KPK Tetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi di Mamberamo Tengah
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 7 Juni 2022 15:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memulai penyidikan dalam kasus dugaan korupsi proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Kasus yang disidik yakni dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dalam pelaksanaan berbagai proyek di kabupaten tersebut.
“Setelah mengumpulkan berbagai bahan keterangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup meningkatkan kasus ini ke penyidikan,” kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, di kantornya, Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022.
Dalam setiap kasus yang telah mencapai tahap penyidikan, KPK dipastikan telah menetapkan tersangka. Namun, Ali belum memberitahu siapa saja tersangka serta detail kasus ini. Ali mengatakan pihaknya akan menyampaikan detail kasus tersebut saat tahap penahanan tersangka.
“KPK akan selalu menginformasikan perkembangan kegiatan ini pada masyarakat,” kata dia.
Ali berharap saksi dan tersangka akan kooperatif dalam penyidikan kasus ini. Dia berharap mereka akan datang ketika KPK memanggilnya.
Baca juga: KPK Periksa 2 Saksi di Kasus Korupsi Penyaluran Dana UMKM Jawa Barat
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini