Jatam Nilai Reshuffle Kabinet Jokowi Hanya untuk Kepentingan Elit dan Pebisnis
Reporter
Sapri Maulana (Kontributor)
Editor
Febriyan
Sabtu, 18 Juni 2022 10:40 WIB
TEMPO.CO, Samarinda - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai reshuflle kabinet oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya untuk kepentingan elit dan pebisnis. Hal tersebut, menurut mereka, terlihat dari pernyataan mantan Panglima TNI Laksamana (Purn) Hadi Tjahjanto yang ditunjuk sebagai Menteri Agraria.
"Perombakan kabinet oleh Presiden Jokowi pada Rabu (15/6) siang, tak terkait dengan upaya untuk menyelesaikan sejumlah persoalan pelik yang dihadapi rakyat," kata Koordinator Jatam Melky Nahar, melalui siaran pers yang diterima Tempo, Jumat 17 Juni 2022.
Melky berpendapat, perombakan kabinet itu kental dengan politik transaksional antara Jokowi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dengan elit dan partai politik tertentu yang telah mendukung pemerintahannya.
"Perombakan kabinet itu juga tampak diarahkan hanya untuk mengamankan sejumlah kepentingan rezim Jokowi dan segelintir elit-pebisnis lingkarannya, salah satunya terkait mega proyek Ibukota Negara (IKN)," kata Melky.
Menurut Jatam, hal ini bisa terlihat dari pernyataan mantan Panglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang telah dilantik menjadi Menteri ATR/Kepala BPN menggantikan Sofyan Djalil.
Usai dilantik oleh Jokowi, Hadi Tjahjanto dengan gamblang menjelaskan jika salah satu agenda prioritasnya adalah terkait pembebasan lahan untuk pembangunan IKN, sebagaimana arahan Presiden Jokowi.
"Pernyataan Menteri Hadi, apalagi dengan latar belakang militer, menjadi ancaman baru bagi masyarakat di sekitar kawasan IKN yang, sejak Jokowi mengumumkan pemindahan IKN pada Agustus 2019 lalu, suaranya tak pernah didengar, diabaikan," kata dia.
Hal senada disampaikan Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang, ia memaparkan, jauh sebelum Jokowi mengumumkan pemindahan IKN, tanah milik warga di Kelurahan Pemaluan, Telemow, Maridan, dan Kelurahan Sepaku telah diserobot oleh PT ITCI Hutani Manunggal.
"Hingga kini, lahan-lahan tersebut belum dikembalikan kepada masyarakat adat setempat," kata Pradarma.
Bahkan, kata Pradarma, di konsesi IKN seluas 256 ribu hektar itu, sebanyak 41% merupakan tanah yang telah lama dikuasai warga, namun pemerintah tidak melayani proses sertifikasi hak milik yang diajukan warga selama ini.
Jatam merasa ironis, sebab sejumlah lahan dan rumah milik warga setempat justru telah dipatok secara sepihak untuk pembangunan kawasan IKN oleh pemerintah, tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari warga.
"Sehingga agenda prioritas Menteri Hadi untuk membebaskan lahan di kawasan IKN itu jelas menambah ancaman bagi warga lokal. Mengingat, warga tengah menuntut pemerintah untuk status tanahnya diakui, bukan dibebaskan, apalagi dipindah-paksakan," kata dia.
Hadi Tjahjanto merupakan satu dari dua menteri baru yang diumumkan Jokowi dalam reshuffle kabinet Rabu lalu. Satu nama lainnya adalah Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan yang ditunjuk menjadi Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Lutfi.
Baca: Di Mana Ada Jokowi di Situ Ada Hadi Tjahjanto, dari Solo hingga Istana Negara