KPK Dukung Proses Penegakan Etik terhadap Lili Pintauli

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 1 Juli 2022 13:39 WIB

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar berada dalam Mobil usai Sidang Etik di Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021. Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama12 bulan. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Lili Pintauli Siregar dikabarkan mengajukan surat pengunduran diri ke Firli Bahuri. "Informasi yang kami peroleh sampai dengan saat ini, Pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut,” kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 1 Juli 2022.

Ali mengatakan Lili masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya sebagai pimpinan KPK. Dia mengatakan Lili juga masih mengikuti agenda penugasan untuk beberapa waktu ke depan.

“Masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan,” kata dia.

Ali mengatakan KPK mendukung proses penegakan etik terhadap Lili yang sedang berlangsung di Dewan Pengawas KPK. Dia mengatakan penegakan kode etik merupakan bagian dari pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Lili sudah mengajukan pengunduran diri ke Ketua KPK Firli Bahuri. Pengunduran diri ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran etik oleh Lili saat menonton MotoGP Mandalika.

Advertising
Advertising

Dewan Pengawas KPK sudah menaikkan kasus itu ke tahap sidang etik. Sidang etik pertama rencananya akan berlangsung pada Selasa, 5 Juli 2022.

Sumber Tempo mengatakan pengunduran diri Lili berhubungan dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang kembali menyeretnya. Lili ditengarai menerima pemberian tiket MotoGP Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat dari PT Pertamina pada Maret lalu. Lili, kata dia merasa capek dengan urusan dugaan pelanggaran kode etik yang terus menyudutkan dirinya.

"Daripada rame rame dan enggak selesai, Lili merasa lebih baik mundur," kata sumber Tempo ini pada Kamis, 30 Juni 2022.

Dia mengatakan, meski merasa bersalah, Lili tetap merasa tak bersalah. Lili, kata dia, bisa membuktikan tiket yang dipakai bersama rombongan untuk menonton balapan MotoGP Mandalika tersebut bukan pemberian, melainkan dibeli dari Pertamina. Lili membeli dari Pertamina, salah satu sponsor acara itu, lantara tiket MotoGP Mandalika ludes terjual di tempat lain.

Soal kabar pengunduran diri ini, Firli Bahuri mengatakan belum tahu. Dia mengatakan KPK menyerahkan proses penegakan etik ke Dewas KPK. “Itu sedang dilakukan pemeriksaan oleh Dewas, yang pasti adalah KPK berkomitmen menyelesaikan perkara itu,” kata Firli di Kompleks DPR Senayan, Kamis, 30 Juni 2022.

Baca juga: Dewas KPK Gelar Sidang Lili Pintauli Siregar 5 Juli 2022

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

6 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

6 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

8 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

9 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

10 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

12 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

16 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

17 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

23 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya