KPK Periksa Adik Mardani H Maming

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Kamis, 9 Juni 2022 22:25 WIB

Mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan, Mardani H Maming, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan hingga 11 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022. Mardani H. Maming, diperiksa untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tindak pidana korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diduga terdapat aliran dana dari PT PCN kepada PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP), dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69, sebesar Rp 89 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Rois Sunandar, adik mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming, pada hari ini, Kamis, 9 Juni 2022. Dia diperiksa dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi.

“Informasi yang kami peroleh benar,” kata pelaksan tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 9 Juni 2022.

Ali mengatakan pemeriksaan ini dilakukan dalam tahap penyelidikan. Ali mengatakan KPK butuh mengumpulkan bahan keterangan dan klarifikasi.

“Mengenai materinya saat ini belum bisa kami sampaikan ya karena masih proses penyelidikan,” kata Ali.

Sebelumnya, KPK sudah memanggil Mardani pada 2 Juni 2022. Saat itu, KPK juga tidak menjelaskan materi pemeriksaan Maming.

Advertising
Advertising

Seusai diperiksa, Maming menyinggung nama Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. "Saya hadir di sini sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan, tapi intinya saya di sini karena permasalahan saya dengan Haji Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group," kata Mardani di lobi Gedung KPK, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Juni 2022.

Pengacara Haji Isam, Junaidi membantah ada sangkut paut kliennya dalam pemeriksaan Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan itu. Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu.

Nama Mardani mencuat dalam sidang kasus suap izin usaha tambang di Kabupaten Tanah Bumbu. Terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Tanah Bumbu Dwidjono Putrohadi Sutopo.

Dwidjono dituding melakukan korupsi menerima dana sebesar Rp 27,6 miliar yang disamarkan dalam bentuk utang-piutang untuk memuluskan pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (PT BKPL) kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) pada Mei 2011. Padahal, peralihan IUP tidak dibelehkan karena menabrak ketentuan pasal 93 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba.

Dalam persiangan Dwidjono membantah tudingan tersebut. Dia menyatakan bahwa uang tersebut murni hutang yang telah dia selesaikan sepenuhnya kepada PT PCN. Dia juga menyatakan diperintah oleh Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, untuk membantu peralihan IUP dari PT BKPL kepada PT PCN.

Mardani yang kini menjabat sebagai Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menurut Dwidjono, memperkenalkannya dengan Dirut PT PCN, Henry Seotio, di Jakarta. Dwidjono bahkan menyatakan Mardani menandatangani lebih dahulu SK peralihan IUP dari PT BKPL ke PT PCN. Dia kemudian membubuhkan paraf setelah Mardani.

Pernyataan Dwidjono itu diperkuat oleh kesaksian Direktur Utama Christian Soetio dalam sidang, 13 Mei 2022. Christian menggantikan posisi kakaknya Henry Soetio yang kini telah meninggal.

Dalam sidang tersebut, Christian bahkan menyatakan mengetahui adanya aliran dana sebesar Rp 89 miliar kepada Mardani melalui PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP), dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69 milik keluarga Mardani.

Pihak Mardani H Maming membantah adanya aliran dana haram kepada dua perusahaan itu. Mereka menyatakan bahwa dana itu merupakan bagi hasil dari kerjasama PT PAR dan PT TSP dengan PT PCN. Mereka mengakui bahwa ada nama Rois Munandar Maming dalam perusahaan tersebut. Bahkan mereka menyatakan bahwa PT PCN masih memiliki utang sebesar Rp 106 miliar kepada mereka dan kini sedang dalam penyelesaian sengketa.

Soal aliran dana ini sempat diadukan pihak Dwidjono ke KPK. Mereka meminta KPK mengusut aliran dana tersebut karena Kejaksaan Agung tak melakukannya. Laporan inilah yang diduga membuat KPK memanggil Mardani H Maming dan adiknya.

Baca: Mantan Anak Buah Mardani H Maming Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Suap Tambang

Berita terkait

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

7 menit lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

6 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

7 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

8 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

12 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

13 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

13 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

Soal Peluang Dukung Khofifah di Pilkada Jatim, Said Abdullah PDIP: Kami Sudah Duduk Bersama

13 jam lalu

Soal Peluang Dukung Khofifah di Pilkada Jatim, Said Abdullah PDIP: Kami Sudah Duduk Bersama

Said juga merespon soal adanya kabar pertemuan dengan Khofifah dengan secara tertutup.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

16 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

17 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya