DPR Batal Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi di Masa Sidang Ini

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amirullah

Selasa, 5 Juli 2022 14:35 WIB

Batasan usia dalam penggunaan medis sosial merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa. Freepik.com

TEMPO.CO, Jakarta - DPR RI belum akan mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi dalam masa sidang bulan ini, seperti yang semula ditargetkan. Pembahasan RUU PDP akan diperpanjang satu kali masa sidang lagi.

"Masih ada kendala teknis tentang PDP yang harus dicarikan solusinya. Sehingga pimpinan DPR atas persetujuan Bamus menyetujui satu masa sidang lagi diberikan kesempatan kepada Komisi I untuk melakukan sinkronisasi, agar apa yang menjadi kendala bisa jadi persepsi yang sama," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa, 5 Juli 2022.

Pembahasan RUU PDP sebelumnya mengalami tarik ulur, karena ada perbedaan pandangan mengenai otoritas lembaga pengawas perlindungan data pribadi.

Awalnya pemerintah menyetujui usulan DPR untuk membentuk otoritas perlindungan data pribadi yang bersifat independen dan bertanggung jawab kepada presiden. Belakangan pemerintah justru kembali pada sikap awal, menginginkan pembentukan otoritas PDP di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo. Akibatnya, terjadi deadlock dalam pembahasan RUU PDP.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan mengatakan, komisi dan pemerintah kini sudah mencapai titik terang soal otoritas perlindungan data pribadi. DPR dan Pemerintah sepakat menyerahkan kepada presiden untuk menunjuk pemegang otoritas.

Advertising
Advertising

"Jadi, secara pembahasan sebetulnya sudah jauh lebih lancar. Bottleneck kan di kelembagaan ya, sekarang kelembagaan sudah beres. DPR menyerahkan kepada presiden untuk pembentukan lembaga eksekutif ini. Jadi dalam prinsip demokrasi sistem presidensial sekarang, maka kelembagaan otoritas perlindungan data pribadi dan juga kewenangannya ada di presiden," ujar Farhan.

Menurut Farhan, pembahasan RUU PDP sudah hampir rampung, hanya tinggal melakukan beberapa sinkronisasi saja. "Mudah-mudahan sih setelah 17 Agustus kami sudah bisa ketok, karena kita tinggal sedikit lagi pembahasannya," ujar dia.

Baca juga: DPR Targetkan Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Selesai Bulan Ini

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

3 jam lalu

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

8 jam lalu

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.

Baca Selengkapnya

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

11 jam lalu

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

14 jam lalu

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

14 jam lalu

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

14 jam lalu

Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

Stafsus Presiden Billy Mambrasar mengungkap soal KIP Kuliah jalur aspirasi yang diduga digunakan oleh anggota DPR untuk kepentingan elektabilitas.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

1 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

1 hari lalu

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.

Baca Selengkapnya

Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

1 hari lalu

Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

2 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya