PWNU Jawa Timur Anggap Pj Kepala Daerah dari TNI - Polri Aktif Preseden Buruk

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Amirullah

Senin, 30 Mei 2022 13:06 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat pelantikan Pejabat (PJ) Gubernur di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis, 12 Mei 2022. Pemerintah menunjuk penjabat (Pj) gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan, hingga digelarnya Pilkada Serentak 2024 mendatang. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengajak seluruh elemen civil society, organisasi sosial kemasyarakatan, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengawal dan peduli dengan jalannya reformasi dan demokrasi.

“Di antara tuntutan reformasi yang terjadi 24 tahun lalu adalah pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, juga tuntuan dihapuskan dwifungsi TNI-Polri,” kata Wakil Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdussalam Shohib dalam keterangan tertulisnya, Senin, 30 Mei 2022.

Gus Salam, sapaan akrab KH Abdussalam Shohib, menegaskan pengangkatan anggota TNI/Polri aktif sebagai penjabat kepala daerah merupakan preseden buruk yang akan membangkitkan kembali dwifungsi TNI/Polri.

“NU sebagai bagian elemen civil society mengingatkan bahwa penunjukan anggota TNI/Polri yang masih aktif bertugas, berlawanan dengan semangat reformasi,” kata Gus Salam.

PWNU mengingatkan masyarakat agar tidak takut untuk bersikap kritis dan memberikan kritik konstruktif kepada pemerintah.

Advertising
Advertising

Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin yang diangkat menjadi Pj Bupati Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.

“PWNU Jatim mengajak kekuatan masyarakat sipil di Indonesia untuk bersama-sama menolak kebijakan pemerintah tersebut,” ujarnya.

Berikut tiga sikap PWNU Jawa Timur yang disampaikan KH Abdussalam Shohib, Wakil Ketua PWNU Jatim:

1. Kami tidak sepakat dengan penunjukan TNI/Polri jadi Pj Kepala Daerah karena berlawanan dengan semangat reformasi.

2. Pemerintah jangan memanfaatkan kewenanganya dengan cara mencoreng demokrasi dan berharap pengangkatan Pj tersebut harus transparan, jujur, dan tidak berlawann dengan nilai-nilai demokrasi yang indeksnya semakin menurun.

3. Mengajak semua elemen Masyarakat Sipil (Civil Society), Ormas, dan LSM untuk bersama-sama mengawal dan perduli dengan jalannya reformasi dan demokrasi, serta tidak takut untuk kritis dan memberikan kritik konstruktif kepada pemerintah.

Sejumlah kursi kepala daerah mulai ditinggalkan pejabat definitifnya. Kursi-kursi itu sementara diisi oleh penjabat (Pj) yang menggantikan pejabat definitif. Ada 272 kepala daerah yang bakal habis masa jabatannya jelang 2024.

Jumlah tersebut terdiri atas 24 gubernur dan 248 bupati/wali kota. Dari angka itu, 101 kepala daerah akan lengser dari kursi kepemimpinannya pada 2022 dan sisanya di 2023.

MUTIA YUANTISYA

Berita terkait

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

3 hari lalu

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

DKPP akan membangun kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

6 hari lalu

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

Menteri TIto Karnavian meminta kepala daerah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

9 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

10 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

10 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

10 hari lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

14 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

18 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

18 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

18 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya