Siapakah Akhmad Wiyagus, Polisi Eks Pegawai KPK Penerima Hoegeng Awards 2022?

Senin, 4 Juli 2022 12:17 WIB

Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus dianugerahi Hoegeng Awards 2022 kategori Polisi Berintegritas di Gedung Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Lampung Irjen Pol. Akhmad Wiyagus menerima penghargaan polisi teladan Hoegeng Awards 2022 kategori Polisi Berintegritas dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Jumat, 1 Juli 2022. Wiyagus dikenal sebagai sosok polisi yang antisuap dan tak bisa dinegosiasi. Oleh sebab itu, ia dipilih Dewan Pakar menjadi kandidat dan akhirnya didapuk menerima Hoegeng Awards 2022.

Hoegeng Awards 2022 sendiri merupakan program mencari sosok polisi dengan tiga kategori, yaitu Polisi Berintegritas, Polisi Inovatif, dan Polisi Berdedikasi. Tiga kategori tersebut didapat melalui proses diskusi panjang melibatkan beragam pihak. Mulai dari keluarga almarhum Jenderal Hoegeng Santoso, Divisi Humas Mabes Polri, Posko Presisi Polri, hingga Dewan Pakar Hoegeng Awards 2022, seperti dikutip dari Antara.

Akhmad Wiyagus Penerima Hoegeng Awards 2022 Pernah di KPK

“Irjen Pol. Akhmad Wiyagus baru 2 hari serah terima jabatan dari Kapolda Gorontalo menjadi Kapolda Lampung. Beliau merupakan mantan penggawa KPK,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di Bandar Lampung, Sabtu, 2 Juli 2022.

Akhmad Wiyagus penah menjadi penyidik KPK pada 2005-2006 kemudian menjabat Direktur Pengaduan Masyarakat KPK.

Ketika diusulkan menjadi kandidat Hoegeng Awards 2022, Akhmad Wiyagus merupakan Kapolda Gorontalo. Tetapi kemudian ia dipindahtugaskan menjadi Kapolda Lampung. Pelantikan serta pengukuhan serah terima jabatan Akhmad Wiyagus sebagai Kapolda Lampung baru digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu 29 Juni 2022 lalu.

Advertising
Advertising

Mengutip laman humas.polri.go.id, Akhmad Wiyagus merupakan pria kelahiran Tasimalaya, 23 September 1967. Ia adalah lulusan Akpol tahun 1989. Sepanjang kariernya, Akhmad Wiyagus berpengalaman di bidang reserse. Terutama dalam hal pemberantasan korupsi. Sejumlah kasus dugaan korupsi pernah yang pernah ditangani Akhmad Wiyagus di antaranya kasus cetak sawah payment gateway yang menyeret mantan Wamenkumham Deny Indrayana, juga kasus korupsi Pertamina, ‎dan korupsi stadion Gedebage di Bandung, Jawa Barat.

Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan Akhmad Wiyagus telah menorehkan hal positif selama menjadi Direktur Tindak Pidana Korupsi. Selama lima tahun ditempatkan di Direktorat Tipikor, ungkap Ari, Akhmad Wiyagus telah menyelesaikan 88 perkara korupsi. Serta menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp 2 triliun.

Akhmad Wiyagus juga mampu mengoptimalkan pencegahan korupsi melalui peningkatan kerja sama dengan para pemangku kebijakan pemberantasan korupsi. Dia aktif melaksanakan kegiatan pelatihan, diskusi bersama, dan membuat sejumlah perjanjian kerja sama yang tertuang dalam berbagai nota kesepahaman. Menurut Ari, Akhmad Wiyagus berhasil membangun budaya integritas dan profesional sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik di jajaran Direktorat Tipikor.

“Sehingga menjadikan Dittipidkor Bareskrim Polri menyabet beberapa penghargaan,” ujar dia pada Juli 2018 silam.

Akhmad Wiyagus pernah mendapatkan tiga Gelar Kehormatan yaitu Satyalencana Pengabdian Delapan Tahun, Satyalencana Pengabdian 16 Tahun, dan Satyalancana Dwidya Sistha. Selain itu, Akhmad Wiyagus juga pernah menduduki jabatan sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat KPK, Kapolres Sumedang pada 2008, dan Kanit II Dit III/Tipikor Bareskrim Polri tahun 2010.

Dia juga pernah menjabat Kasubdit II Dittipidkor Bareskrim Polri pada 2011, Wadirtipidkor Bareskrim Polri pada 2013, Dirtipidkor Bareskrim Polri pada 2014, dan Wakapolda Maluku pada 2018. Serta Wakapolda Jawa Barat pada 2019, dan terakhir sebelum akhirnya dipindahtugaskan ke Lampung, Akhmad Wiyagus menjabat sebagai Kapolda Gorontalo pada 2020.

Selain Akhmad Wiyagus, dua polisi lainnya yang menerima penghargaan Hoegeng Awards yaitu Aipda Rohimah dengan kategori Polisi Berdedikasi, dan Brigjen Pol. Eko Rudi Sudarto dengan kategori Polisi Inovatif. Aipda Rohimah merupakan sosok penggagas program Gerakan Seribu Koin atau Geserin. Gerakan sosial yang digulirkan sejak 2017 ini bertujuan memanfaatkan uang koin untuk membantu warga yang membutuhkan.

Sementara Eko Rudi Sudarto ditetapkan sebagai Polisi Inovatif berkat memanfaatkan noken atau tas asli Papua sebagai alat untuk menampung saran, permintaan, hingga keluhan warga setempat. Dia berhasil merebut hati dan pikiran warga Papua agar tidak tertarik dengan propaganda Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Eko Rudi Sudarto juga turut melakukan kegiatan sosial-kemanusiaan. Dia memberi pelatihan ternak kepada warga Papua, terutama ternak babi. Meski Islam, hal itu tak menghalangi Eko Rudi Sudarto untuk berbagi pengetahuan dengan warga Papua.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca: 3 Polisi Raih Penghargaan Hoegeng Awards 2022 di Antaranya Mantan Pegawai KPK

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

2 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

12 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

13 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

15 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

15 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

16 jam lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

17 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

18 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei, ditangkap

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

18 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

20 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya