Kejagung Sita Dokumen dari Eks Mendag Muhammad Lutfi Saat Diperiksa

Kamis, 23 Juni 2022 03:26 WIB

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memenuhu panggilan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan sebagai saksi perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di Kejaksaan Agung, Rabu (21/6/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung atau Kejagung Supardi telah menyita dokumen dari mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat diperiksa. Lutfi diperiksa sebagai saksi atas kasus pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

“Ada dokumen-dokumen juga disita, saya tidak bilang mafia tapi ada dokumen yang disita dari Lutfi,” ujar dia di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 22 Juni 2022.

Supardi mengatakan Lutfi diperiksa selama 12 jam untuk mencari pembuktian terkait dengan lima orang tersangka yaitu IWW, MPT, SM, PTS, dan LCW alias WH. Dia dicecar dengan lebih dari 15 pertanyaan. “Terutama sebagai saksi untuk tersangka IWW dan LCW,” katanya.

Penyidik memberikan berbagai pertanyaan seputar latar belakang dan implementasi berbagai peraturan yang terbit di Kemendag. Selain itu, mengakut harga eceran terendah, ketentuan ekspor, Domestic Market Obligation (DMO), dan lainnya terkait dengan ketentuan yang menyangkut proses pemberian fasilitas ekspor itu.

Kemudian, Supardi berujar, juga ditanya terkait dengan pengetahuan yang dialami, yang didengar oleh Lutfi, terkait dengan para tersangka tadi. “Kemudian juga dikonfrontir dengan berbagai bukti-bukti terutama bukti yang telah disita sebelumnya,” tutur dia.

Advertising
Advertising

Lutfi tiba untuk diperiksa pada Rabu pagi, 22 Juni 2022, sekitar pukul 09.10 WIB. Dia didampingi dua orang yang belum diketahui identitasnya. Dia tiba dengan mengenakan batik dan membawa tas laptop. Ketika ditanya wartawan, Lutfi hanya memberikan komentar singkat. "Nanti, ya," katanya, Rabu.

Setelah diperiksa, Mantan Mendag ini meninggalkan Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Rabu malamnya. Dia mengatakan bahwa kedatangannya ke Kejaksaan Agung untuk memenuhi undangan penyidik. Namun, ia tidak memberikan keterangan secara detail saat ditanya wartawan.

"Hari ini saya datang, menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia yang taat hukum, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Tadi saya sudah datang tepat waktu dan menjawab semua pertanyaan dengan sebenar-benarnya," kata dia usai diperiksa.

Lutfi juga enggan memberikan kesempatan kepada wartawan untuk tanya jawab dan meminta untuk menanyakan langsung kepada penyidik. "Tetapi saya tidak tanya jawab karena semua materinya silakan tanya kepada penyidik," ujar dia.

Baca: Eks Mendag Muhammad Lutfi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung soal Kasus Minyak Goreng

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

11 jam lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

1 hari lalu

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

4 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

4 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

4 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

6 hari lalu

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

Harga sejumlah kebutuhan pokok terpantau naik pada hari ini. Sejumlah bahan pangan itu adalah bawang, cabai daging, gula pasir, ikan dan garam.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

6 hari lalu

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya

Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

7 hari lalu

Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

Harga gabah anjlok menjadi Rp 4.500 per kilogram. Kemendag sebut gara-gara panen raya.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

7 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.

Baca Selengkapnya