Novel Baswedan Kritik Rompi Biru Antikorupsi KPK: Kurang Bisa Kerja

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 1 Juni 2022 15:20 WIB

Tangkapan layar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) menyematkan rompi biru antikorupsi kepada Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo (kiri) saat jumpa pers terkait bimbingan teknis (bimtek) mewujudkan dunia usaha yang antikorupsi di Kantor Pusat PLN Jakarta, Selasa 31 Mei 2022. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengkritik kebijakan rompi biru antikorupsi yang dibikin bekas lembaganya. Dia mengatakan pemberian itu hanya formalitas dan jargon.

“Biasanya ketika orang kurang bisa bekerja, dia akan suka dengan formalitas dan jargon-jargon,” kata Novel lewat pesan teks, Rabu, 1 Juni 2022.

Novel mengatakan tugas utama yang seharusnya dikerjakan oleh KPK justru tidak dilakukan dengan baik sehingga tidak membuahkan hasil. Dia mengatakan pemberantasan korupsi bukan hanya pencitraan. Pemberantasan korupsi, kata dia, tak bisa dilakukan dengan simbol atau formalitas semata.

“Saya khawatir hal yang sama dilakukan oleh Firli dkk, dan saya harap kawan-kawan penyuluh antikorupsi bisa paham bahwa upaya antikorupsi merupakan proses panjang yang dilakukan dengan konsisten,” kata dia.

Sebelumnya, KPK memberikan rompi biru secara simbolis kepada PT PLN (Persero) sebagai komitmen mencegah korupsi. Penyematan rompi dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada manajemen PLN sebagai simbol BUMN pertama yang diklaim aktif mencegah tindakan terlarang tersebut.

Advertising
Advertising

“PLN adalah BUMN pertama di dunia usaha yang secara aktif melawan korupsi, melakukan berbagai terobosan dalam pencegahan korupsi bersama KPK,” ujar Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardian dalam keterangan tertulis, Selasa, 31 Mei 2022.

Rompi biru juga menandakan bahwa PLN “Anti Pakai Rompi Oranye” yang biasa dikenakan tersangka atau pelaku korupsi oleh KPK. Wawan berharap, langkah seperti PLN bisa mendorong pelaku usaha lainnya meningkatkan daya saing ekonomi dan tetap berusaha memiliki integritas.

Wawan menganggap kesadaran membangun perilaku antikorupsi di dunia usaha juga dinilai penting. “Kami berharap komitmen direksi dan pegawai dalam rangka meningkatkan integritas dan tata kelola perusahaan yang baik terus berjalan,” katanya.

Baca juga: KPK Berikan Rompi Biru ke PLN Sebagai Komitmen Cegah Korupsi

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

6 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

8 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

14 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

19 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya