Polisi Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 14 Juni 2022 17:04 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhani didampingi Kepala Bagian Penerangan Umum (Kapagpenum) Kombes Pol Gatot Repli Handoko memberikan keterangan pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin, 4 April 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian telah menetapkan total 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. "Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini," kata Karopenmas Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022.

Ramadhan menjelaskan, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda. Di antaranya, 6 tersangka di Polda Jawa Tengah. Lima tersangka oleh Polda Lampung. Dan lima tersangka di Polda Jawa Barat.

"Lalu, Polda Jawa Timur dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka” ujar Ramadhan.

Polisi, kata dia, menyangka para anggota Khilafatul Muslimin menyebarkan berita bohong serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.

"Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan," ucap Ramadhan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengindikasikan hampir 30 sekolah terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin. Hal ini berdasarkan hasil penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

"Kita mendapatkan data bahwa ada beberapa sekolah hampir 30 sekolah yang sudah terafiliasi dengan ajaran khilafah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan di Jakarta, Senin 13 Juni 2022.

Zulpan menambahkan, tersangka berinisial AS yang telah ditangkap oleh polisi menjadi sosok yang bertanggung jawab terhadap sekolah-sekolah yang terafiliasi itu.

"Ini dilakukan atau penanggung jawab dalam ormas Khilafatul Muslimin adalah tersangka AS yang sudah kita tangkap tadi," ujar Zulpan.

Saat ini proses penyidikan masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat merinci terkait nama-nama sekolah yang terafiliasi itu.

Penyidik Ditreskrim Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tokoh Khilafatul Muslimin berinisial AS (74). AS ditangkap di Mojokerto, Jawa Timur, pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. AS berperan sebagai Menteri Pendidikan dalam ormas Khilafatul Muslimin dan juga bertugas memberikan doktrin terkait Khilafatul Muslimin.

ROSSENO AJI | ANTARA

Advertising
Advertising

Baca: Pesantren Khilafatul Muslimin di Bekasi Gratis, Tanpa Kelas, dan Paling Tua

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

1 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

Budi Gunawan resmi menjabat sebagai Ketua Kompolnas periode 2024-2028.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

2 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya

ISESS Ingatkan Polda Metro Jaya Bongkar Mafia Judi di Komdigi Hingga Aktor Intelektualnya

2 jam lalu

ISESS Ingatkan Polda Metro Jaya Bongkar Mafia Judi di Komdigi Hingga Aktor Intelektualnya

Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan total 16 tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online.

Baca Selengkapnya

Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

3 jam lalu

Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

Ketua Kompolnas Budi Gunawan menyebut Polri perlu diberdayakan dan terus dibangun.

Baca Selengkapnya

Pelaku Mutilasi di Muara Baru Penggal Kepala Korban dalam Dua Menit

3 jam lalu

Pelaku Mutilasi di Muara Baru Penggal Kepala Korban dalam Dua Menit

Fauzan Fahmi memutilasi kepala mantan istri sirinya hanya dalam dua menit.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Muara Baru Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

9 jam lalu

Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Muara Baru Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Fauzan Fahmi tak dijerat pasal pembunuhan berencana karena tindakan pembunuhan disertai mutilasi itu dilakukan secara spontan.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Saat Jadi Menkominfo Getol Kabarkan Blokir Situs Judi Online, Ini Responsnya Usai Penangkapan Eks Anak Buah di Komdigi

12 jam lalu

Budi Arie Saat Jadi Menkominfo Getol Kabarkan Blokir Situs Judi Online, Ini Responsnya Usai Penangkapan Eks Anak Buah di Komdigi

Budi Arie saat jadi Menkominfo getol kabarkan pemblokiran situs judi online. Apa responsnya setelah eks anak buah ditangkap karena beking judi online.

Baca Selengkapnya

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

22 jam lalu

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

Polri menyatakan 600 personel itu nantinya akan menyiapkan dan membantu ketahanan pangan dan pemenuhan makan bergizi gratis.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

23 jam lalu

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk penyusunan MoU penegakan hukum di masalah kehutanan.

Baca Selengkapnya

Perempuan Muda Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Cisauk Tangerang

1 hari lalu

Perempuan Muda Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Cisauk Tangerang

CMA, seorang perempuan berusia 23 tahun, ditemukan tidak bernyawa di Apartemen Casa De Parco, Cisauk, Tangerang.

Baca Selengkapnya