KPK Tahan Adik Bupati Muna di Kasus Suap Dana PEN

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 27 Juni 2022 18:20 WIB

Bupati Muna, Laode Muhammad Rusman Emba, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 26 Juni 2022. Laode diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan penyelidikan kasus suap terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah sebesar Rp350 miliar untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan satu lagi tersangka dalam kasus suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau dana PEN. Tersangka itu adalah LM Rusdianto Emba, adik Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba. “Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di kantornya, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022.

Rusdianto akan ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Dia akan menghuni rutan itu untuk 20 hari ke depan mulai 27 Juni sampai 16 Juli 2022 dan dapat diperpanjang. Rusdianto adalah pengusaha di Sulawesi Tenggara yang dikenal punya banyak koneksi. KPK menduga Bupati Kolaka Timur Andi Merya meminta bantuan Rusdianto untuk mencari kenalan yang bisa mengurus pengajuan dana PEN dari Kolaka Timur pada 2021 sebanyak Rp 350 miliar.

KPK menduga Rusdianto dan Andi Merya bersepakat, bila usulan itu bisa disetujui, maka Rusdianto akan mendapatkan sejumlah proyek di Kolaka Timur. Rusdianto bersama Sukarman Loke, PNS di Kabupaten Muna, bergerilya mencari kenalan di Kementerian Dalam Negeri untuk mengurus usulan tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M. Syukur diajak dalam upaya itu. Syukur merupakan teman seangkatan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Ardian Noervianto. Ardian inilah pejabat yang memiliki wewenang untuk membuat surat persetujuan atas usulan dana PEN.

Untuk mengurus usulan tersebut, Ardian diduga meminta fee sebanyak Rp 2 miliar. Sementara, Sukarman dan Laode M. Syukur mendapatkan Rp 750 juta. Rusidanto Emba diduga menjadi kaki tangan Andi Merya untuk memberikan uang tersebut. Ardian, Andi Merya, Syukur dan Sukarman Loke sudah lebih dulu ditahan oleh KPK dalam perkara dana PEN. Seusai pengumuman, Rusdianto bungkam soal kasusnya.

Baca Juga: Modus Korupsi Dana PEN di Masa Pandemi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 menit lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

10 menit lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

7 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

8 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

15 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

20 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya