Jokowi Minta Penjabat Kepala Daerah Netral pada Pemilu 2024

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 7 Juni 2022 13:12 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat pelantikan Pejabat (PJ) Gubernur di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis, 12 Mei 2022. Pemerintah menunjuk penjabat (Pj) gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan, hingga digelarnya Pilkada Serentak 2024 mendatang. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta para Penjabat Kepala Daerah bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilu serentak 2024 mendatang.

Pernyataan Presiden ini disampaikan oleh Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah seusai mengikuti pertemuan tertutup Jokowi dengan 48 penjabat kepala daerah di Istana Negara pada hari ini.

"Kami sebagai penjabat harus tegak lurus, tidak terlibat dalam politik praktis," kata dia dalam keterangan di Istana, Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022.

Eks Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jambi ini juga menyebutkan beberapa arahan Jokowi dalam pertemuan. Pertama, para Penjabat Kepala Daerah diminta memastikan tersedianya anggaran untuk Pilkada 2024 mendatang.

Kedua, Penjabat Kepala Daerah diminta untuk memastikan belanja yang dilakukan lewat Anggaran Pendapatan Belanda Daerah atau APBD memprioritaskan produk dalam lokal. Ketiga yaitu soal vaksin. "Mengedepankan vaksin dalam rangka pandemi supaya cepat berlalu di Indonesia," kata dia.

Advertising
Advertising

Keempat, Jokowi juga meminta penjabat kepala daerah untuk memperhatikan jika ada lahan terlantar di daerah. "Segera menanam dengan masyarakat apa saja yang bisa tumbuh untuk meningkatkan ketahanan pangan," kata dia.

Adapun terkait evaluasi, Bachyuni menyebut hal itu sudah diatur dalam UU. Aturan tersebut, kata dia, menyebutkan Penjabat Kepala Daerah dapat diperpanjang tugasnya setahun dengan orang yang sama atau bisa diganti dengan yang lain.

Sebelumnya, Jokowi sudah meminta Kementerian Dalam Negeri menyiapkan penjabat untuk menggantikan kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya di 2022. Total, ada 101 daerah, disiapkan karena ada 7 gubernur, 76 bupati, dan ada 18 wali kota yang harus diisi.

Di tengah proses ini, muncul sejumlah kritik. Mulai dari adanya TNI aktif yang jadi Penjabat Kepala Daerah hingga Gubernur yang sempat menolak melantik Penjabat Bupati tak sesuai yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini pun kemudian sempat menjadi sorotan anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Anwar Hafid. Ia meminta Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan langsung persoalan ini ke Jokowi.

"Supaya Pak Presiden tahu ini, kita tak ada masalah sebetulnya, tapi kewibawaan pemerintah bisa hilang," kata Anwar dalam rapat kerja Komisi Pemerintahan DPR bersama Mensesneg, KSP, dan Seskab, di Gedung DPR, Kamis, 2 Juni 2022.

Baca juga: DPR Akan Panggil Mendagri Bahas Aturan Penunjukan Penjabat Kepala Daerah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

2 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

4 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

12 jam lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

15 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

15 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

17 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

20 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

21 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

21 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Zulhas Ungkap Kader PAN yang Didorong Maju Pilkada Jabar dan Jakarta

23 jam lalu

Zulhas Ungkap Kader PAN yang Didorong Maju Pilkada Jabar dan Jakarta

Ketua Umum PAN Zulhas mendorong para kadernya maju dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya