Deretan Kasus Perdagangan Senjata Api Ilegal di Papua sejak 2010 sampai Sekarang

Minggu, 3 Juli 2022 19:17 WIB

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono (tengah) memperlihatkan barang bukti senjata laras panjang jenis M16 dilengkapi pelontar granat (GLM) saat memberikan keterangan penangkapan anggota Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) di Makodam Cenderawasih, Jayapura, Papua, Rabu, 8 September 2021. ANTARA/Indrayadi TH

TEMPO.CO, Jakarta - Berdasarkan laporan Aliansi Demokrasi untuk Papua (AIDP) pada Jumat 1 Juli 2022, menunjukkan 51 orang terkena pidana dengan keuntungan miliaran rupiah sepanjang 10 tahun terakhir, karena perdagangan senjata api dan amunisi ilegal.

Selain itu, terdapat beberapa kasus yang pernah terjadi sejak 2010 di Papua. Menariknya, kasus ini sudah terjadi berulang kali pada beberapa tahun ke belakang, dan belum tuntas penanganannya.

Berdasarkan data Jaringan Kerja Rakyat Papua, penjualan amunisi senjata api ilegal ini sempat terjadi pada 2010. Tepatnya pada Juni 2010, saat itu beberapa amunisi kaliber 5,56 sebanyak 38 butir dan amunisi AK-47 tujuh butir telah dikirimkan ke kawasan Puncak Jaya telah digagalkan oleh Polda Papua. Pengiriman ini disinyalir berasal dari Jakarta ke Wamena.

Kemudian pada 2011, polisi mampu menumpaskan pengiriman mendapatkan 11 senjata api laras panjang. Namun, tidak terdapat indikasi bahwa senjata tersebut untuk kelompok separatis Papua.

Dilanjut pada tahun 2012, polisi sukses pula mengungkap transaksi perdagangan senjata api di Timika. Mereka tertangkap menjual senjata rakitan berupa senjata laras panjang dan satu senjata laras pendek

Advertising
Advertising

Dalam catatan Tempo pada 2014, tedapat juga empat kasus penyelundupan senajata ilegal, Salah satunya ketika 26 Februari 2014, polisi daerah menangkap senjata api dari Papua Nugin kepada kelompok sipil bersenjata di Kabupaten Yapen, Papua.

Lanjut ke tahun 2016, tim gabungan Kodim/1703 Manokwari berhasil mengamankan dua penjual senjata api ilegal di kompleks Fanindi Dalam, Manokwari. Sementara pada tahun 2018, Polda Papua mendapatkan mengungkap kasus penyelundupan senjata api ke wilayah Timika, Papua. Pelaku mengirimkan senjata untuk amunisi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Pada tahun 2020, Oknum Brimob dari Kelapa Dua dengan inisial MJH (35) mengaku melakukan transaksi jual beli senjata api di Papua sejak 2017. Dalam kasus ini, MJH tertangkap tangan polisi dan TNI yang kedapatan akan menjual dua senjata api laras panjang M4 dan M16.

Satu tahun sebelum keluarnya laporan AIDP, tepat pada 2021, didapatkan dua oknum polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease San Herman, pelaku berinisial H (34) dan MRA (38). Alhasil, mereka mendapatkan tuntutan penjara selama 10 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Terakhir pada 2022, Dinggen Tabuni dinyatakan bersalah karena terlibat dalam perdagangan senjata api dan amunisi bagi kelompok bersenjata di Kabupaten Puncak. Pengadilan Negeri Jayapura menjatuhkan hukuman dua tahun penjara pada Kamis, 28 April 2022.

FATHUR RACHMAN

Baca: Laporan AIDP: 7 Fakta Penjualan Senjata Api Ilegal di Papua 10 Tahun Terakhir

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

18 jam lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

1 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

2 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

2 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.

Baca Selengkapnya

Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

5 hari lalu

Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.

Baca Selengkapnya

TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

7 hari lalu

TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.

Baca Selengkapnya

Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

7 hari lalu

Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

Kemenko Polhukam belum bisa memastikan apakah penyebutan OPM seperti yang dilakukan TNI akan dijadikan keputusan negara.

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

7 hari lalu

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.

Baca Selengkapnya

Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

7 hari lalu

Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

Koops Habema TNI menembak dua anggota TPNPB di Papua Pegunungan

Baca Selengkapnya

Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

7 hari lalu

Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.

Baca Selengkapnya