KPK Akan Berikan Pendampingan ke Lili Pintauli Siregar dalam Sidang Etik

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Selasa, 5 Juli 2022 08:15 WIB

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi Kabupaten Buru Selatan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. Eks Bupati Buru Selatan, Tagop ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya dari pihak swasta, yakni Johny Rynhard Kasman dan Ivana Kwelju (IK). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar akan mendapatkan bantuan pendampingan dari internal lembaga tersebut dalam menghadapi sidang etik yang dijadwalkan mulai berlangsung hari ini. Lili terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi saat menonton balapan MotoGP Mandalika Maret lalu.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan pihaknya menyiapkan pendampingan dari Biro Hukum KPK. Meskipun demikian, dia tak bisa memastikan apakah Lili akan menggunakan haknya itu atau tidak.

"Pilihan ada pada terperiksa, mau didampingi atau tidak ketika proses sidang etik itu tergantung masing-masing terperiksa itu sendiri," kata Ali seperti dilansir Koran Tempo, Selasa, 4 Juli 2022.

Lili terjerat kasus dugaan gratifikasi saat menonton balapan MotoGP Mandalika pada Maret lalu. Dia dan keluarganya disebut menerima fasilitas tiket menonton balapan kuda besi itu plus akomodasi penginapan di Amber Lombok Beach Resort selama sepekan dari Pertamina. Total, Lili diduga menerima fasilitas dengan nilai sekitar Rp 90 juta dari perusahaan minyak negara tersebut.

Ali menyatakan pihaknya akan menghormati penegakan kode etik yang dilakukan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia menyatakan bahwa lembaganya meyakini Dewas akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai fakta.

Advertising
Advertising

"KPK menyakini, setiap tahapan dilakukan secara profesional sesuai fakta dan penilaian Dewas," kata Ali.

Pernyataan Ali itu juga menjawab soal adanya dugaan upaya suap yang dilakukan oleh pihak Lili dan Pertamina terhadap Dewas KPK. Koran Tempo edisi Sabtu, 2 Juli 2022, menuliskan bahwa suap itu dikumpulkan oleh Lili dengan bantuan Corporate Secretary PT Pertamina, Brhamantya Satyamurti Poerwadi, bersama sejawatnya. Mereka disebut mengumpulkan dana sebesar 200 ribu dolar Amerika atau sekitar Rp 3 miliar agar kasus ini tidak masuk ke tahap sidang kode etik.

Suap itu diberikan agar Dewas KPK mau menerima skenario yang telah disiapkan Lili dan koleganya. Mereka membuat cerita seakan-akan Lili tidak menerima fasilitas berupa tiket dan kamar hotel dari Pertamina, melainkan Lili membelinya dengan uang pribadi ke Pertamina.

Untuk meyakinkan skenario itu, Lili dan koleganya membuat kwitansi pembayaran yang dibuat bertanggal mundur di bulan Februari, sebulan sebelum gelaran MotoGP Mandalika. “Ternyata hitung-hitungan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dalam pembayaran itu senilai 11 persen, padahal bulan Februari PPN masih 10 persen,” ucap sumber tersebut kepada Tempo, Jumat, 1 Juli 2022.

Untuk memuluskan suap itu, mereka disebut menggunakan jasa seorang makelar kasus berinisial S. Akan tetapi upaya suap itu gagal. “Dewan Pengawas sudah tahu semua skenario tersebut, namun ditolak karena Dewas tidak mau mengikuti alur Lili,” kata seorang sumber lainnya.

Tempo berupaya mendapat konfirmasi dari Lili, namun pesan yang dikirim melalui akun Signal tak kunjung terbalas. Panggilan ke ponselnya juga selalu gagal. Adapun Brahmantya juga tak merespons upaya konfirmasi melalui panggilan dan pesan yang dikirim ke akun WhatsApp-nya.

Sejumlah pegiat anti korupsi pun mendesak agar Dewas KPK menggelar sidang etik terhadap Lili Pintauli Siregar ini secara terbuka. Mereka menilai dengan dibukanya sidang tersebut akan memberikan akses kontrol terhadap masyarakat.

KORAN TEMPO|ROSSENO AJI NUGROHO

Baca: Pegiat Anti Korupsi Desak Sidang Etik Lili Pintauli Siregar Digelar Terbuka

Berita terkait

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Pertamina Merilis Competency Development Program

3 jam lalu

Pertamina Merilis Competency Development Program

Pertamina merilis Competency Development Program sebagai bagian dari Pertamina Investment Excellent untuk menjawab kebutuhan serta tantangan bisnis ke depan, khususnya terkait pengelolaan dan eksekusi investasi.

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

3 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

6 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

7 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

8 jam lalu

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

9 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

9 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

11 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

13 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya