900 Hari Harun Masiku Hilang, Adakah yang Merasa Tidak Kehilangan?

Rabu, 29 Juni 2022 16:30 WIB

Harun Masiku. facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 28 Juni 2022 lalu, Indonesian Corruption Watch (ICW) membentangkan spanduk di jalan layang Patung tugu Pancoran. Spanduk itu berisikan foto dan identitas mantan calon legilatif (caleg) PDIP, Harun Masiku yang juga sekaligus buron kasus korupsi. Spanduk tersebut merupakan bentuk sindiran dan protes atas 'hilangnya' Harun Masiku selama 900 hari.

Melansir fh.ubb.ac.id, nama Harun Masiku mencuat di permukaan setelah menjadi buron kasus dugaan suap dalam penetapan anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI 2019-2024. Kasus tersebut turut melibatkan Wahyu Setiawan selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Harun Masiku diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan untuk mengupayakan kemenangan Harun Masiku sebaga anggota PAW DPR RI PDI-P Dapil Sumatera Selatan 1.

Harun Masiku dikenal sebagai seorang politikus dan pengacara Indonesia. Pria berusia 51 tahun ini kelahiran Jakarta, 21 Maret 1971. Meskipun lahir di ibu kota, Harun Masiku menghabiskan masa kecil sampai remaja di Watapone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Harun Masiku juga sempat berkuliah di Universitas Hassanudin, Makassar, tepatnya di Fakultas Hukum pada 1989-1994. Setelah itu, Harun Masiku melanjutkan pendidikan di University of Warwick, United Kingdon (Inggris) jurusan Hukum Ekonomi Internasional.

Harun Masiku memulai kariernya dengan bekerja di Dimhart and Association Law Firm, Jakarta sebagai pengacara. Karir pertama ini dilakoninya selama satu tahun, dari 1994-1995. Setelah itu, Harun Masiku menjabat sebagai pengacara korporat di PT Indosat Tbk hingga 1998. Pada tahun yang sama, Harun mendapatkan British Chevening Award. Harun juga merupakan ketua Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) United Kingdom Wst Midland pada 1998-1999. Setelah kembali ke Indonesia, Harun Masiku semakin mengasah kemampuannya di bidang hukum dengan menjadi pengacara di sejumlah kantor hukum.

Pria yang diduga Harun Masiku terekam kamera CCTV di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Senior Manager Of Branch Communication and Legal, Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengakui rekaman CCTV berada Bandara Soekarno-Hatta. Istimewa

Petualangan Harun Masiku di Dunia Politik, Kemudian Hilang

Advertising
Advertising

Petualangannya di dunia politik terpadi pada 2009, Harun Masiku menjadi Tim Sukses Pemenangan Pemilu dan Pemilihan Presiden (Pilpres) Partai Demokrat Sulawesi Tengah untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono. Pada 2011, Harun Masiku pernah menjadi caleg Demokrat dan Tenaga Ahli Komisi III DPR.

Setelah dari Partai Demokrat, Harun masiku masuk PDIP. Kemudian ia terjerat kasus suap yang membuatnya hilang sampai sekarang. Perkara suap ini bermula ketika caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal. Nazarudin memperoleh suara terbanyak di Dapil itu. Namun, karena dia meninggal, KPU memutuskan mengalihkan suara yang diperoleh Nazarudin kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil I Sumatera Selatan.

Perburuan terhadap Harun ini bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan soal perkara ini pada 8 Januari 2020. Dalam operasi senyap itu, Tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat sebagai tersangka. Para tersangka itu ialah Harun Masiku, eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun mengaku tak mengenal calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat PDIP Harun Masiku.

"Ah itu juga orang baru itu, saya sendiri baru dengar itu," kata Komarudin di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 11 Januari 2020.

Komarudin mengatakan Harun baru bergabung dengan PDIP menjelang Pemilu 2019. Politikus senior ini juga mengaku tak banyak mengenal calon baru itu. "Karena kemarin katanya baru masuk juga di calon partai kemarin. Makanya saya sendiri tidak banyak mengenal orang calon itu," ujar dia

Sementara Harun, sudah menghilang sejak OTT itu berlangsung. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Tim gagal menangkap karena diduga ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian. Bahkan kemudian dinyatakan melarikin diri ke luar negeri.

Penelusuran Majalah Tempo dua tahun lalu menemukan Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia. Bolak-balik dibantah, Kementerian Hukum akhirnya mengakui tersangka kasus suap ini sudah pulang ke Indonesia. Imigrasi beralasan ada kesalahan sistem di bandara sehingga kepulangan Harun tak terlacak. KPK lantas memasukkan Harun sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020. Namun, sampai 900 hari ini, tak pernah ditemukan keberadaannya. Di mana si Harun?

NAOMY A. NUGRAHENI I ANDITA RAHMA I SDA

Baca: Ketua KPK Firli Bahuri Kesal Ditanya Soal Harun Masiku

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

2 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

3 jam lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

5 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

6 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

15 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

16 jam lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

17 jam lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

18 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya