Singapura Setuju Impor Ayam dan Produknya dari Indonesia
Selasa, 5 Juli 2022 16:20 WIB
INFO NASIONAL - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan, Singapura melalui Badan Pangan Singapura atau Singapura Food Agency (SFA) telah setuju mengimpor ayam beku dan olahan dari Indonesia. “Alhamdulillah Indonesia telah disetujui sebagai negara pemasok ayam beku dan produk olahannya ke Singapura,” kata Mentan, Selasa, 5 Juli 2022.
Kesepakatan ini menjadikanIndonesia sebagai satu dari 20 negara yang telah terakreditasi untuk mengekspor ayam ke Singapura. Senior Director Regulatory Standards and Veterinary Office for Direktore General, Food Administration (SFA) tertanggal 30 Juni 2022 telah menyampaikan hasil dari auditnya dan telah menyetujui Indonesia sebagai negara pemasok ayam beku dan produk oalahannya ke Singapura.
“SFA sudah menyampaikan surat ke kami terkait kabar baik ini dan kami akan segera menindaklanjutinya segera. Ini merupakan peluang yang sangat bagus bagi sektor swasta kita di bidang perunggasan,” ucap Mentan.
Sebagai informasi, proses pembukaan akses pasar produk unggas dari Indonesia ke Singapura sudah dimulai sejak 2018 dan sudah mampu menembus ekspor produk telur asin ke pasar Singapura. Namun khusus untuk ayam dan produk turunannya lainnya baru saat ini disetujui.
Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Nasrullah menyampaikan, saat ini komoditi unggas Indonesia sudah mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Rencana produksi untuk tahun 2022 mencapai 3.884.799 ton untuk daging ayam dan 5.925.386 ton untuk telur.
Menurut Nasrullah, kondisi surplus ini menjadi modal bagi Indonesia untuk mempromosikan produknya ke luar negeri, terutama dengan jaminan Kesehatan hewan dan jaminan pangan sesuai standar Internasional
“Kami harap ini adalah langkah awal yang baik untuk kerjasama antara Indonesia dan Singapura, terutama Indonesia dapat membantu dalam upaya pemenuhan permintaan produk peternakan bagi seluruh warga Singapura,” ucap Nasrullah.
Ia melanjutkan, SFA telah mengutus timnya untuk mengunjungi Indonesia guna mengaudit keamanan pangan dan kontrol kesehatan hewan. "Tim dari Singapura telah mengunjungi berbagai fasilitas seperti peternakan, layanan karantina, dan laboratorium untuk lebih memahami sistem regulasi yang ada di Indonesia," ungkap Nasrullah
Peninjauan ini untuk memastikan bahwa sumber tersebut memiliki sistem, proses, dan kemampuan yang diperlukan untuk memasok ayam dan dapat memenuhi standar keamanan pangan, serta kesehatan hewan ke Singapura.
Dalam suratnya yang disampaikan oleh SFA disebutkan, selama proses audit mereka telah memperoleh gambaran tentang manajemen produksi unggas di Indonesia.
Rangkaian proses Audit Country Level telah dilaksanakan mulai dari tanggal 20 sampai dengan 23 Juni 2022. Lokasi yang dikunjungi oleh Tim Audit merupakan representasi Indonesia terhadap proses pengawasan dari pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal PKH, proses karantina di pintu pengeluaran Tanjung Priok, proses pengujian dan surveillance di Laboratorium Nasional seperti BPMSPH dan Balai Veteriner, serta jaminan proses produksi di farm komersil dengan kompartemen bebas AI.
Perusahaan dan peternakan juga telah dievaluasi dan disetujui oleh SFA melalui evaluasi dokumenter terperinci dan audit di tempat untuk verifikasi. Selain itu, proses pengiriman akan menjalani pemeriksaan, pengambilan sampel, dan pengujian SFA pada saat impor.
Nasrullah menyebutkan, SFA menyampaikan persyaratan importasi mengharuskan inspeksi ante-mortem dan post-mortem (AM/PM) dibawah dokter hewan pemerintah. Untuk memastikan hal ini, Ditjen PKH akan melakukan audit bulanan untuk memeriksa dan melakukan verifikasi laporan bulanan AM/PM hasil pengambilan sampel untuk keamanan dan kualitas produk.
Adapun produk yang telah di "approved" untuk masuk ke Singapura diantaranya ayam beku (karkas dan pemotongan), serta heat-treated processed chicken product. “Saat ini masih ada sekitar 12 unit usaha yang sudah submit untuk dievaluasi oleh SFA dan InsyaAllah ekspor akan segera terealisasi,” kata dia. (*)