Pemerintah Berikan Sertifikat HGB ke Suku Bajo yang Tinggal di Atas Laut

Kamis, 9 Juni 2022 14:25 WIB

Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo membagikan kaos pada warga sebelum membuka Pertemuan Puncak Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA Summit) 2022 di sekitar lokasi pelaksanaan GTRA Summit 2022 di Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis, 9 Juni 2022. Foto : Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akhirnya memberikan sertifikat hak atas tanah kepada Suku Bajo di Sulawesi Tenggara yang tinggal di atas air atau di laut. Sertifikat ini diberikan dalam bentuk Hak Guna Bangunan (HGB) selama 30 tahun dan dapat diperpanjang.

"Sampai nanti kalau ada perubahan undang-undang, kepada mereka kita bisa berikan hak milik (Sertifikat Hak Milik) di atas air," kata Menteri Agraria," kata Menteri Agraria Sofyan Djalil dalam pertemuan Puncak Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) di Sulawesi Tenggara, Kamis, 9 Juni 2022.

Selama ini, sertifikat belum bisa diberikan karena masih ada perbedaan ketentuan antar kementerian. Kementerian Agraria, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Selama ini kami hak bisa kasih hak kepada mereka," kata Sofyan. Sehingga, Sofyan menyebut masyarakat yang tinggal di atas air, seperti Suku Bajo, tak bisa mengakses lembaga keuangan formal.

Bahkan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mencapai Rp 200 triliun pun tak bisa diakses. Informasi ini disampaikan Sofyan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang juga hadir di acara ini.

Advertising
Advertising

Sehingga dengan pemberian sertifikat ini, Sofyan berharap kesejahteraan warga Suku Bajo yang sudah tinggal di laut dalam waktu yang lama ini bisa meningkat. Selain itu, warga bisa memperoleh akses ke lembaga keuangan formal dan mendapat kepastian hukum.

Adapun pada hari ini, Sofyan menyebut ada 525 sertifikat hak atas tanah dalam bentuk HGB kepada masyarakat Suku Bajo. Dengan penyerahan ini, kata Sofyan, pihaknya pun jadi bisa menyerahkan sertifikat serupa kepada warga lain yang juga tinggal di atas laut, contohnya Suku Anak Laut di Kepulauan Riau.

"Diperkirakan di 23 provinsi, ada saudara-saudara kita yang tinggal di atas air," kata Sofyan.

Baca: Jokowi Bicara Bahaya Sengketa Tanah di Masyarakat

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

34 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya