendy berkelakar tentang Pratikno yang dikabarkan akan menggantikannya sebagai Menko PMK.

Baca Selengkapnya

Gus Ipul Baru Sebulan Menjabat Menteri Sosial, Lanjut ke Kabinet Prabowo?

21 hari lalu

Gus Ipul Baru Sebulan Menjabat Menteri Sosial, Lanjut ke Kabinet Prabowo?

Gus Ipul atau Saifullah Yusuf baru saja dilantik bulan lalu menggantikan Risma sebagai Menteri Sosial. Ia diundang Prabowo sebagai calon menteri.

Baca Selengkapnya