Syarat dan Dokumen Pengiriman Jenazah dengan Pesawat

Reporter

Tempo.co

Jumat, 10 Juni 2022 09:15 WIB

Sejumlah relawan Basarnas menurunkan peti jenazah korban AirAsia QZ8501 dari pesawat di Terminal VIP, Bandara Juanda, Surabaya, 5 Februari 2015. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jakarta - Jenazah anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril ditemukan di Bendungan Engehalde di Bern, Swiss pada Rabu pagi 8 Juni 2022. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Kemenlu akan terus membantu Ridwan Kamil untuk memfasilitasi kepulangan jenazah Eril ke Indonesia.

“Jenazah (Eril) sudah berada di Insel Hospital untuk dilakukan ritual keagamaan sesuai syariat Islam,” katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan Kamis malam, 9 Juni 2022.

Membahas soal pengiriman jenazah menggunakan pesawat, Apa saja syarat dan dokumen yang harus dipenuhi untuk mengirim jenazah menggunakan pesawat?

Syarat dan dokumen pengiriman jenazah menggunakan pesawat sebenarnya tergantung pada maskapai penerbangan. Garuda Indonesia misalnya, mengutip laman cargo.garuda-indonesia.com, maskapai penerbangan di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN ini menyediakan layanan pengiriman jenazah untuk tujuan domestik dan internasional.

Adapun prosedur mengirimkan jenazah menggunakan maskapai Garuda Indonesia yaitu: jenazah harus dibawa ke papan karantina untuk diperiksa sebelum boarding. Kemudian lengkapi dokumen yang diperlukan sebelum mengirim. Selanjutnya bawa jenazah ke Cargo Service Center di bandara.

Advertising
Advertising

Adapun persyaratan dokumen pengiriman jenazah dengan pesawat di antaranya: Surat kematian dari pihak rumah sakit dan kepolisian, KTP milik jenazah dan pendamping atau escoter dalam bentuk fotokopi (jika tanpa pendamping maka wajib mencantumkan nomor penerima jenazah), Surat keterangan jenazah yang sudah diformalin dari pihak rumah sakit, Penggunaan peti jenazah dari pihak rumah sakit. Selain itu, Pastikan peti yang digunakan sesuai dan bisa masuk melalui pintu pesawat.

Syarat lainnya, penerima wajib menunjukkan No AWB yang sudah diberikan oleh pihak jasa pengiriman yang akan digunakan untuk mengambil jenazah, Jenazah yang akan dikirimkan memiliki surat keterangan tidak memiliki penyakit menular, Memiliki surat penyebab kematian jenazah dari pihak rumah sakit, dan Jenazah harus memiliki akta kematian yang jelas datanya dan lengkap isinya.

Selain itu, Mempunyai surat jaminan dalam penjemputan ketika jenazah sudah sampai di tempat tujuan, Surat izin dari pihak RT/RW setempat, Surat izin membawa keluar jenazah, serta Apabila jenazah merupakan seorang WNA maka harus ada izin dari duta negara itu.

Sedikit berbeda dengan Garuda Indonesia, sebagaimana dikutip dari laman lionelexpress.com, adapun syarat menggunakan layanan pengiriman jenazah melalui kargo udara via Lion Air yaitu Surat keterangan kematian dari pihak rumah sakit, Surat keterangan jenazah yang telah diformalin dari rumah sakit maupun rumah duka (harus terdapat keterangan kematian), Fotokopi kartu identitas seperti KTP milik jenazah serta milik escorter atau pendamping, Surat dari badan karantina kesehatan, serta menggunakan peti jenazah standar dari rumah sakit.

Selain itu, ada juga beberapa syarat lainnya untuk pengiriman jenazah dengan pesawat, seperti Shipping consultation, Surat kepolisian, Pemberitahuan terkait isi, Certificate of a autopsi, Loss of record, Airway autorite, NOTOC (Notification within captain), serta Surat pemberitahuan bahwa jenazah bebas dari penyakit menular.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca: Anak Ridwan Kamil Hilang di Sungai Aare, Eril Ditemukan di Bendungan Engehalde

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Retno Marsudi Resmi Bertugas Jadi Utusan Khusus PBB Urusan Air

4 hari lalu

Retno Marsudi Resmi Bertugas Jadi Utusan Khusus PBB Urusan Air

Penunjukan Retno Marsudi membuatnya menjadi orang Indonesia pertama yang ditunjuk sebagai utusan khusus Sekjen PBB.

Baca Selengkapnya

Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

4 hari lalu

Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

Ketua Umum PDIP Megawati bilang dirinya menjadi target penyadapan. Bagaimana aturan terkait dengan penyadapan di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Terkini: Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo Ada di Tangerang hingga Batang Jawa Tengah, Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

4 hari lalu

Terkini: Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo Ada di Tangerang hingga Batang Jawa Tengah, Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan rencananya untuk merealisasikan program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Pamit pada Staf Kementerian Luar Negeri

12 hari lalu

Retno Marsudi Pamit pada Staf Kementerian Luar Negeri

Retno Marsudi menyampaikan permohonan maaf kepada para staf yang telah membantunya.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di SMA di Pekalongan, Akui Ada Kesulitan dalam Pemeriksaan Saksi

14 hari lalu

Polisi Masih Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di SMA di Pekalongan, Akui Ada Kesulitan dalam Pemeriksaan Saksi

Polres Pekalongan Kota mengatakan adanya kesulitan dalam penyelidikan dugaan pelecehan seksual di sebuah SMA di Pekalongan. Hal ini karena pelapor masih memiliki aktivitas sekolah.

Baca Selengkapnya

Menlu Sugiono Ungkap Pesan Retno Marsudi saat Perpisahan di Kantor Kementerian Luar Negeri

14 hari lalu

Menlu Sugiono Ungkap Pesan Retno Marsudi saat Perpisahan di Kantor Kementerian Luar Negeri

Sugiono membocorkan isi percakapannya dengan Retno Marsudi saat acara perpisahan.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Rekam Jejak Sugiono hingga Ancaman Iran ke AS dan Israel

14 hari lalu

Top 3 Dunia: Rekam Jejak Sugiono hingga Ancaman Iran ke AS dan Israel

Berita Top 3 Dunia pada Senin 21 Oktober 2024 diawali Sugiono resmi ditunjuk sebagai Menteri Luar Negeri RI (Menlu) dalam kabinet Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Perpisahan Retno Marsudi usai Sugiono Dilantik Jadi Menlu

14 hari lalu

Perpisahan Retno Marsudi usai Sugiono Dilantik Jadi Menlu

Retno Marsudi meninggalkan Kemlu secara resmi.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Rumah Netanyahu Diserang hingga Dokumen Intel AS Bocor

15 hari lalu

Top 3 Dunia: Rumah Netanyahu Diserang hingga Dokumen Intel AS Bocor

Berita Top 3 Dunia pada Ahad 20 Oktober 2024 diawali oleh Israel menggempur Beirut selatan sebagai balasan setelah rumah Netanyahu diserang drone

Baca Selengkapnya

Tak Dipinang Prabowo, Retno Marsudi Malah Jadi Utusan Khusus Sekjen PBB, Begini Rekam Jejaknya Sebagai Menlu

18 hari lalu

Tak Dipinang Prabowo, Retno Marsudi Malah Jadi Utusan Khusus Sekjen PBB, Begini Rekam Jejaknya Sebagai Menlu

Apa saja pencapaian Menlu Retno Marsudi? Meski tak dipanggil Prabowo, ia telah diminta menjadi utusan khusus Sekjen PBB.

Baca Selengkapnya