Mahfud Md: Indonesia Tengah Selesaikan Ratifikasi Konvensi Penghilangan Paksa

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Amirullah

Kamis, 16 Juni 2022 14:40 WIB

Aktivis melakukan aksi kamisan ke-714 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022. Aksi yang sudah digelar selama 15 tahun tersebut mengangkat tema #15TahunAksiKamisan: Keadilan Korban Digadaikan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan Indonesia tengah merampungkan ratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Orang dari Penghilangan Paksa atau International Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance (ICPED).

“Ini mendapat sambutan positif dari Komisi Tinggi HAM, seperti yang saya dengar langsung dari Komisioner Tinggi HAM Michelle Bachelet pada saat saya bertemu secara khusus di ruang kerjanya," katanya dalam kenferensi pers yang digelar melalui zoom, Kamis, 16 Juni, 2022.

Mahfud Md menghadiri Sidang Dewan HAM PBB (UN Human Rights Council/UN HRC) yang digelar di Jenewa, Swiss, pada 13 Juni 2022. Dalam sidang tersebut, Mahfud menyampaikan banyak hal, seperti penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang berjalan dengan tetap melindungi HAM.

Berikutnya, penetapan Rencana Aksi Nasional Pemajuan Hak-Hak Asasi Manusia (RanHAM) 2021-2025 dengan menargetkan empat kelompok rentan, yaitu anak-anak, kaum perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.

“Saya nyatakan di Sidang Dewan HAM PBB bahwa pemerintah Indonesia sedang memproses ratifikasi untuk satu Konvensi PBB yang tersisa dari sembilan konvensi pokok PBB yang terkait perlindungan HAM,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Dia mengatakan pemerintah Indonesia telah meratifikasi delapan konvensi dari sembilan konvensi pokok tersebut.

Menurut Mahfud, Dewan HAM PBB tidak memberi catatan apa pun tentang pelanggaran HAM di Indonesia. Komisioner Tinggi HAM menyampaikan ada 21 negara yang perkembangan HAM-nya dirujuk dan Indonesia tidak termasuk di dalamnya.

Mantan Ketua MK itu mengatakan dalam tiga tahun terakhir atau sejak 2020, Dewan HAM PBB tidak menyebut Indonesia dalam catatan negara yang punya masalah pelanggaran HAM.

Dia mengatakan Indonesia telah mengalami kemajuan dan mengkomunikasikan dengan proporsional mengenai perlindungan dan penegakan HAM.

“Saat saya bertemu secara khusus dengan Komisioner Tinggi HAM PBB, yang mantan Presiden Chile, beliau menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung RI yang telah serius dalam memproses penanganan pelanggaran HAM berat dengan diprosesnya kasus Paniai di Papua ke pengadilan," katanya.

Selain itu, Mahfud Md membantah tudingan Indonesia menjadi sorotan PBB dalam pelanggaran HAM. Menurutnya, memang ada laporan dari LSM kepada Special Procedure Mandate Holders (SPMH), tapi hal itu tak pernah dibahas di Sidang Dewan HAM.

MUTIA YUANTISYA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

3 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Bara Reformasi Terus Dihidupkan: Aksi Kamisan Demi Keadilan Mereka Korban Penculikan

2 hari lalu

Bara Reformasi Terus Dihidupkan: Aksi Kamisan Demi Keadilan Mereka Korban Penculikan

Bulan Mei dikenang sebagai penanda lahirnya Reformasi. Namun, bagi sebagian masyarakat, bulan ini dikenang dengan duka mendalam dari kasus penculikan.

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

3 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

3 hari lalu

26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

Genap 26 tahun Tragedi Trisakti, bagaimana perkembangan pengusutan pelanggaran HAM berat ini? KontraS sebut justru kemunduran di era Jokowi

Baca Selengkapnya

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

3 hari lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya

Menolak Lupa Tragedi Trisakti 1998, Mereka Tewas Ditembak di Dalam Kampus

3 hari lalu

Menolak Lupa Tragedi Trisakti 1998, Mereka Tewas Ditembak di Dalam Kampus

Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 merupakan peristiwa berdarah menjelang reformasi. Empat mahasiswa Trisakti tewas ditembak di dalam kampus.

Baca Selengkapnya

Kerusuhan 13 Mei 1969 Terjadi di Malaysia dan Penjarahan 13 Mei 1998 di Indonesia Jadi Kenangan Kelam

5 hari lalu

Kerusuhan 13 Mei 1969 Terjadi di Malaysia dan Penjarahan 13 Mei 1998 di Indonesia Jadi Kenangan Kelam

Indonesia dan Malaysia punya kenangan kelam pada kerusuhan dan penjarahan pada 13 Mei, pada 1969 dan 1998. Berikut kejadiannya.

Baca Selengkapnya