Kasus Suap Haryadi Suyuti, Cerita Warga Yogya Soal Tembok Apartemen 40 Meter

Sabtu, 4 Juni 2022 20:00 WIB

Suasana kampung Kemetiran Lor Kota Yogyakarta, yang berada di belakang calon lahan Apartemen Royal Kedhaton yang perijinannya diperoleh melalui suap eks Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kasus suap izin mendirikan bangunan Apartemen Royal Kedhaton yang melibatkan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menguak cerita tentang warga Kampung Kemetiran Lor Pringgokusuman tentang rencana pembangunan itu.

Warga kampung Kemetiran Lor Pringgokusuman Kecamatan Gedhong Tengen Kota Yogyakarta masih mengingat jelas perdebatan mereka dengan pengembang Apartemen Royal Kedhaton.

Haryadi kini sudah dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK selaku penerima suap bersama Vice President Real Estate PT Summarecon Tbk, Oon Nusihono selaku pemberi suap.

"Saat perkenalan, Pak Oon kami tanya, kalau tinggi dinding apartemen Royal Kedhaton itu 40 meter, warga di sini nanti hanya bisa melihat matahari saat jam 12 siang saja, mereka lalu tertawa," kata Suwasi Adi, 52, warga Kampung Kemeterian Lor, yang rumahnya di belakang calon apartemen itu, saat ditemui pada Jumat, 3 Juni 2022.

Adi yang juga bekas Ketua RT kampung di barat Jalan Malioboro itu menambahkan, pertanyaan soal tinggi apartemen itu diajukan karena jaraknya dengan permukiman warga hanya dipisahkan jalan setapak kurang lebih 1,5 meter saja.

Advertising
Advertising

"Jadi kami bilang, kalau mau membangun, harus jelas dulu kompensasi untuk warga terdampak sebelum, saat, dan setelah pembangunan dilakukan," kata Adi.

Tapi, kata Adi, mereka malah ditertawakan. "Padahal soal tinggi bangunan itu juga ada aturannya, bahkan mendapatkan sinar matahari pun hak warga," kata Adi.

Lahan calon Apartemen Royal Kedhaton menempati areal strategis di persimpangan jalan, sekitar 500 meter di barat Jalan Malioboro. Dengan luas hampir 6.000 meter persegi, lahan itu disiapkan Real Estate PT Summarecon Tbk untuk bangunan kombinasi.

"Yang bagian bawah seperti supermarket, lalu atasnya hotel dan bagian paling atas apartemen, total 14 lantai," kata Adi.

Cerita soal lahan...

<!--more-->

Adi mengatakan lahan itu awalnya merupakan milik seorang panewu atau pamong praja Keraton Yogyakarta yang dipanggil warga dengan sebutan Bu Harjo. Pada 2010, lahan itu dijual kepada pembeli pertama dengan harga Rp 1,2 miliar kemudian beberapa tahun kemudian dijual ke PT Java Orient Property, anak perusahaan Summarecon Agung yang dikepalai Dandan Jaya K selaku Direktur Utama.

"Sejak 2019, pengembang itu sudah mulai mengurus IMB (ijin mendirikan bangunan) tapi tak kunjung selesai karena warga disini tak mau tanda tangan kalau belum sosialisasi dan tahu kompensasinya apa," kata Adi.

Kompensasi, kata Adi, maksudnya adalah hal hal mendasar, terutama soal air. "Karena kalau apartemen setinggi itu pasti mengebor air tanah minimal 200 meter, terus air warga bagaimana ?"ujar Adi.

Maka dari itu, Adi melanjutkan, pihak pengembang saat itu diminta bisa menyediakan semacam penampungan air tersambung apartemen jadi ketika air tanah pemukiman warga kering bisa mengambil sumber air dari apartemen.

"Tapi masalahnya kami tak pernah diajak sosialisasi bersama, yang diajak sosialisasi hanya satu warga, padahal di sini ada 15 keluarga," kata dia.

Pascaproses IMB itu mandeg lama, awal 2022 ini warga mendapat kabar bahwa izin pembangunan apartemen itu akan segera keluar karena sudah disetujui pemerintah kota.

"Padahal tak ada warga di sini yang tanda tangan persetujuan, tapi dari camat dan lurah memberitahukan IMB sudah disetujui," kata dia.

Kongkalikong persetujuan IMB apartemen itu baru terungkap pada Jumat 3 Juni bersamaan penetapan sejumlah tersangka termasuk di dalamnya eks Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti oleh KPK.

Dalam konferensi pers, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan terdapat kesepakatan antara Haryadi Suyuti dengan Vice Presiden PT Summarecon Agung Tbk, Oon Nusihono untuk penerbitan IMB apartemen tersebut dengan sejumlah imbalan uang.

"Diduga ada kesepakatan antara ON dan HS, antara lain, HS berkomitmen akan selalu 'mengawal' permohonan IMB dimaksud dengan memerintahkan Kadis PUPR untuk segera menerbitkan IMB dan dilengkapi dengan pemberian sejumlah uang selama pengurusan izin berlangsung," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 3 Junni 2022.

Baca juga: Selain Haryadi Suyuti, KPK Juga Tangkap Dua Kepala Dinas Kota Yogyakarta

PRIBADI WICAKSONO

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

12 jam lalu

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

Taksiran harga rumah Tamron, tersangka korupsi timah yang disita Kejagung

Baca Selengkapnya

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

2 hari lalu

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

Sampah yang masuk ke TPS 3R Nitikan Yogyakarta akan diolah menjadi bahan bakar alternatif Refused Derived Fuel (RDF).

Baca Selengkapnya

Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

4 hari lalu

Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

Salah satu syarat study tour adalah pemilihan bus atau kendaraan, usianya tak boleh lebih dari enam tahun dan harus lolos uji KIR.

Baca Selengkapnya

Usai Libur Panjang, Yogyakarta Diwarnai Sejumlah Aksi Ricuh Konvoi Lulusan Sekolah

4 hari lalu

Usai Libur Panjang, Yogyakarta Diwarnai Sejumlah Aksi Ricuh Konvoi Lulusan Sekolah

Aksi ricuh pelajar yang masih berseragam sekolah itu membuat lalu lintas di sejumlah Kota Yogyakarta tersendat.

Baca Selengkapnya

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

10 hari lalu

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

Yogyakarta sebagai destinasi wisata turut tercoreng oleh masalah sampah yang belum terselesaikan setelah TPA Piyungan tutup.

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

18 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

26 hari lalu

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

30 hari lalu

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.

Baca Selengkapnya

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

41 hari lalu

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.

Baca Selengkapnya

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

45 hari lalu

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.

Baca Selengkapnya