Berapa Gaji Pokok TNI dari Kopral sampai Jenderal?

Reporter

Tempo.co

Selasa, 7 Juni 2022 16:01 WIB

Sejumlah perwira tampak melihat salah satu mobil dinas baru TNI AD yang dibagikan KSAD Jenderal Andika Perkasa Foto Youtube TNI AD

TEMPO.CO, Jakarta - Tidak sedikit generasi muda ingin menjajal profesi sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI) Selain merupakan bentuk pengabdian terhadap negara, pertimbangan lain untuk menjadi seorang TNi karena pekerjaan ini termasuk jenis karir idaman. TNI merupakan salah satu profesi di Indonesia yang memiliki nominal pendapatan atau gaji yang cukup tinggi. Lantas, berapa gaji TNI?

Tentara Nasional Indonesia (TNI) memilki tanggung jawab mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). TNI dibagi menjadi tiga bagian, yakni TNI Angkatan Darat (TNI AD), TNI Angkatan Laut (TNI AL), dan TNI Angkatan Udara (TNI AU).

Pendapatan TNI memiliki besaran masing-masing, bergantung dengan pangkat dan penempatannya. Meskipun memiliki nominal gaji yang cukup besar dan menjanjikan, tetapi profesi TNI memiliki proses seleksi panjang dan sulit. Belum lagi tanggung jawab yang harus dipikul sebagai TNI juga besar. Oleh sebab itu, gaji TNI yang besar tidak terlepas dari risiko tinggi selama bekerja.

Peraturan mengenai gaji TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019, tentang perubahan kedua belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang peraturan gaji pokok anggota TNI. Berikut adalah besaran gaji pokok TNI berdasarkan urutan pangkatnya:

Golongan I Tamtama

  1. Kopral Kepala: Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700.
  2. Kopral Satu: Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900.
  3. Kopral Dua: Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900.
  4. Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400.
  5. Kelasi Satu/Prajurit Satu: Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500.
  6. Kelasi Dua/Prajurit Dua: Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100.
Advertising
Advertising

Golongan II Bintara

  1. Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600.
  2. Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300.
  3. Sersan Mayor: Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700.
  4. Sersan Kepala: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700.
  5. Sersan Satu: Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200.
  6. Sersan Dua: Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100.

Golongan III Perwira Pertama

  1. Kapten: Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600.
  2. Letnan Satu: Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600.
  3. Letnan Dua: Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200.

Golongan IV: Perwira Menengah

  1. Kolonel: Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400.
  2. Letnan Kolonel: Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300.
  3. Mayor: Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100

Perwira Tinggi

  1. Laksamana/Jenderal Marinir (Bintang 4): Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800.
  2. Laksamana Madya/Letnan Jenderal Marinir (Bintang 3): Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800.
  3. Laksamana Muda/Mayor Jenderal Marinir (Bintang 2): Rp3.290.500 hingga Rp5.576.500.
  4. Laksamana Pertama/Brigadir Jenderal Marinir (Bintang 1): Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400.

NAOMY A. NUGRAHENI

Baca: Berapa Gaji Pangdam, Danrem, Dandim dan Danramil?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

3 hari lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

4 hari lalu

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

4 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

4 hari lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

4 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

4 hari lalu

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

Prabowo mengenakan baret merah saat menghadiri peringatan HUT Kopassus ke-72. Apa arti baret merah?

Baca Selengkapnya