2 Anggota Polisi Diduga Langgar Etik Kasus Penganiayaan Bryan, Ini Ancamannya

Senin, 6 Juni 2022 15:43 WIB

Ilustrasi penganiayaan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta tengah mengagendakan sidang untuk dua anggota Polres Sleman dalam kasus penganiayaan di Holywings Yogya, Sabtu 4 Juni 2022. Bryan Yoga Kusuma yang merupakan anak Komisaris Utama Bank Jatim Suprajoto menjadi korban dan mengalami luka parah.

"Hari Minggu (5/6) dari Propam Polda DIY mengadakan pemeriksaan dan kesimpulan sementara ada dua anggota Polres Sleman diduga melakukan pelanggaran kode etik pada hari kejadian," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto, Senin 6 Juni 2022.

Dalam kasus itu, perwakilan keluarga Bryan menyebut ada sekitar 20 orang mengeroyoknya termasuk anggota Polri.

Yuli mengatakan peran dua perwira Polres Sleman berinisial LV dan AR itu akan dibeberkan ketika sidang kode etik profesi Polri untuk keduanya digelar. "Dari sidang itu yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan porsi tingkat kesalahan yang sudah dilakukannya," kata Yuli.

Yuli belum dapat memastikan pelanggaran apa yang dilakukan kedua anggota itu karena masih dalam penyelidikan Propam Polda DIY. Yang pasti, kedua anggota itu diketahui turut berada di lokasi saat kejadian.

Advertising
Advertising

"Soal jenis pelanggaran dua anggota itu nanti saat sidang dibeberkan, termasuk alasan kenapa yang bersangkutan ada di tempat itu, apakah ada surat perintah untuk datang ke tempat hiburan atau dalam rangka penyelidikan atau faktor lain," kata Yuli.

Polda DIY, ujar Yuli, dalam kasus ini hanya memeriksa pelanggaran kode etik melalui Divisi Propam. Sementara soal unsur pidana dari kedua polisi tersebut masih ditangani Polres Sleman. "Soal dugaan keduanya memukul atau tidak nanti dilihat dari laporan polisi," kata dia.

Ada sejumlah ancaman menanti dalam sidang kode etik Polri. Bagi anggota yang melakukan pelanggaran berat maka bisa dipecat yaitu pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemberhentian dengan hormat (PDH).

"Ancaman sanksi paling berat bisa diberhentikan dari anggota polri, atau bisa PTDH atau lainnya seperti demosi atau minta maaf," kata Yuli yang memprediksi sidang etik itu tak akan lama lagi digelar.

Untuk kasus ini dari Polres Sleman sendiri telah membuat sejumlah laporan polisi. Pertama laporan dengan terlapor Bryan. Kedua laporan dengan terlapor lawan Bryan saat perkelahian di kafe Holywings yakni Carmel. Dan ketiga ada juga laporan tipe A yang dibuat polisi.

"Ada juga laporan kecelakaan lalu lintas karena dari kasus itu ada peristiwa kecelakaan juga yang menyebabkan Bryan sampai sekarang belum bisa di BAP (berita acara pemeriksaan) karena masih dirawat di rumah sakit," katanya.

PRIBADI WICAKSONO

Baca: Pengeroyokan Bryan Yoga Kusuma, Polisi yang Bakal Disidang Etik Sempat Melerai

Berita terkait

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

3 jam lalu

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Sleman Luncurkan Prangko Buk Renteng, Ini Peran Saluran Irigasi Bersejarah Itu di Yogyakarta

1 hari lalu

Sleman Luncurkan Prangko Buk Renteng, Ini Peran Saluran Irigasi Bersejarah Itu di Yogyakarta

Selokan yang menghubungkan wilayah Sleman Yogyakarta dan Magelang Jawa Tengah itu dibangun pada masa Hindia Belanda 1909. Kini jadi prangko.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

2 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Sekolah di Sleman dan Bantul Yogyakarta Wajib Lapor Dinas jika Ingin Gelar Study Tour

2 hari lalu

Sekolah di Sleman dan Bantul Yogyakarta Wajib Lapor Dinas jika Ingin Gelar Study Tour

Setelah melapor ke Dinas Pendidikan, laporan akan diteruskan ke Dinas Perhubungan untuk pengecekan kendaraan yang digunakan dalam study tour.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

2 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

4 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Kritik dari Walhi

4 hari lalu

Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Kritik dari Walhi

Walhi menyoroti kebijakan layanan persampahan dari Pemerintah Kabupaten Sleman yang tak lagi melakukan layanan angkut sampah organik untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

4 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya