Beli Pertalite Harus Pakai MyPertamina, Staf KSP Bilang Biar Subsidi BBM Tepat Sasaran
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Amirullah
Rabu, 29 Juni 2022 09:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Hageng Nugroho membeberkan uji coba distribusi BBM subsidi bakal mulai diberlakukan pada 1 Juli 2022. Nantinya, masyarakat yang akan membeli Pertalite atau solar subsidi harus melalui aplikasi MyPertamina.
"Pengaturan tersebut untuk memastikan mekanisme penyaluran BBM subsidi seperti Pertalite dan solar tepat sasaran. Jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan cukup. Ini demi menjaga ketahanan energi kita," ujar Hageng dalam keterangannya, Rabu, 29 Juni 2022.
Hageng menjelaskan, uji coba awal ini akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi, yakni , Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Ia mengatakan dasar aturan kebijakan ini adalah Perpres Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, dan SK BPH Migas No 4/2020 tentang penugasan Pertalite dan solar.
Hageng menjelaskan selama ini pemerintah telah memberikan subsidi untuk menahan kenaikan harga BBM akibat melonjaknya harga minyak dunia yang mencapai USD 120 dolar per barel. Namun, karena terjadi selisih harga yang cukup lebar antara BBM subsidi dan nonsubsidi, maka membuat realisasi konsumsi BBM bersubsidi melebihi kuota yang ditetapkan.
PT Pertamina (Persero) mencatat, dari kuota yang diberikan sebesar 23,05 juta kiloliter, konsumsi pertalite sudah mencapai 80 persen pada Mei 2022. Sementara konsumsi solar subsidi mencapai 93 persen dari total kuota awal tahun sebesar 15,10 juta kiloliter.
Menipisnya kuota ini membuat pemerintah putar otak agar penyaluran BBM subsidi sesuai dengan peraturan, baik dari sisi kuota maupun segmentasi penggunanya. Sampai saat ini baru segmen pengguna solar subsidi yang sudah diatur penyalurannya. Sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas.
“Oleh sebab itu perlu diatur yang bisa mengonsumsi Pertalite. Misalnya apakah mobil mewah masih boleh? Padahal mereka mampu beli yang nonsubsidi,” kata Hageng.
M JULNIS FIRMANSYAH