Partai Buruh akan Gugat UU PPP ke MK

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 4 Juni 2022 16:30 WIB

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal berorasi di depan peserta aksi May Day Fiesta di Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu 14 Mei 2022. TEMPO/ Cristian Hansen

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh berencana menggugat Undang-Undang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan atau UU PPP ke Mahkamah Konstitusi. Partai Buruh akan menggugat UU itu secara formil maupun materiil.

“Rencananya minggu depan sudah kami masukkan ke MK,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal, dalam konferensi pers virtual, Sabtu, 4 Juni 2022.

Iqbal mengatakan alasan dan argumentasi hukum gugatan itu akan dijelaskan lebih lanjut. Menurut dia, Partai Buruh sudah menunjuk kuasa hukum untuk mengurus gugatan tersebut.

Partai Buruh, kata dia, menganggap revisi UU PPP hanyalah akal-akalan pemerintah dan DPR untuk memuluskan penerapan UU Cipta Kerja. “Ini bukan kebutuhan hukum, tapi akal-akalan hukum,” ujar dia.

Iqbal mengatakan pihaknya menilai UU PPP berbahaya. Sebab, dalam revisi menghapuskan keharusan partisipasi publik dalam pembentukan UU. Partisipasi publik, kata dia, dipersempit pemaknaannya hanya menjadi sosialisasi di kampus-kampus. Padahal, kata dia, UU merupakan milik rakyat, bukan cuma akademisi.

Advertising
Advertising

Selain itu, Iqbal mengatakan UU PPP menyebabkan ketidakpastian hukum. Sebab, dalam hasil revisi itu memberikan waktu 2x7 hari untuk sebuah UU diubah kembali setelah diketok di rapat paripurna. “Ini jelas hanya untuk memuluskan UU Ciptaker,” kata dia.

Baca juga: Partai Buruh Klaim Puluhan Ribu Buruh Bakal Demonstrasi Tolak Revisi UU PPP

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

13 Gugatan Sengketa Suara dengan Partai Garuda Tidak Diterima MK, PPP Gagal Penuhi Parliamentary Threshold

1 jam lalu

13 Gugatan Sengketa Suara dengan Partai Garuda Tidak Diterima MK, PPP Gagal Penuhi Parliamentary Threshold

PPP mengajukan gugatan sengketa suara yang salah perhitungan dengan Partai Garuda di banyak dapil. Tak bisa penuhi parliamentary threshold di DPR.

Baca Selengkapnya

Gugatan PPP Soal 5.611 Suara di Sumbar Berpindah ke Partai Garuda Tidak Diterima MK

2 jam lalu

Gugatan PPP Soal 5.611 Suara di Sumbar Berpindah ke Partai Garuda Tidak Diterima MK

PPP mengajukan gugatan soal 5.611 suara mereka di Sumatera Barat berpindah ke Partai Garuda. KPU menilai gugatan itu tidak jelas dan kabur.

Baca Selengkapnya

PPP Gugat Sengketa Pileg DPR di Lampung, MK Putuskan Tidak Diterima

5 jam lalu

PPP Gugat Sengketa Pileg DPR di Lampung, MK Putuskan Tidak Diterima

Majelis hakim konstitusi menilai ada ketidakjelasan dalam permohonan PPP.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Sengketa Pileg PPP di Banten Tidak Diterima

7 jam lalu

MK Putuskan Gugatan Sengketa Pileg PPP di Banten Tidak Diterima

MK memutuskan permohonan Partai Persatuan Pembangunan alias PPP dalam sengketa pileg DPR RI di Banten dan DPRD Kota Tangerang tidak diterima.

Baca Selengkapnya

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

8 jam lalu

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Aceh II tidak dapat diterima karena kabur alias tidak jelas.

Baca Selengkapnya

Kata PPP Soal Sejumlah Gugatan Sengketa Pileg yang Tak Diterima MK

9 jam lalu

Kata PPP Soal Sejumlah Gugatan Sengketa Pileg yang Tak Diterima MK

PPP merespons soal MK yang tidak menerima sejumlah permohonan sengketa pileg mereka.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan PPP soal Perpindahan Suara ke Garuda di Kaltim Tidak Diterima

9 jam lalu

MK Putuskan Gugatan PPP soal Perpindahan Suara ke Garuda di Kaltim Tidak Diterima

MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Kalimantan Timur tidak dapat diterima. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Partai Buruh dan Gelora Gugat UU Pilkada ke MK

10 jam lalu

Partai Buruh dan Gelora Gugat UU Pilkada ke MK

Partai Buruh bersama Partai Gelora mengajukan permohonan uji materiil Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada ke MK. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

12 jam lalu

MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

MK menyatakan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Papua Tengah tidak dapat diterima. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

13 jam lalu

MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

Hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih, menjelaskan MK mempertimbangkan eksepsi KPU karena PKB dalam permohonannya tidak melampirkan bukti.

Baca Selengkapnya